Jebolan Indonesian Idol Menjadi Tersangka Kasus Dugaan Pemerkosaan di NTT
Seorang jebolan ajang pencarian bakat ternama, Petrus Yohannes Debrito Armando Jaga Kota, yang lebih dikenal dengan nama Piche Kota, kini menghadapi situasi hukum serius. Ia telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan pemerkosaan yang menimpa seorang siswi Sekolah Menengah Atas (SMA) berusia 16 tahun di Kabupaten Belu, Nusa Tenggara Timur (NTT).
Penyanyi yang berhasil menembus babak enam besar (Top 6) Indonesian Idol Musim ke-13 tahun 2025 ini tidak sendiri. Ia ditetapkan sebagai tersangka bersama dua orang lainnya yang memiliki inisial RM dan RS. Konfirmasi mengenai penetapan tersangka ini datang langsung dari Kepala Kepolisian Resor (Kapolres) Belu, AKBP I Gede Eka Putra Astawa.
“Penyidik telah menetapkan tiga tersangka dalam perkara dugaan pemerkosaan/persetubuhan terhadap anak atau pencabulan terhadap anak,” ujar AKBP I Gede Eka Putra Astawa.
Penetapan status tersangka ini merupakan hasil dari serangkaian proses penyidikan yang telah dilalui oleh pihak kepolisian. Tahap pengumpulan alat bukti telah selesai dilaksanakan, dan sejumlah barang bukti penting berhasil diamankan. Bukti-bukti tersebut meliputi dokumen-dokumen terkait, artefak elektronik, serta hasil pemeriksaan medis terhadap korban yang tertuang dalam visum et repertum. Selain itu, gelar perkara juga telah dilakukan sebagai bagian integral dari kelancaran proses penyidikan.
Namun, perkembangan kasus ini juga diwarnai dengan fakta bahwa Piche Kota dan kedua tersangka lainnya dinilai kurang kooperatif. Ketiganya dilaporkan tidak memenuhi panggilan yang dilayangkan oleh pihak penyidik tanpa memberikan keterangan atau alasan yang jelas. Sikap ini tentu saja dapat memengaruhi jalannya proses hukum selanjutnya.
Mengenal Sosok Piche Kota
Piche Kota, yang memiliki nama lengkap Petrus Yohannes Debrito Armando Jaga Kota, lahir di Atambua, Nusa Tenggara Timur, pada tanggal 4 Februari 2002. Namanya mulai dikenal luas oleh masyarakat Indonesia setelah ia berhasil menunjukkan performa gemilang di panggung Indonesian Idol 2025. Vokalnya yang khas dan kemampuannya dalam membawakan lagu berhasil memukau para juri dan penonton, membawanya melaju hingga babak enam besar.
Keberhasilannya di ajang pencarian bakat tersebut membuka pintu karier yang lebih luas baginya. Setelah kompetisi usai, Piche Kota mendapatkan kontrak rekaman dari Universal Music Indonesia, bersama dengan beberapa finalis lainnya yang juga menunjukkan potensi besar. Kolaborasi dan kesempatan untuk merilis karya-karya baru pun mulai terbuka.
Dalam perjalanan kariernya di industri musik, Piche Kota sempat terlibat dalam sebuah proyek kolaborasi yang cukup menarik. Ia bekerja sama dengan musisi ternama, Yovie Widianto, dalam membawakan ulang lagu legendaris “Pada Satu Cinta”. Lagu ini aslinya merupakan karya dari almarhum Glenn Fredly, dan Piche Kota memberikan sentuhan baru pada lagu tersebut.
Puncak pencapaian komersialnya datang pada bulan Oktober 2025 ketika ia merilis single perdananya yang bertajuk “Bahagia Lagi”. Lagu ini mendapatkan sambutan yang luar biasa dari para penikmat musik. Bukti popularitasnya terlihat jelas di platform streaming musik Spotify, di mana lagu “Bahagia Lagi” telah diputar lebih dari 53 juta kali. Angka ini juga berkontribusi pada jumlah pendengar bulanan Piche Kota yang mencapai sekitar 8,9 juta, menandakan daya tarik dan jangkauan musiknya yang luas di kalangan pendengar.
Namun, di tengah gemerlap karier musiknya, kasus hukum yang kini menjerat Piche Kota menjadi sorotan utama. Penetapan status tersangka ini tentu menjadi pukulan berat, baik bagi karier maupun reputasinya di mata publik. Proses hukum yang akan dijalani selanjutnya akan menjadi penentu nasibnya di masa depan.



















