No Result
View All Result
Subscribe
  • Login
  • Register
batampena.com
  • Home
  • Daerah
    • Batam
    • Kepulauan Riau
      • Tanjungpinang
      • Bintan
      • Karimun
      • Natuna
      • Lingga
  • Nasional
    • pendidikan-dan-pembelajaran
    • Serba-serbi
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • Energi & BBM
    • Investasi
    • Keuangan
  • Hukum & Kriminal
    • Hukum
    • kejahatan
  • politik
    • Partai Politik
    • Pemilu
  • Internasional
    • Asia
    • Eropa
    • Amerika
    • Global
  • Olahraga
    • Sepak Bola
    • MotorGP
    • Lainnya
  • Opini
    • Kolom
    • Surat Pembaca
    • Editorial
  • Liputan Khusus
    • Investigasi
    • Human Interest
    • Laporan Mendalam
    • Feature
  • Home
  • Daerah
    • Batam
    • Kepulauan Riau
      • Tanjungpinang
      • Bintan
      • Karimun
      • Natuna
      • Lingga
  • Nasional
    • pendidikan-dan-pembelajaran
    • Serba-serbi
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • Energi & BBM
    • Investasi
    • Keuangan
  • Hukum & Kriminal
    • Hukum
    • kejahatan
  • politik
    • Partai Politik
    • Pemilu
  • Internasional
    • Asia
    • Eropa
    • Amerika
    • Global
  • Olahraga
    • Sepak Bola
    • MotorGP
    • Lainnya
  • Opini
    • Kolom
    • Surat Pembaca
    • Editorial
  • Liputan Khusus
    • Investigasi
    • Human Interest
    • Laporan Mendalam
    • Feature
batampena.com
No Result
View All Result
Home News

Jurus Buang Badan Hakim PN Batam, Vabiannes Stuart Wattimena kala Dimintai Berkas Turunan

Hidayat by Hidayat
18 Januari 2025 - 16:40
in News
0
Suasana sidang ketika hakim PN Batam, Vabiannes Stuart Wattimena menolak memberikan berkas turunan kepada terdakwa Ajis Martua Siregar dan Penasehat Hukumnya, Mangundang Lumbanbatu, Musrin Siregar. (Sumber Foto: JP - BatamPena.com)

Suasana sidang ketika hakim PN Batam, Vabiannes Stuart Wattimena menolak memberikan berkas turunan kepada terdakwa Ajis Martua Siregar dan Penasehat Hukumnya, Mangundang Lumbanbatu, Musrin Siregar. (Sumber Foto: JP - BatamPena.com)

Hakim Pengadilan Negeri (PN) Batam, Vabiannes Stuart Wattimena tidak mau memberikan berkas turunan dalam perkara narkotika yang menjerat terdakwa Ajis Martua Siregar ketika diminta saat persidangan, Selasa (14 Januari 2025).

Bermula saat persidangan terdengar suara dari penasehat hukum dari terdakwa Ajis Martua Siregar atas nama Mangundang Lumbanbatu bermohon kepada majelis hakim PN Batam, Vabiannes Stuart Wattimena (ketua majelis) dan Welly Irdianto, Twis Retno Ruswandari untuk bisa mendapatkan berkas turunan khusus perkara nomor 826/Pid.Sus/2024/PN Btm.

“Izin majelis, kita mohonkan berkas turunan perkara ini. Supaya mempermudah kami penasehat hukum untuk melakukan pendampingan dalam perkara ini,” kata Mangundang Lumbanbatu.

Mendengarkan permohonan yang disampaikan itu membuat Vabiannes Stuart Wattimena berkomentar. “Kirimkan aja surat permohonannya biar diproses nanti,” ucap Vabiannes Stuart Wattimena.

Terhadap hal tersebut, Mangundang Lumbanbatu menyebutkan bahwa pihaknya sudah memasukkan surat permohonan ke bagian Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) yang ada di PN Batam.

