Polsek Sekupang menangkap seorang ibu paruh baya, TE (49 tahun) usai diduga menghajar anak tirinya SW (16 tahun) hingga mengalami luka robek di muka dan pada bagian kepala.
Menurut Kapolsek Sekupang, Kompol Z.A Christofer Tamba bahwa penganiayaan yang diduga dilakukan oleh TE kepada seorang anak perempuan SW bermula dari rasa kesal akibat sering membuang sejumlah makanan.
“Korban SW kerap kali membuang makanan. Korban sebenarnya saat kejadian baru saja selesai memasak makanan, namun korban kala itu lupa memanaskan makanan yang dibuangnya itu. Hal itu yang menyulut amarah pelaku TE dan memukul korban dengan sendok dan mengakibatkan korban mengalami luka robek di bagian kepala dan wajah,” kata Z.A Christofer Tamba, Selasa (25 Juli 2023).
Kejadian penganiayaan itu terjadi pada hari Rabu (12 Juli 2023) silam. “Saat peristiwa penganiayaan itu diketahui oleh salah satu warga sekitar. Pelaku sempat ditegur oleh saksi mata dan bahkan pelaku juga diultimatum oleh saksi mata itu dengan bahasa akan dilaporkan kepada pihak kepolisian karena menganiaya anak tirinya. Sebenarnya kejadian penganiayaan terhadap SW itu sudah sering terjadi,” ucap Z.A Christofer Tamba.
Z.A Christofer Tamba menerangkan bahwa melalui proses pemeriksaan TE mengakui semua perbuatan penganiayaan yang dilakukan kepada anak tirinya itu.
“TE juga pernah memukul korban menggunakan panci, hanger baju, sutil penanak nasi. Dengan dasar penganiayaan itu maka penyidik menahan TE di Polsek Sekupang,” ujar Z.A Christofer Tamba.
Penulis: Joni Roy Lumban Raja
Editor: JP