No Result
View All Result
Subscribe
  • Login
  • Register
batampena.com
  • Home
  • Daerah
    • Batam
    • Kepulauan Riau
      • Tanjungpinang
      • Bintan
      • Karimun
      • Natuna
      • Lingga
  • Nasional
    • pendidikan-dan-pembelajaran
    • Serba-serbi
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • Energi & BBM
    • Investasi
    • Keuangan
  • Hukum & Kriminal
    • Hukum
    • kejahatan
  • politik
    • Partai Politik
    • Pemilu
  • Internasional
    • Asia
    • Eropa
    • Amerika
    • Global
  • Olahraga
    • Sepak Bola
    • MotorGP
    • Lainnya
  • Opini
    • Kolom
    • Surat Pembaca
    • Editorial
  • Liputan Khusus
    • Investigasi
    • Human Interest
    • Laporan Mendalam
    • Feature
  • Home
  • Daerah
    • Batam
    • Kepulauan Riau
      • Tanjungpinang
      • Bintan
      • Karimun
      • Natuna
      • Lingga
  • Nasional
    • pendidikan-dan-pembelajaran
    • Serba-serbi
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • Energi & BBM
    • Investasi
    • Keuangan
  • Hukum & Kriminal
    • Hukum
    • kejahatan
  • politik
    • Partai Politik
    • Pemilu
  • Internasional
    • Asia
    • Eropa
    • Amerika
    • Global
  • Olahraga
    • Sepak Bola
    • MotorGP
    • Lainnya
  • Opini
    • Kolom
    • Surat Pembaca
    • Editorial
  • Liputan Khusus
    • Investigasi
    • Human Interest
    • Laporan Mendalam
    • Feature
batampena.com
No Result
View All Result
Home Hukum & Kriminal Hukum

Lansia 76 tahun tak dipenjara setelah terlibat judol jaringan internasional, bantu anak, cuci uang

Rizki by Rizki
9 Januari 2026 - 12:58
in Hukum
0

Ringkasan Berita:

  • Bareskrim Polri ungkap lansia yang juga jadi tersangka kasus judi online (judol) jaringan internasional
  • Peran si lansia dan alasan tak dipenjara
  • Kronologi penangkapan 20 tersangka

Seorang lansia tak dipenjara setelah ditangkap karena terlibat dalam kasus judi online (judol) jaringan internasional.

Sosok lansia itu diungkap oleh Bareskrim Polri.

Satu tersangka yang diungkap polisi ini merupakan ibu berumur 76 tahun.

Lansia perempyan berinisial NW ini ditangkap bersama anaknya beberapa waktu yang lalu, dan menjadi satu dari 20 orang yang ditetapkan sebagai tersangka.

“Sebanyak 20 tersangka kasus judi online ditangkap Tim Subdit III Jatanras Direktorat Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri di Jakarta, Jawa Barat dan Jawa Timur dalam kurun waktu Agustus hingga Desember 2025. Empat di antaranya wanita, termasuk seorang lansia 76 tahun,” ujar Kasubdit III Jatanras Direktorat Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri, Kombes Dony Alexander, dalam keterangannya Sabtu (3/1/2026).

Dony mengaku, timnya sempat tidak menyangka kalau lansia 76 tahun ini terlibat dalam bisnis ilegal judol yang diduga bagian dari jaringan internasional T6.com dan WE88.com.

Berdasarkan pemeriksaan sementara, NW diduga membantu anaknya untuk melakukan pencucian uang dari hasil judol.

Alhasil, ia dijerat dengan pasal berlapis.

“Yang bersangkutan perannya membantu bisnis anaknya, termasuk dugaan membantu pencucian uang hasil kejahatan. Maka kami lapis pasal kejahatannya dengan TPPU,” lanjut Dony, melansir dari Kompas.com.

Tapi, penyidik memutuskan untuk tidak menahan NW mengingat usianya yang sudah senja.

“Penyidik tidak melakukan penahanan terhadap yang bersangkutan. Keputusan tersebut diambil dengan mempertimbangkan kondisi kesehatan, usia lanjut, serta keyakinan penyidik bahwa yang bersangkutan tidak berpotensi melarikan diri, merusak barang bukti, maupun mengulangi perbuatannya,” jelas Dony.

