Kejaksaan Negeri (Kejari) Batam mendapatkan piagam penghargaan dari Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Umum, Fadil Zumhana. Piagam Penghargaan itu sebagai bentuk apresiasi atas kinerja Kejari Batam karena berhasil menyelesaikan penanganan perkara berdasarkan keadilan restoratif untuk semester pertama di tahun 2023.
Piagam penghargaan itu diserahkan oleh Fadil Zumhana kepada Kejari Batam bertepatan pada Hari Bhakti Adhyaksa yang ke-63 yang jatuh pada 22 Juli 2023 silam.
Kepala seksi Intelijen (Kasi Intel) Kejari Batam, Andreas Tarigan membenarkan bahwa Kejari Batam mendapatkan piagam penghargaan dari Fadil Zumhana.
“Piagam penghargaan itu berkaitan dengan prestasi Kejari Batam yang menyelesaikan penanganan perkara berdasarkan keadilan restoratif untuk semester pertama di tahun 2023,” kata Andreas Tarigan kepada Media Batampena.com pada hari Rabu (26 Juli 2023).
Andreas Tarigan menuturkan bahwa Kejari Batam mendapatkan peringkat 3 dari hasil perhitungan terhadap indikator penilaian atas pelaksanaan penyelesaian perkara berdasarkan keadilan restoratif.
Peringkat pertama itu diduduki oleh Kejari Surabaya dan peringkat kedua berada di tangan Kejari Jakarta Barat dan ketiga baru Kejari Batam.
Sumber : Rilis Kejari Batam
Editor : JP