• Redaksi
  • Kontak
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
No Result
View All Result
Subscribe
  • Login
  • Register
batampena.com
  • Home
  • Daerah
    • Batam
    • Kepulauan Riau
      • Tanjungpinang
      • Bintan
      • Karimun
      • Natuna
      • Lingga
  • Nasional
    • pendidikan-dan-pembelajaran
    • Serba-serbi
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • Energi & BBM
    • Investasi
    • Keuangan
  • Hukum & Kriminal
    • Hukum
    • kejahatan
  • politik
    • Partai Politik
    • Pemilu
  • Internasional
    • Asia
    • Eropa
    • Amerika
    • Global
  • Olahraga
    • Sepak Bola
    • MotorGP
    • Lainnya
  • Opini
    • Kolom
    • Surat Pembaca
    • Editorial
  • Liputan Khusus
    • Investigasi
    • Human Interest
    • Laporan Mendalam
    • Feature
  • Home
  • Daerah
    • Batam
    • Kepulauan Riau
      • Tanjungpinang
      • Bintan
      • Karimun
      • Natuna
      • Lingga
  • Nasional
    • pendidikan-dan-pembelajaran
    • Serba-serbi
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • Energi & BBM
    • Investasi
    • Keuangan
  • Hukum & Kriminal
    • Hukum
    • kejahatan
  • politik
    • Partai Politik
    • Pemilu
  • Internasional
    • Asia
    • Eropa
    • Amerika
    • Global
  • Olahraga
    • Sepak Bola
    • MotorGP
    • Lainnya
  • Opini
    • Kolom
    • Surat Pembaca
    • Editorial
  • Liputan Khusus
    • Investigasi
    • Human Interest
    • Laporan Mendalam
    • Feature
batampena.com
No Result
View All Result
Home Nasional

Jebolan Indonesian Idol 2025 Tersangka Perkosaan Siswi SMA di Hotel

Hidayat by Hidayat
24 Februari 2026 - 03:25
in Nasional
0

Mantan Finalis Indonesian Idol 2025 Jadi Tersangka Kasus Rudapaksa di Atambua

Polres Belu, Nusa Tenggara Timur (NTT), telah menetapkan tiga orang sebagai tersangka dalam kasus dugaan rudapaksa terhadap seorang siswi Sekolah Menengah Atas (SMA) di Atambua. Salah satu tersangka yang menjadi sorotan adalah Petrus Yohanes Debrito Armando Djaga Kota, yang akrab disapa Piche Kota (23), jebolan ajang pencarian bakat Indonesian Idol 2025.

Penetapan status tersangka ini dilakukan setelah melalui proses gelar perkara yang mendalam oleh Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Belu pada tanggal 19 Februari 2026. Selain Piche Kota, dua rekan lainnya yang turut ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus yang sama adalah Roy Mali dan Rival.

Kapolres Belu, AKBP I Gede Eka Putra Astawa, menjelaskan bahwa penetapan tersangka ini didasarkan pada terpenuhinya unsur-unsur tindak pidana sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku. “Kita tetapkan tiga orang ini sebagai tersangka melalui gelar perkara penetapan tersangka yang dilaksanakan pada 19 Februari 2026 kemarin, di Polres Belu,” ujar AKBP Gede Eka Putra Astawa.

Proses Penanganan Perkara yang Transparan

Penanganan kasus ini melibatkan Unit PPA Satreskrim Polres Belu yang berkoordinasi erat dengan Jaksa Penuntut Umum (JPU). Selain itu, proses hukum ini juga mendapatkan asistensi dari Direktorat Reserse PPA Polda NTT, yang menunjukkan keseriusan dalam penanganan kasus yang melibatkan korban di bawah umur.

Menurut AKBP Gede Eka Putra Astawa, penyidik telah memenuhi syarat minimal alat bukti yang sah sesuai dengan ketentuan hukum acara pidana. Tahapan penanganan perkara meliputi:

  • Pemeriksaan terhadap saksi-saksi yang relevan.
  • Pemeriksaan terhadap para ahli untuk mendapatkan keterangan teknis.
  • Pengumpulan berbagai alat bukti, termasuk bukti surat, barang bukti fisik, dan bukti elektronik yang mendukung.
Baca Juga  Seskab Teddy Unggah Video Bersih-Bersih Pascaaksi, Pastikan Fasilitas Publik Siap Kembali Dipakai Warga

Pelaksanaan gelar perkara menjadi dasar yang kuat dalam menentukan status hukum ketiga pria tersebut. Mekanisme ini mencerminkan penerapan prinsip kehati-hatian, objektivitas, dan akuntabilitas, serta menjadi bentuk pengawasan internal dalam seluruh rangkaian proses penyidikan yang terukur.

Kronologi Dugaan Tindak Pidana

Dugaan kasus rudapaksa ini menimpa seorang siswi SMA berinisial AC, yang berusia 16 tahun. Peristiwa yang sangat disayangkan ini diduga terjadi di salah satu hotel yang berlokasi di Atambua, ibu kota Kabupaten Belu, pada tanggal 11 Januari 2026, sekitar pukul 16.00 WITA.

Peristiwa memilukan ini kemudian dilaporkan oleh orang tua korban kepada pihak kepolisian di Polres Belu pada tanggal 13 Januari 2026. Dalam laporan tersebut, tercatat tiga nama terlapor, yaitu Piche Kota, Rival, dan Roy Mali. Ketiga terlapor tersebut kini telah resmi ditetapkan sebagai tersangka.

Pihak kepolisian menegaskan bahwa proses hukum akan terus berjalan sesuai dengan prosedur yang berlaku. Mengingat korban masih di bawah umur, penanganan kasus ini mendapatkan perhatian khusus dan pendampingan intensif, termasuk asistensi langsung dari Polda NTT sebagai pembina fungsi. Hal ini penting untuk memastikan hak-hak korban terlindungi dan keadilan dapat ditegakkan.

