Jadwal Lengkap Libur Sekolah Makassar

Diposting pada

Penyesuaian Jadwal Libur Sekolah di Makassar Sambut Ramadan dan Idulfitri 1447 H

Dinas Pendidikan Kota Makassar mengambil langkah strategis untuk menyesuaikan kalender akademik sekolah, khususnya terkait jadwal libur selama bulan suci Ramadan dan perayaan Idulfitri 1447 Hijriah. Perubahan ini dilakukan sebagai respons terhadap terbitnya Surat Edaran Bersama (SEB) terbaru yang dikeluarkan oleh tiga menteri kunci: Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah, Menteri Agama, dan Menteri Dalam Negeri. Penyesuaian ini memastikan bahwa seluruh institusi pendidikan di Makassar selaras dengan kebijakan pemerintah pusat yang terbaru.

Awalnya, Dinas Pendidikan Kota Makassar telah menerbitkan jadwal libur sekolah yang sedikit berbeda. Dalam edaran sebelumnya, libur awal Ramadan ditetapkan pada tanggal 16 hingga 21 Februari 2026. Pembelajaran tatap muka kemudian dijadwalkan akan dimulai kembali pada 23 Februari hingga 14 Maret 2026. Untuk libur Hari Raya Idulfitri 1447 H, edaran lama menetapkan periode libur dari tanggal 16 hingga 24 Maret 2026, dengan siswa kembali aktif belajar tatap muka pada 25 Maret 2026.

Namun, dengan hadirnya Surat Edaran Bersama dari ketiga menteri, yang secara spesifik mengatur tentang pembelajaran di bulan Ramadan, Dinas Pendidikan Kota Makassar segera melakukan penyesuaian. Kepala Dinas Pendidikan Kota Makassar, Achi Soleman, menjelaskan bahwa edaran sebelumnya memang diterbitkan lebih awal. “Sekarang masih dalam masa libur awal Ramadan, sehingga kami akan segera membuat surat edaran penyesuaian berdasarkan edaran pusat dari tiga menteri,” ungkapnya.

Jadwal Baru Libur Sekolah Ramadan dan Idulfitri 1447 H:

Berdasarkan Surat Edaran Bersama terbaru, berikut adalah jadwal penyesuaian libur sekolah di Kota Makassar:

  • Libur Awal Ramadan: Ditetapkan mulai tanggal 18 Februari hingga 21 Februari 2026.
  • Pembelajaran Selama Ramadan: Proses pembelajaran tatap muka akan berlangsung dari tanggal 23 Februari hingga 14 Maret 2026.
  • Libur Idulfitri 1447 H: Terdapat dua periode libur Idulfitri, yaitu pada tanggal 16 Maret hingga 20 Maret 2026, dilanjutkan dengan periode libur kedua pada 23 Maret hingga 27 Maret 2026.
  • Kembali Efektif Belajar: Seluruh siswa akan kembali aktif mengikuti proses pembelajaran pada tanggal 30 Maret 2026.

Achi Soleman menekankan pentingnya kepatuhan seluruh satuan pendidikan terhadap ketentuan terbaru ini. “Dengan adanya penyesuaian ini, diharapkan seluruh satuan pendidikan dapat mengikuti ketentuan terbaru libur Lebaran secara tertib,” ujar Achi.

Memaksimalkan Momentum Ramadan untuk Pendidikan Karakter:

Meskipun terdapat periode libur, Dinas Pendidikan Kota Makassar tidak lupa mengingatkan para orang tua untuk tetap mengawasi aktivitas anak-anak mereka di rumah. Imbauan ini bertujuan agar siswa tetap menjaga kedisiplinan, memanfaatkan waktu luang secara positif, dan yang terpenting, meningkatkan kualitas ibadah selama bulan suci Ramadan.

Lebih lanjut, Achi Soleman menegaskan bahwa pelaksanaan pembelajaran selama Ramadan tidak hanya berfokus pada penyampaian materi kurikulum reguler. Ada penekanan kuat pada penguatan pendidikan karakter peserta didik. Menurutnya, bulan Ramadan merupakan momentum yang sangat tepat untuk menanamkan dan memperkuat nilai-nilai akhlak, kedisiplinan, tanggung jawab, serta kepedulian sosial di lingkungan sekolah.

“Ramadan adalah momentum pendidikan karakter. Sekolah kami dorong untuk memperbanyak kegiatan yang membentuk akhlak, kedisiplinan, dan kepedulian sosial peserta didik,” tegas Achi.

Rangkaian Kegiatan Keagamaan dan Sosial di Sekolah:

Dalam Surat Edaran Bersama tersebut, satuan pendidikan juga diimbau untuk menyelenggarakan berbagai kegiatan keagamaan dan sosial selama bulan Ramadan. Kegiatan-kegiatan ini dirancang untuk menciptakan suasana religius yang kental di lingkungan sekolah sekaligus mempererat nilai kebersamaan dan empati antarpeserta didik. Beberapa contoh kegiatan yang disarankan meliputi:

  • Tadarus Al-Qur’an: Membaca dan mengkaji ayat-ayat suci Al-Qur’an secara bersama-sama.
  • Pesantren Kilat: Program pendidikan intensif keagamaan dalam waktu singkat.
  • Kultum atau Ceramah Keagamaan: Sesi penyampaian pesan-pesan agama dan moral.
  • Kegiatan Sosial dan Bakti Sosial: Aksi nyata untuk membantu sesama dan lingkungan.

“Kita ingin anak-anak tidak hanya memahami makna puasa secara ritual, tetapi juga mampu mengamalkan nilai empati, berbagi, serta disiplin dalam kehidupan sehari-hari,” tambah Achi.

Dinas Pendidikan Kota Makassar juga mengingatkan seluruh peserta didik untuk senantiasa menjaga ketertiban dan keamanan, serta terus meningkatkan kualitas ibadah dan akhlak mulia selama menjalankan ibadah puasa. Surat edaran penyesuaian jadwal ini nantinya akan ditembuskan kepada Wali Kota Makassar sebagai bentuk laporan resmi pelaksanaan kebijakan pendidikan selama Ramadan 1447 Hijriah.

“Kami berharap proses pembelajaran selama bulan suci tetap berjalan optimal dan kondusif, sekaligus menjadikan Ramadan sebagai momentum penguatan karakter generasi muda di Kota Makassar,” tutup Achi, penuh harap.

Gambar Gravatar
Hendra merupakan jurnalis yang meliput berbagai topik, mulai dari berita nasional, ekonomi, hingga dinamika sosial di daerah. Dengan gaya penulisan yang lugas, ia berkomitmen menghadirkan informasi akurat dan terpercaya.

Tinggalkan Balasan