Keluarga Siswa MUF Percayakan Penuh Proses Hukum Dugaan Kekerasan di SMK Negeri Tanjung Jabung Timur
Keluarga siswa berinisial MUF, yang diduga menjadi korban kekerasan di lingkungan SMK Negeri Tanjung Jabung Timur, Jambi, menyatakan sikap tegas untuk mempercayakan sepenuhnya penanganan kasus ini kepada aparat kepolisian. Keputusan ini diambil setelah MUF melaporkan mengalami berbagai bentuk kekerasan fisik dan verbal dari seorang guru, mulai dari tamparan di dalam kelas hingga pukulan di depan kantor sekolah. Meskipun tidak menutup pintu untuk mediasi atau perdamaian, pihak keluarga menegaskan bahwa proses hukum harus tetap berjalan demi tegaknya keadilan.
Duka dan amarah bercampur menjadi satu dalam benak keluarga MUF, seorang siswa kelas 2 ATP. Insiden yang diduga terjadi di sekolahnya tidak hanya meninggalkan luka psikologis mendalam, tetapi juga memicu tuntutan agar kebenaran terungkap sejelas-jelasnya.
Kepercayaan Penuh pada Kepolisian untuk Penyelidikan Adil
Muhammad Ardi, kakak kandung MUF, mengungkapkan bahwa keluarganya memiliki keyakinan penuh terhadap kinerja kepolisian dalam mengusut kasus ini secara profesional dan tanpa pandang bulu. “Intinya kita percaya kepada Kapolri dan kepada pihak kepolisian supaya permasalahan ini ditindaklanjuti,” ujar Ardi, menekankan harapannya agar kasus ini ditangani dengan serius.
Namun, di balik kepercayaan tersebut, terselip kegelisahan yang mendalam. Ardi merasa sangat tidak terima dengan perlakuan yang dialami adiknya, terutama informasi bahwa MUF disebut sempat dikejar menggunakan senjata tajam. “Saya tidak berkenan adik saya dikejar pakai dua sabit seolah-olah mau dibunuh. Padahal adik saya datang ke sekolah cuma ingin belajar, menimba ilmu,” tuturnya dengan nada prihatin. Baginya, sekolah seharusnya menjadi tempat yang aman untuk menuntut ilmu, bukan lokasi yang menimbulkan ketakutan akan keselamatan diri.
Mediasi Dibuka, Namun Proses Hukum Tetap Prioritas
Meskipun demikian, Ardi menegaskan bahwa keluarganya tidak menutup mata terhadap kemungkinan adanya kesalahan di pihak MUF. Ia menyatakan kesiapan untuk menerima konsekuensi hukum jika memang terbukti ada pelanggaran yang dilakukan adiknya, asalkan seluruh proses berjalan secara adil dan berimbang. “Kalau memang adik saya bersalah silakan, kalau memang sebaliknya juga bersalah, silakan dihukum sesuai hukum yang ada di Indonesia,” tegasnya.
Terkait dengan upaya mediasi atau perdamaian, keluarga MUF tidak menolak kemungkinan tersebut. Namun, Ardi memberi catatan penting bahwa perdamaian tidak boleh mengorbankan atau menghapus jalannya proses hukum yang semestinya ditegakkan. “Kalau untuk berdamai ya berdamai. Tapi untuk hukum, saya mohon hukum tetap berjalan. Perdamaian jalan, hukum juga jalan,” jelasnya.
Laporan Polisi Telah Dibuat, Menunggu Perkembangan
Sebagai langkah awal penanganan hukum, keluarga MUF telah secara resmi melaporkan kejadian tersebut ke pihak kepolisian setempat. Ardi menyebutkan bahwa laporan resmi telah dilayangkan ke Polsek Berbak. “Kemarin baru kami masukkan laporan ke Polsek Berbak. Kita lapor yang terdekat dulu,” katanya. Laporan tersebut dibuat pada malam sebelumnya, dan keluarga siap mengikuti seluruh tahapan proses hukum yang akan dijalani ke depan. “Nanti kalau ada tindak lanjut, baru kita ke atas lagi,” imbuhnya.
Hingga berita ini diturunkan, aparat kepolisian masih dalam tahap mendalami laporan yang diterima. Belum ada keterangan resmi yang disampaikan oleh pihak kepolisian mengenai perkembangan penanganan kasus ini, yang kini mulai menarik perhatian publik.
Kronologi Versi Siswa MUF: Berawal dari Teguran di Kelas
Sebelumnya, MUF sendiri telah memberikan keterangan mengenai kronologi kejadian dari sudut pandangnya. Ia mengaku sebagai korban awal dari dugaan kekerasan yang dilakukan oleh seorang guru Bahasa Inggris bernama Agus Saputra. Kesaksian ini membuka perspektif baru mengenai insiden yang memicu kegaduhan di lingkungan sekolah tersebut.
