Jaksa Diduga Sembunyikan Aset: Cafe dan Kos-kosan Mewah Bertolak Belakang dengan LHKPN Rp 4 Juta
Seorang jaksa di Kejaksaan Negeri Deli Serdang, bernama Nara Palentina Naibaho, menjadi sorotan publik setelah terungkapnya kepemilikan aset berupa cafe dan kos-kosan mewah yang kontras dengan laporan harta kekayaan pejabat negara (LHKPN) yang disampaikannya ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Dalam laporannya untuk periode 2024 yang disampaikan pada 6 Februari 2025, Jaksa Palentina hanya melaporkan kepemilikan harta senilai Rp 4 juta.
Temuan ini menimbulkan pertanyaan serius mengenai transparansi dan akuntabilitas pejabat publik, terutama dalam pengelolaan kekayaan pribadi yang seharusnya dilaporkan secara jujur dan lengkap.
Aset Tersembunyi di Lubuk Pakam
Kedua aset yang diduga dimiliki oleh Jaksa Palentina ini berlokasi di Dusun IV, Desa Bakaran Batu, Kecamatan Lubuk Pakam, Kabupaten Deli Serdang. Bangunan cafe dan kos-kosan tersebut menampilkan gaya arsitektur modern minimalis yang cukup menarik perhatian.
Cafe yang diberi nama “Cafe Sawah” ini, sesuai dengan lokasinya yang berada persis di tengah areal persawahan, didesain dengan fitur rooftop yang menawarkan pemandangan luas hamparan sawah hijau. Lokasi cafe ini juga berdekatan dengan bangunan kos-kosan yang juga diduga miliknya.
Saat peninjauan dilakukan pada Rabu, 17 Desember 2025, suasana di lokasi terlihat sepi. Bahkan, tampak adanya seekor anjing penjaga yang galak di sekitar area tersebut.
Keterangan Warga dan Kepala Dusun
Menurut keterangan salah seorang warga yang enggan disebutkan namanya, cafe tersebut sudah tutup sekitar delapan bulan sebelum peninjauan. “Awal-awalnya ramai terus kemudian sepi makanya sekarang tutup. Kos-kosannya itu pun tutup,” ujarnya. Warga tersebut juga menyebutkan bahwa cafe tersebut diketahui milik seorang polisi bernama Pak Manurung, yang merupakan suami dari Jaksa Palentina. “Waktu pembukaan cafe itu polisi banyak yang datang,” tambahnya.
Pihak Pemerintah Desa pun membenarkan kepemilikan aset tersebut. Kepala Dusun IV Desa Bakaran Batu, Muntaha, yang akrab disapa Mumun, mengonfirmasi bahwa bangunan cafe dan kos-kosan itu memang milik Jaksa Palentin dan keluarganya. “Ya kenal jugalah sama yang punya. Kalau mereka nggak tinggal di sini cuma sesekali aja dulu ke tempat usahanya,” tutur Mumun.
Mumun menjelaskan bahwa secara administrasi, tanah tempat berdirinya bangunan tersebut terdaftar atas nama suami Jaksa Palentina, M. Manurung, yang merupakan anggota Polresta Deli Serdang. Ia juga menambahkan bahwa saat pembukaan cafe, pihak desa turut diundang, namun Kepala Desa berhalangan hadir.
Mengenai status operasional cafe, Mumun memperkirakan cafe tersebut sudah lama tutup. Ia tidak mengetahui pasti penyebabnya, namun menurut pengamatannya, pengunjung cafe mulai sepi. Saat ini, cafe dan kos-kosan tersebut hanya dijaga oleh seorang petugas.
“Udah ada yang berusakan juga, sudah mau jalan 2 tahun itu tutupnya cafenya. Dengar-dengar harganya kurang pas (dianggap mahal makanya pengunjung sepi). Kos kosan nggak berfungsi juga,” ungkap Mumun.
LHKPN yang Mencurigakan
Laporan harta kekayaan Nara Palentina Naibaho yang disampaikan ke KPK pada 6 Februari 2025 untuk periode 2024, hanya mencantumkan nilai Rp 4 juta. Laporan tersebut sangat minim detail, bahkan tidak mencantumkan kepemilikan tanah, bangunan, maupun kendaraan.
Lebih lanjut, dalam laporan tersebut, Jaksa Palentina juga tidak melaporkan adanya harta bergerak lainnya. Satu-satunya aset yang tercatat hanyalah kas dan setara kas senilai Rp 4 juta.
Perbedaan mencolok antara aset yang terungkap di lapangan dengan yang dilaporkan di LHKPN menimbulkan tanda tanya besar. Publik berhak mengetahui kebenaran mengenai kekayaan para pejabat negara dan memastikan bahwa tidak ada aset yang disembunyikan atau tidak dilaporkan.
Upaya Konfirmasi
Hingga berita ini diturunkan, Jaksa Palentina Naibaho belum berhasil dimintai konfirmasi terkait temuan asetnya. Upaya penghubungan melalui nomor teleponnya berulang kali dilakukan, namun belum mendapatkan respons. Pesan WhatsApp yang dikirimkan pun belum dibalas.
Kasus ini menjadi pengingat pentingnya integritas dan transparansi bagi setiap pejabat negara. Laporan kekayaan yang akurat dan lengkap adalah salah satu instrumen krusial dalam mencegah praktik korupsi dan penyalahgunaan wewenang. Publik akan terus menantikan klarifikasi dari pihak terkait demi menjaga kepercayaan terhadap institusi penegak hukum.

