“Surat permohonan sudah kita masukkan ke bagian PTSP PN Batam kemarin, Majelis,” ujar Mangundang Lumbanbatu yang membuat Vabiannes Stuart Wattimena terbelangak.

Seketika Vabiannes Stuart Wattimena terkesan menolak permohonan penasehat hukum Ajis Martua Siregar. “Kalau minta berkas turunan itu ke jaksa bukan ke Pengadilan. Nanti tidak diproses karena banyak kerjaan kita di Pengadilan. Jadi mohon dibantu mengasih salinan berkas turunannya ya, Pak Jaksa,” kata Vabiannes Stuart Wattimena kepada jaksa penuntut umum (JPU) Aditya dan Arfian.

Terkesan tidak mau ambil pusing, JPU Arfian langsung sepakat dengan anjuran Vabiannes Stuart Wattimena. “Iya, Yang Mulia,” ucap Arfian kala itu.

Proses buang badan untuk menyerahkan berkas turunan yang dilakukan oleh Vabiannes Stuart Wattimena ini ternyata bertentangan dengan Pasal 72 KUHAP yang berbunyi “atas permintaan tersangka atau penasehat hukumnya, pejabat yang bersangkutan memberikan turunan berita acara pemeriksaan untuk kepentingan pembelaannya.”

Baca Juga  Jalur Diplomasi AS-Iran Memasuki Fase Paling Menentukan, Ini Perkembangannya

Berdasarkan Pasal 72 KUHAP tidak ada alasan apapun bagi Vabiannes Stuart Wattimena untuk menyuruh jaksa untuk memberikan berkas turunan perkara yang menjerat Ajis Martua Siregar ketika dimohonkan penasehat hukumnya melalui surat yang dikirimkan kepada pihak PN Batam.

Penulis: JP

Tags: Berkas TurunanKUHAPMangundang LumbanbatuPengadilan Negeri BatamVabiannes Stuart Watimena
  • Editor: Riko A Saputra
  • Redaktur Pelaksana: Erwin
Temukan Berita Lainnya

Baca Juga

Adult Kids Want Their Inheritance—But May Have to Wait
News

Adult Kids Want Their Inheritance—But May Have to Wait

16 April 2026 - 23:38
Cage Fighter’s Backyard Spar Turned Tragic, Jury Hears
News

Cage Fighter’s Backyard Spar Turned Tragic, Jury Hears

16 April 2026 - 23:09
Starmer and Macron ‘Shift Left’ as Europe Dubs EU a ‘Sinking Ship’
Politics

Starmer and Macron ‘Shift Left’ as Europe Dubs EU a ‘Sinking Ship’

16 April 2026 - 22:40
Vance’s tiny crowd at Turning Point draws ridicule
Politics

Vance’s tiny crowd at Turning Point draws ridicule

16 April 2026 - 22:25
Trump has roused a slumbering giant — and they’re primed for resistance
Politics

Trump has roused a slumbering giant — and they’re primed for resistance

16 April 2026 - 22:18
Virgin Matches Qantas with Higher Fares and Fewer Flights
Business

Virgin Matches Qantas with Higher Fares and Fewer Flights

16 April 2026 - 22:11
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Cak Nur dan Hardi Selamat Hood mendatangi kantor KPU Kota Batam untuk mendaftarkan diri maju di Pilkada tahun 2024. (Sumber foto: JP - BatamPena.com)

Cak Nur dan Hardi Selamat Hood Bersama Rombongan Datangi KPU Kota Batam 

29 Agustus 2024 - 18:04
Setelah Bencana, Ancaman Baru Mengintai: Kenali Penyakit Pascabencana

Setelah Bencana, Ancaman Baru Mengintai: Kenali Penyakit Pascabencana

6 Desember 2025 - 03:04
Profil Christopher Rustam Muda Dua, Calon Pastor yang Tenggelam di Air Terjun Situmurun Danau Toba

Profil Christopher Rustam Muda Dua, Calon Pastor yang Tenggelam di Air Terjun Situmurun Danau Toba

