Jusuf Hamka Angkat Bicara Soal PPN Jalan Tol, Setuju?

Diposting pada



JAKARTA — Pemilik Badan Usaha Jalan Tol (BUJT) PT Citra Marga Nusaphala Persada Tbk. (CMNP), Jusuf Hamka memberikan respons terkait rencana pemerintah yang akan memperluas pengenaan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) pada sektor jalan tol.

Menurut Jusuf Hamka, hingga saat ini pihaknya belum menerima arahan langsung dari pemerintah mengenai kebijakan tersebut. Meskipun demikian, dia menegaskan bahwa perusahaan siap mendukung segala keputusan yang diambil oleh pemerintah.

“Belum ada informasi resmi, tetapi setelah ada berita, kami bersama direksi sepakat untuk mendukung apa pun kebijakan yang diambil pemerintah,” ujarnya saat ditemui di Kantor Kemenko bidang Perekonomian, Kamis (23/4/2026).

Saat ditanya tentang dampak kebijakan ini terhadap tarif tol, Jusuf masih enggan merinci lebih lanjut. Namun, ia menyatakan bahwa wacana pengenaan PPN pada jasa jalan tol diperkirakan akan meningkatkan biaya yang dibebankan kepada masyarakat.

“Wallahualam [tidak tahu apakah akan berdampak pada tarif], tapi memang seharusnya tarif akan naik,” katanya singkat.

Untuk diketahui, Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan sedang mempersiapkan rencana penerapan PPN pada jasa jalan tol. Rencana ini direncanakan akan diimplementasikan secara resmi mulai tahun 2028.

Rencana tersebut telah tertuang dalam Rencana Strategis (Renstra) DJP periode 2025—2029. Dokumen penting ini ditandatangani langsung oleh Direktur Jenderal Pajak Bimo Wijayanto pada 19 Desember 2025 lalu.

Secara spesifik, kebijakan ini merupakan bagian dari Rencana Peraturan Menteri Keuangan (RPMK) yang bertujuan memperluas basis pemajakan nasional. Pemerintah berupaya menciptakan keadilan dalam sistem perpajakan dengan menambah objek pajak baru.

“Pemberian landasan hukum bagi mekanisme pemungutan PPN atas penyerahan jasa jalan tol,” tulis DJP dalam dokumen Renstra.

Penjelasan Mengenai PPN pada Jasa Jalan Tol

Berikut beberapa hal penting terkait rencana pemerintah untuk memperluas pengenaan PPN pada sektor jalan tol:

  • Tujuan utama: Pemerintah ingin menciptakan keadilan dalam sistem perpajakan dengan menambah objek pajak baru. Hal ini juga dimaksudkan untuk meningkatkan pendapatan negara.
  • Implementasi: Rencana ini akan dijalankan secara resmi mulai tahun 2028, setelah melalui proses penyusunan dan evaluasi yang matang.
  • Dokumen pendukung: Rencana tersebut telah dimasukkan dalam Rencana Strategis (Renstra) DJP periode 2025—2029, yang ditandatangani oleh Direktur Jenderal Pajak Bimo Wijayanto.
  • Dampak terhadap masyarakat: Meski belum sepenuhnya dipastikan, wacana PPN jalan tol diperkirakan akan berdampak pada kenaikan tarif tol yang dibayarkan oleh masyarakat.

Tanggapan dari Pihak Terkait

Pihak-pihak terkait seperti perusahaan jalan tol dan pengusaha konstruksi telah memberikan tanggapan terkait rencana ini. Beberapa dari mereka menyatakan dukungan terhadap langkah pemerintah, meskipun masih ada ketidakpastian mengenai dampak jangka panjang.

  • Perusahaan jalan tol: Seperti PT Citra Marga Nusaphala Persada Tbk. (CMNP), yang menyatakan siap mendukung kebijakan pemerintah.
  • Pengusaha konstruksi: Beberapa pengusaha menyatakan bahwa mereka akan menyesuaikan diri dengan aturan baru, meskipun harus menghadapi tantangan dalam menghitung biaya tambahan.
  • Masyarakat: Sebagian masyarakat khawatir akan kenaikan biaya layanan jalan tol, terutama jika tidak diimbangi dengan peningkatan kualitas layanan.

Tantangan dan Harapan

Meski ada dukungan dari berbagai pihak, rencana ini juga membawa tantangan. Salah satunya adalah bagaimana pemerintah dapat menjaga keseimbangan antara peningkatan pendapatan negara dan perlindungan terhadap masyarakat. Selain itu, pemerintah juga perlu memastikan bahwa kebijakan ini tidak mengganggu pertumbuhan ekonomi secara keseluruhan.

Harapan besar diarahkan agar kebijakan ini dapat diimplementasikan dengan baik dan memberikan manfaat nyata bagi rakyat. Dengan adanya PPN pada jasa jalan tol, diharapkan dapat menjadi salah satu sumber pendapatan yang berkelanjutan untuk pembangunan infrastruktur nasional.

Gambar Gravatar
Rizki merupakan jurnalis yang meliput berbagai topik, mulai dari berita nasional, ekonomi, hingga dinamika sosial di daerah. Dengan gaya penulisan yang lugas, ia berkomitmen menghadirkan informasi akurat dan terpercaya.

Tinggalkan Balasan