Menurut pengakuan MUF, peristiwa itu bermula saat kegiatan belajar mengajar masih berlangsung, menjelang jam pelajaran berakhir. Suasana di dalam kelas disebutnya sedikit gaduh. Merasa terganggu, MUF berinisiatif menegur teman-temannya agar lebih tenang dengan ucapan, “Woi, diam”. Ia tidak menyadari bahwa guru yang dimaksud sedang melintas di depan kelas.

Dipanggil ke Depan Kelas dan Mengalami Tamparan
Tak lama kemudian, guru tersebut masuk ke dalam kelas tanpa izin kepada guru yang sedang mengajar. Ia langsung menanyakan siapa yang mengucapkan kata teguran tersebut. MUF tidak mengelak dan langsung mengakui bahwa dirinya yang berbicara. “Saya jawab, ‘Saya, Prince’. Terus saya disuruh ke depan dan langsung ditampar,” ungkap MUF. Ia menambahkan bahwa guru tersebut memang tidak ingin dipanggil “Bapak” oleh siswa, melainkan meminta dipanggil dengan nama “Prince”. Tamparan tersebut, menurut MUF, menjadi awal dari serangkaian kejadian yang kemudian berujung pada keributan yang lebih besar.
Dugaan Perilaku Keras dan Ancaman Akademik Guru
MUF lebih lanjut mengungkapkan bahwa guru tersebut dikenal memiliki sikap yang keras terhadap para murid. Siswa yang dianggap bermasalah atau nakal disebut bisa menerima konsekuensi berat dalam proses pembelajaran, mulai dari pemberian nilai pelajaran yang rendah hingga larangan mengikuti pelajaran selama satu semester penuh. Tidak hanya itu, MUF juga menuding adanya kebiasaan guru tersebut melontarkan kata-kata kasar dan tidak pantas kepada peserta didik, seperti menghina siswa, orang tua, menyebut bodoh, dan miskin.
Keributan Kembali Pecah di Depan Kantor Sekolah
Situasi yang sempat mereda kembali memanas ketika para siswa berada di depan kantor sekolah. MUF menceritakan bahwa ketika kondisi sudah relatif tenang, guru tersebut tiba-tiba keluar dari ruangan sambil membawa alat sapit rumput. “Kami sudah tenang di depan kantor, tapi dia keluar bawa sapit rumput dan ngejar kami,” katanya. Aksi ini sontak membuat suasana kembali tegang dan memicu ketakutan di kalangan siswa.
Permintaan Maaf Tak Terpenuhi, Berujung Pemukulan
Keributan disebut kembali berlanjut ketika para siswa meminta agar guru tersebut meminta maaf atas ucapan-ucapan yang dinilai menghina orang tua mereka. Namun, permintaan tersebut tidak dikabulkan. Ketegangan pun kembali memuncak, hingga akhirnya terjadi insiden kekerasan fisik di lingkungan kantor sekolah. MUF mengaku kembali menjadi korban pemukulan, kali ini di bagian wajah. “Pas saya dekat ke muka dia, saya ditinju di hidung,” ujarnya. Pemukulan ini, kata MUF, disaksikan langsung oleh siswa lain yang berada di lokasi. Situasi ini memicu reaksi spontan dari para siswa yang kemudian berujung pada dugaan aksi pengeroyokan terhadap guru tersebut.
“Kalau Tidak Ditinju, Tidak Akan Ada Pengeroyokan”
MUF dengan tegas menyatakan bahwa aksi pengeroyokan yang terjadi bukanlah tanpa sebab. Ia menilai tindakan tersebut merupakan reaksi langsung atas kekerasan yang lebih dulu ia alami. “Kalau tidak ditinju dulu, tidak akan ada pengeroyokan,” tegas MUF. Pernyataan ini menjadi salah satu poin krusial dalam versi kejadian yang disampaikannya.
Harapan untuk Lingkungan Sekolah yang Aman dan Kondusif
Menutup keterangannya, MUF menyampaikan harapan agar insiden serupa tidak kembali terulang di lingkungan sekolah. Ia mendambakan proses belajar mengajar dapat berlangsung dengan aman, nyaman, dan kondusif bagi seluruh pihak. Pihak keluarga saat ini tengah mempertimbangkan untuk menempuh jalur hukum demi mencari keadilan atas peristiwa yang menimpa MUF. Kasus ini menjadi sorotan publik, sekaligus pengingat pentingnya menciptakan lingkungan pendidikan yang bebas dari segala bentuk kekerasan, baik fisik maupun verbal.











