• Redaksi
  • Kontak
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
No Result
View All Result
Subscribe
  • Login
  • Register
batampena.com
  • Home
  • Daerah
    • Batam
    • Kepulauan Riau
      • Tanjungpinang
      • Bintan
      • Karimun
      • Natuna
      • Lingga
  • Nasional
    • pendidikan-dan-pembelajaran
    • Serba-serbi
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • Energi & BBM
    • Investasi
    • Keuangan
  • Hukum & Kriminal
    • Hukum
    • kejahatan
  • politik
    • Partai Politik
    • Pemilu
  • Internasional
    • Asia
    • Eropa
    • Amerika
    • Global
  • Olahraga
    • Sepak Bola
    • MotorGP
    • Lainnya
  • Opini
    • Kolom
    • Surat Pembaca
    • Editorial
  • Liputan Khusus
    • Investigasi
    • Human Interest
    • Laporan Mendalam
    • Feature
  • Home
  • Daerah
    • Batam
    • Kepulauan Riau
      • Tanjungpinang
      • Bintan
      • Karimun
      • Natuna
      • Lingga
  • Nasional
    • pendidikan-dan-pembelajaran
    • Serba-serbi
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • Energi & BBM
    • Investasi
    • Keuangan
  • Hukum & Kriminal
    • Hukum
    • kejahatan
  • politik
    • Partai Politik
    • Pemilu
  • Internasional
    • Asia
    • Eropa
    • Amerika
    • Global
  • Olahraga
    • Sepak Bola
    • MotorGP
    • Lainnya
  • Opini
    • Kolom
    • Surat Pembaca
    • Editorial
  • Liputan Khusus
    • Investigasi
    • Human Interest
    • Laporan Mendalam
    • Feature
batampena.com
No Result
View All Result
Home Hukum & Kriminal Hukum

Kasus Pabrik Sabu-sabu di Batam, Jaksa Tuntut Para Terdakwa 20 Tahun Penjara

JP by JP
22 Februari 2023 - 14:57
in Hukum
0
Sudirman Situmeang menunjukkan barang bukti kepada terdakwa Murthy Sockalingam dalam persidangan. (foto: JP - BATAMPENA)

Sudirman Situmeang menunjukkan barang bukti kepada terdakwa Murthy Sockalingam dalam persidangan. (foto: JP - BATAMPENA)

Jaksa penuntut umum (JPU) Abdullah tuntut ketiga terdakwa atas nama Nario Santoso, Abdul Saleh dan Murthy Sockalingam dengan pidana penjara selama 20 tahun, denda 1 miliar rupiah subsider 6 bulan kurungan.

Abdullah mengatakan bahwa para terdakwa telah terbukti melakukan permufakatan jahat tanpa hak atau melawan hukum memproduksi narkotika golongan 1 dalam bentuk bukan tanaman yang beratnya melebihi 5 gram dan menguasai prekursor narkotika untuk pembuatan narkotika.

Perbuatan para terdakwa telah melanggar pasal 113 ayat 2 juncto pasal 132 ayat 1 Undang-undang RI Nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika dan pasal 129 huruf a, b juncto pasal 132 ayat 2 Undang-undang RI Nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika sebagaimana dalam dakwaan primer satu dan kedua dakwaan penuntut umum.

“Menuntut para terdakwa dengan pidana penjara selama 20 tahun, denda 1 miliar rupiah subsider 6 bulan kurungan,” kata Abdullah dalam persidangan yang dilaksanakan secara virtual di Pengadilan Negeri (PN) Batam, Rabu (22 Februari 2023).

Selanjutnya, Abdullah meminta para terdakwa tetap berada dalam tahanan.

Usai dibacakan surat tuntutan itu maka ketua majelis hakim PN Batam memberikan waktu kepada penasehat hukum para terdakwa untuk mengajukan nota pembelaan alias pledoi.

Penulis: JP

Baca Juga  Kejari Tetapkan Dua Orang Tersangka Kasus SIMRS BP Batam Namun Tidak Langsung Ditahan
Tags: Pabrik
  • Editor: Riko A Saputra
  • Redaktur Pelaksana: Erwin
Temukan Berita Lainnya

Baca Juga

Gus Yaqut Diperiksa Usai Haji 2026: Cek Fakta Lengkapnya
berita

Gus Yaqut Diperiksa Usai Haji 2026: Cek Fakta Lengkapnya

3 Juni 2026 - 20:04
KPK Dalami Dugaan Korupsi Impor: Pejabat Diperiksa Terkait Aliran Dana
berita

KPK Dalami Dugaan Korupsi Impor: Pejabat Diperiksa Terkait Aliran Dana

3 Juni 2026 - 16:39
KPK Geledah 20 Petinggi Forwarder: Dalami Kasus Korupsi Bea Cukai
Hukum

KPK Geledah 20 Petinggi Forwarder: Dalami Kasus Korupsi Bea Cukai

3 Juni 2026 - 15:40
Polisi Buru Penyebar Hoaks Viral Medsos, Ini Perkembangannya
Hukum

Polisi Buru Penyebar Hoaks Viral Medsos, Ini Perkembangannya

3 Juni 2026 - 06:22
Korupsi Proyek Infrastruktur Kembali Mengemuka: Perkembangan Terbaru yang Perlu Anda Tahu
Bisnis

Korupsi Proyek Infrastruktur Kembali Mengemuka: Perkembangan Terbaru yang Perlu Anda Tahu

