Sistem informasi penelusuran perkara milik Pengadilan Negeri Batam (SIPP PN Batam) akhirnya bisa diakses kembali oleh masyarakat usai dikabarkan diretas oleh hacker dengan inisial Chinafans. Terpantau SIPP PN Batam bisa diakses namun dalam kondisi amburadul serta ribuan perkara yang tidak bisa dipantau sama sekali oleh masyarakat, Senin (13 Januari 2025).
Kabar tidak bisa diakses SIPP PN Batam terjadi sekitar akhir bulan November 2024 silam sampai dengan 12 Januari 2025 atau dengan kata lain ada sekitar 50-an hari digolongkan wafat karena tidak bisa dipergunakan sebagai sumber informasi untuk mengetahui perkembangan perkara yang sedang bergulir di PN Batam.
Atas peristiwa wafatnya SIPP PN Batam membuat sekelompok Advokat bertanya-tanya karena sempat pada 1 Januari 2025 sekitar pukul 09:00 WIB ternyata SIPP PN Batam bisa diakses dengan normal.
“Kemarin saat tahun baru 2025 itu SIPP PN Batam bisa diakses loh. Tetapi hanya beberapa saat saja bisa diakses dan selanjutnya tidak bisa diakses lagi sampai sekarang,” kata para Advokat saat ditemani ngopi di Kantin PN Batam, Selasa (07 Januari 2025) silam.
Para Advokat itu menaruh curiga kepada pihak PN Batam yang diduga membuat SIPP PN Batam tidak bisa diakses oleh publik. “Sebenarnya ada rasa curiga dan dugaan bahwa rusaknya SIPP PN Batam seakan-akan ada unsur kesengajaan. Itu karena berita-berita BatamPena.com juga yang selalu mengkritik PN Batam,” ucap Advokat yang tidak mau Namanya dipublikasikan karena kuatir nanti mempengaruhi karirnya.
Karena peristiwa SIPP PN Batam tidak kunjung bisa diakses maka dilakukan konfirmasi kepada pihak PN Batam. Welly Irdianto selaku juru bicara PN Batam menjadi orang yang dikonfirmasi oleh awak media ini melalui pesan singkat WhatsApp pada hari Minggu (12 Januari 2025).
Dalam konfirmasi dilayangkan pertanyaan sebagai berikut:
- Kenapa sampai sekarang SIPP PN Batam tidak bisa kunjung diakses secara umum oleh masyarakat? Sementara SIPP PN Batam bisa diakses secara internal oleh pegawai PN Batam.
- SIPP PN Batam pernah terdeteksi bisa diakses oleh sejumlah masyarakat khususnya para advokat pada 1 Januari 2025 silam. Namun tidak bertahan 24 jam sudah kembali tidak bisa diakses kembali. Apakah situasi tak bisa diakses merupakan unsur kesengajaan dari PN Batam supaya bisa leluasa melakukan dugaan praktek kecurangan dalam menjatuhkan vonis kepada masyarakat yang bersentuhan dengan hukum di PN Batam?
- Bagaimana tanggapan anda bahwa tidak bisa diaksesnya SIPP PN Batam sebagai wujud PN Batam tergolong tertutup dan tidak memberikan informasi kepada publik terkait semua perkara yang bergulir di PN Batam?
- Atas desas-desus ketidakterbukaan PN Batam dengan bentuk SIPP tidak bisa diakses maka akan dilaporkan ke Mahkamah Agung oleh kelompok masyarakat. Apa tanggapan Pak Jubir PN Batam, Welly Irdianto terkait rencana laporan tersebut yang kemungkinan terlapornya adalah Bambang Trikoro dan Tiwik selaku pejabat teras PN Batam?

(Sumber foto: JP – BatamPena.com)
Terhadap beberapa pertanyaan itu ternyata Welly Irdianto tidak menjawab sama sekali walaupun sudah membacanya pertanyaan itu pada 12 Januari 2025 sekitar 19:43 WIB.
Setelah Welly Irdianto tidak menjawab konfirmasi tersebut terlihat pada keesokan harinya, Senin (13 Januari 2025) sekitar pukul 15:47 WIB ternyata SIPP PN Batam sudah bisa diakses.
Menurut seorang jaksa di Kejari Batam, Gilang mengatakan sekarang sudah bisa diakses SIPP PN Batam namun belum update datanya.
“Lihatlah SIPP PN Batam sudah bisa diakses sekarang. Silahkan aja dibuka website SIPP PN Batam kalau tidak percaya. Tadi pagi saya akses sudah bisa dibuka SIPP PN Batam,” ujar Gilang saat ditemui di Kawasan PN Batam yang hendak bersidang.
Sementara hasil pantauan BatamPena.com ternyata SIPP PN Batam bisa diakses secara lengkap kalau menggunakan perangkat elektronik atau PC yang ada di Pengadilan Negeri Batam. Pantauan itu dilakukan pada hari Senin (06 Januari 2025) silam.
Saat SIPP PN Batam tidak bisa diakses membuat sejumlah pegawai Komisi Yudisial (KY) Penghubung Riau terlihat kewalahan mengawasi perkara-perkara yang sedang disidangkan oleh PN Batam.
Bahkan bukan sekali saja dan bukan hanya satu orang saja pegawai KY terlihat bertanya kepada jurnalis media ini. “Apa perkara yang viral di PN Batam? Kita tidak bisa akses SIPP PN Batam soalnya. Adakah perkara Pilkada yang disidangkan di PN Batam?” bunyi pertanyaan-pertanyaan yang dilayangkan oleh para pegawai KY kepada Redaksi Media ini.
Penulis: JP



