Penetapan tersangka terhadap ketiga individu ini merupakan langkah awal dalam proses peradilan pidana. Penyidik akan terus bekerja untuk mengumpulkan bukti-bukti tambahan dan melengkapi berkas perkara agar kasus ini dapat segera dilimpahkan ke Kejaksaan untuk proses persidangan.

Kasus ini menjadi pengingat penting akan pentingnya perlindungan terhadap anak di bawah umur dan penegakan hukum yang tegas terhadap pelaku kekerasan seksual. Pihak kepolisian berkomitmen untuk mengusut tuntas kasus ini demi memberikan keadilan bagi korban dan keluarganya.

Baca Juga  Pengantin Baru, Permintaan Terakhir Sopir Tangki Tewas dalam Adu Kambing vs Bus ALS
  • Editor: Riko A Saputra
  • Redaktur Pelaksana: Erwin
Temukan Berita Lainnya

Baca Juga

Presiden Prabowo Tegaskan Himbara sebagai Motor Ekonomi Nasional dengan Kapitalisasi Rp1.100 Triliun
Nasional

Presiden Prabowo Tegaskan Himbara sebagai Motor Ekonomi Nasional dengan Kapitalisasi Rp1.100 Triliun

18 Juni 2026 - 23:02
Hadapi El Nino Godzilla, Pemerintah Pastikan Kesiapan Cadangan Pangan dan Infrastruktur Pertanian Nasional
Nasional

Hadapi El Nino Godzilla, Pemerintah Pastikan Kesiapan Cadangan Pangan dan Infrastruktur Pertanian Nasional

18 Juni 2026 - 23:02
Menteri Sekretaris Negara, Prasetyo Hadi memberikan keterangan pers  di Hambalang, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, pada Rabu, 17 Juni 2026.
Nasional

Presiden Prabowo Sampaikan Terima Kasih kepada Seluruh Pihak atas Suksesnya Haji 2026

18 Juni 2026 - 09:02
Wakil Ketua DPR RI Cucun Ahmad Syamsurijal memberikan keterangan pers  di Hambalang, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, pada Rabu, 17 Juni 2026.
Nasional

DPR Apresiasi Perbaikan Layanan Haji di Era Presiden Prabowo, Antrean Berhasil Ditekan hingga 26 Tahun

18 Juni 2026 - 09:02
Presiden Prabowo Subianto menerima Menteri dan Wakil Menteri Haji dan Umrah beserta pimpinan DPR RI dan sejumlah anggota Komisi VIII DPR RI di kediaman pribadinya, di Hambalang pada Rabu, 17 Juni 2026.
Nasional

Presiden Prabowo Apresiasi Penyelenggaraan Haji 2026, Dorong Peningkatan Layanan dan Percepatan Masa Tunggu Jamaah

18 Juni 2026 - 09:02
Presiden Prabowo enggelar jamuan santap siang kenegaraan sebagai bagian dari rangkaian kunjungan kenegaraan Presiden Republik Federal Jerman Frank-Walter Steinmeier beserta Ibu Elke Büdenbender di Istana Negara, Jakarta, pada Senin, 15 Juni 2026.
Nasional

Jamuan Kenegaraan Indonesia – Jerman, Presiden Prabowo Tegaskan Kemitraan Strategis Hadapi Tantangan Global

17 Juni 2026 - 09:02
Please login to join discussion

Berita Populer

  • Setelah Bencana, Ancaman Baru Mengintai: Kenali Penyakit Pascabencana

    Setelah Bencana, Ancaman Baru Mengintai: Kenali Penyakit Pascabencana

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Aussie Porn Blocks Fuel VPN App Surge

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Cak Nur dan Hardi Selamat Hood Bersama Rombongan Datangi KPU Kota Batam 

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Italia Setujui Hibah Kapal Induk Garibaldi ke RI

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Jaksa Tuntut Kompol Satria Nanda Dengan Pidana Mati 

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Pilihan Redaksi

Jadwal Moto3 Italia 2026: Veda Pratama Start dari Barisan Kelima

Jadwal Moto3 Italia 2026: Veda Pratama Start dari Barisan Kelima

19 Juni 2026 - 05:56
Trump Aide: One Mueller Mistake

Trump Aide: One Mueller Mistake

19 Juni 2026 - 05:50

Pocong Bangkalan Minta Maaf: Celurit Konten Bikin Resah Warga

19 Juni 2026 - 05:50
Prediksi Kandidat Kuat Pilkada Makassar 2026: Analisis Awal dan Potensi Kejutan

Prediksi Kandidat Kuat Pilkada Makassar 2026: Analisis Awal dan Potensi Kejutan

19 Juni 2026 - 05:38
  • Redaksi
  • Kontak
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber

Copyright © 2025 batampena.com

No Result
View All Result
  • Home
  • Daerah
    • Batam
    • Kepulauan Riau
      • Tanjungpinang
      • Bintan
      • Karimun
      • Natuna
      • Lingga
  • Nasional
    • pendidikan-dan-pembelajaran
    • Serba-serbi
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • Energi & BBM
    • Investasi
    • Keuangan
  • Hukum & Kriminal
    • Hukum
    • kejahatan
  • politik
    • Partai Politik
    • Pemilu
  • Internasional
    • Asia
    • Eropa
    • Amerika
    • Global
  • Olahraga
    • Sepak Bola
    • MotorGP
    • Lainnya
  • Opini
    • Kolom
    • Surat Pembaca
    • Editorial
  • Liputan Khusus
    • Investigasi
    • Human Interest
    • Laporan Mendalam
    • Feature

Copyright © 2025 batampena.com

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In