2 Juni 2026 - 14:41
Polisi Ungkap Sindikat Penipuan Investasi Bodong, Korban Rugi Ratusan Juta
Hukum

Polisi Ungkap Sindikat Penipuan Investasi Bodong, Korban Rugi Ratusan Juta

2 Juni 2026 - 07:20
Please login to join discussion
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Aussie Porn Blocks Fuel VPN App Surge

Aussie Porn Blocks Fuel VPN App Surge

10 Maret 2026 - 21:44
Setelah Bencana, Ancaman Baru Mengintai: Kenali Penyakit Pascabencana

Setelah Bencana, Ancaman Baru Mengintai: Kenali Penyakit Pascabencana

6 Desember 2025 - 03:04
Cak Nur dan Hardi Selamat Hood mendatangi kantor KPU Kota Batam untuk mendaftarkan diri maju di Pilkada tahun 2024. (Sumber foto: JP - BatamPena.com)

Cak Nur dan Hardi Selamat Hood Bersama Rombongan Datangi KPU Kota Batam 

29 Agustus 2024 - 18:04
Sidang pembacaan tuntutan terdakwa mantan Kasat Resnarkoba Polresta Barelang, Kompol Satria Nanda di PN Batam. (Sumber foto: JP - BatamPena.com)

Jaksa Tuntut Kompol Satria Nanda Dengan Pidana Mati 

26 Mei 2025 - 16:54
Italia Setujui Hibah Kapal Induk Garibaldi ke RI

Italia Setujui Hibah Kapal Induk Garibaldi ke RI

28 Maret 2026 - 10:07
PLN UID Sulselrabar Tebar 6 Ton Daging Kurban untuk Sesama

PLN UID Sulselrabar Tebar 6 Ton Daging Kurban untuk Sesama

10 Juni 2026 - 04:45
Phantom MP: Lawmaking from the Shadows

Phantom MP: Lawmaking from the Shadows

10 Juni 2026 - 04:32
TNI AU Gandeng Bappenas Wujudkan Bandara Kertajati jadi Pusat MRO Pesawat AS

TNI AU Gandeng Bappenas Wujudkan Bandara Kertajati jadi Pusat MRO Pesawat AS

10 Juni 2026 - 04:24
Jadwal Padang Hari Ini: Fadly Amran Fokus Kota Sehat & Jamuan Wongso

Jadwal Padang Hari Ini: Fadly Amran Fokus Kota Sehat & Jamuan Wongso

10 Juni 2026 - 04:19
Analisis Mendalam: Dampak Pertumbuhan Ekonomi Indonesia Kuartal I 2026 Sebesar 5,4 Persen

Analisis Mendalam: Dampak Pertumbuhan Ekonomi Indonesia Kuartal I 2026 Sebesar 5,4 Persen

10 Juni 2026 - 04:14

Pilihan Redaksi

PLN UID Sulselrabar Tebar 6 Ton Daging Kurban untuk Sesama

PLN UID Sulselrabar Tebar 6 Ton Daging Kurban untuk Sesama

10 Juni 2026 - 04:45
Phantom MP: Lawmaking from the Shadows

Phantom MP: Lawmaking from the Shadows

10 Juni 2026 - 04:32
TNI AU Gandeng Bappenas Wujudkan Bandara Kertajati jadi Pusat MRO Pesawat AS

TNI AU Gandeng Bappenas Wujudkan Bandara Kertajati jadi Pusat MRO Pesawat AS

10 Juni 2026 - 04:24
Jadwal Padang Hari Ini: Fadly Amran Fokus Kota Sehat & Jamuan Wongso

Jadwal Padang Hari Ini: Fadly Amran Fokus Kota Sehat & Jamuan Wongso

10 Juni 2026 - 04:19
  • Redaksi
  • Kontak
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber

Copyright © 2025 batampena.com

No Result
View All Result
  • Home
  • Daerah
    • Batam
    • Kepulauan Riau
      • Tanjungpinang
      • Bintan
      • Karimun
      • Natuna
      • Lingga
  • Nasional
    • pendidikan-dan-pembelajaran
    • Serba-serbi
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • Energi & BBM
    • Investasi
    • Keuangan
  • Hukum & Kriminal
    • Hukum
    • kejahatan
  • politik
    • Partai Politik
    • Pemilu
  • Internasional
    • Asia
    • Eropa
    • Amerika
    • Global
  • Olahraga
    • Sepak Bola
    • MotorGP
    • Lainnya
  • Opini
    • Kolom
    • Surat Pembaca
    • Editorial
  • Liputan Khusus
    • Investigasi
    • Human Interest
    • Laporan Mendalam
    • Feature

Copyright © 2025 batampena.com

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms below to register

*By registering into our website, you agree to the Terms & Conditions and Privacy Policy.
All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
This website uses cookies. By continuing to use this website you are giving consent to cookies being used. Visit our Privacy and Cookie Policy.