16 April 2026 - 10:10
Woolies Fissler Pan Promo: Worth the Points? My Honest Review

Woolies Fissler Pan Promo: Worth the Points? My Honest Review

20 Maret 2026 - 14:00
BLT Kesra 2026: Jadwal Cair Bansos Rp 900 Ribu

BLT Kesra 2026: Jadwal Cair Bansos Rp 900 Ribu

17 Februari 2026 - 04:19
Fairuz A Rafiq dan Sonny Septian Diisukan Bercerai, Keluarga Terkejut

Fairuz A Rafiq dan Sonny Septian Diisukan Bercerai, Keluarga Terkejut

17 April 2026 - 20:04
Larangan Perpanjang STNK Tanpa KTP Akhirnya Dihentikan Korlantas Polri

Larangan Perpanjang STNK Tanpa KTP Akhirnya Dihentikan Korlantas Polri

17 April 2026 - 19:35
Camavinga Bodoh, Pemain Madrid Harus Hajar Gelandang Prancis di Ruang Ganti

Camavinga Bodoh, Pemain Madrid Harus Hajar Gelandang Prancis di Ruang Ganti

17 April 2026 - 19:06
Perbedaan Sikap Ruben Onsu Pasca Cerai, Betrand Peto Akui Lebih Nyaman: Dulu Sibuk

Perbedaan Sikap Ruben Onsu Pasca Cerai, Betrand Peto Akui Lebih Nyaman: Dulu Sibuk

17 April 2026 - 18:36
6 Tanda Tubuh yang Mengancam Stroke, Dokter Spesialis Ungkap Ini

6 Tanda Tubuh yang Mengancam Stroke, Dokter Spesialis Ungkap Ini

17 April 2026 - 18:07

Pilihan Redaksi

Fairuz A Rafiq dan Sonny Septian Diisukan Bercerai, Keluarga Terkejut

Fairuz A Rafiq dan Sonny Septian Diisukan Bercerai, Keluarga Terkejut

17 April 2026 - 20:04
Larangan Perpanjang STNK Tanpa KTP Akhirnya Dihentikan Korlantas Polri

Larangan Perpanjang STNK Tanpa KTP Akhirnya Dihentikan Korlantas Polri

17 April 2026 - 19:35
Camavinga Bodoh, Pemain Madrid Harus Hajar Gelandang Prancis di Ruang Ganti

Camavinga Bodoh, Pemain Madrid Harus Hajar Gelandang Prancis di Ruang Ganti

17 April 2026 - 19:06
Perbedaan Sikap Ruben Onsu Pasca Cerai, Betrand Peto Akui Lebih Nyaman: Dulu Sibuk

Perbedaan Sikap Ruben Onsu Pasca Cerai, Betrand Peto Akui Lebih Nyaman: Dulu Sibuk

17 April 2026 - 18:36
  • Redaksi
  • Kontak
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber

Copyright © 2025 batampena.com

No Result
View All Result
  • Home
  • Daerah
    • Batam
    • Kepulauan Riau
      • Tanjungpinang
      • Bintan
      • Karimun
      • Natuna
      • Lingga
  • Nasional
    • pendidikan-dan-pembelajaran
    • Serba-serbi
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • Energi & BBM
    • Investasi
    • Keuangan
  • Hukum & Kriminal
    • Hukum
    • kejahatan
  • politik
    • Partai Politik
    • Pemilu
  • Internasional
    • Asia
    • Eropa
    • Amerika
    • Global
  • Olahraga
    • Sepak Bola
    • MotorGP
    • Lainnya
  • Opini
    • Kolom
    • Surat Pembaca
    • Editorial
  • Liputan Khusus
    • Investigasi
    • Human Interest
    • Laporan Mendalam
    • Feature

Copyright © 2025 batampena.com

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms below to register

*By registering into our website, you agree to the Terms & Conditions and Privacy Policy.
All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
This website uses cookies. By continuing to use this website you are giving consent to cookies being used. Visit our Privacy and Cookie Policy.