Baca Juga  Gelar KTP: Mana Saja yang Sah?

Saat ini, NW diwajibkan untuk rutin melaporkan diri sebagai pertanggungjawaban hukum.

Kronologi Penangkapan

Sebanyak 20 tersangka ditangkap dalam periode Agustus-Desember 2025.

Penangkapan pertama terjadi pada 27 Agustus 2025.

Saat itu, tim Subdit III Jatanras Direktorat Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri yang dipimpin oleh Kombes Dony Alexander melakukan penindakan secara serentak di beberapa titik dan 9 tersangka berhasil ditangkap.

Penangkapan dilakukan di Kabupaten Pamekasan, Kota Tangerang, Kota Jakarta Barat, Kota Jakarta Selatan, dan Kota Jakarta Timur.

Sembilan tersangka ini diduga mengoperasikan situs judi online T6.com dan situs WE88.

Para pelaku yang telah diamankan berperan sebagai admin keuangan, penyewa rekening operasional judi online, direktur perusahaan payment gateway, pemilik rekening penampung, dan pemilik money changer yang mengelola pencucian uang hasil keuntungan kejahatan ini.

Dari tangan sembilan tersangka, penyidik menyita barang bukti berupa komputer, laptop, handphone, buku rekening, ATM, token bank, slip setoran tunai, kendaraan, dan dokumen-dokumen perusahaan.

Penangkapan kedua dilakukan pada 27 November 2025 di beberapa lokasi.

Penangkapan ini merupakan hasil pengembangan dari penangkapan sembilan tersangka sebelumnya.

Ada dua orang tersangka ditangkap di salah satu unit Apartemen Laguna, Kelurahan Pluit, Kecamatan Penjaringan, Kota Jakarta Utara.

Penyidik juga menangkap dua tersangka di Kawasan Pantai Indah Kapuk (PIK) 2, Kabupaten Tangerang, Banten yang merupakan admin pengelolaan situs judol dan admin keuangan.

Berdasarkan keterangan para tersangka, penyidik juga menangkap dua tersangka lainnya yang merupakan pemilik dan koordinator keuangan maupun situs judi online di ruko Muara Karang, Pluit, Penjaringan, Jakarta Utara.

Hingga November 2025, penyidik telah menangkap 15 tersangka yang diduga terlibat dalam jaringan judol se-Asia Tenggara.

Pada 16 Desember 2025, penyidik Polri kembali menangkap 5 orang tersangka kasus judol.

Baca Juga  Remaja Musi Rawas Tikam Juru Parkir Demi Paman di Muara Enim

Para tersangka ini tidak terkait dengan jaringan T6.com dan situs WE88, melainkan berasal dari hasil pengembangan terkait jaringan 1XBET yang pernah dibongkar pada November 2024 dan Februari 2025.

Penangkapan terhadap lima tersangka situs judi online 1XBET ini dilakukan di Cianjur, Jawa Barat.

Situs ini diketahui memiliki jaringan di Eropa dan Asia.

“Dari hasil penangkapan yang dilakukan di tiga titik lokasi secara serentak tersebut, tim mengamankan lima orang pelaku yang masing-masing berperan sebagai admin pengelola situs judi online 1XBET dan admin pengelola keuangan situs judi online 1XBET beserta barang bukti berupa laptop, handphone, buku rekening, dan kartu ATM,” kata Direktur Tindak Pidana Umum (Dittipidum) Bareskrim Polri Brigjen Wira Satya Triputra, Jumat (2/1/2026).

Beromzet Miliaran Rupiah

Situs-situs judi online (judol) jaringan internasional yang dibongkar Badan Reserse Kriminal (Kriminal) beromzet miliaran rupiah.

“Tentunya kami berkoordinasi dengan PPATK (Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan) untuk mengetahui sejauh mana aliran dananya, dan ke mana saja. Omzet sindikat judi online jaringan internasional ini kami duga mencapai ratusan miliar rupiah,” kata Direktur Tindak Pidana Umum (Dittipidum) Bareskrim Polri Brigjen Wira Satya Triputra dalam keterangannya, Jumat (2/1/2026).

Situs judol yang diungkap meliputi T6.com, WE88, PWC (Play With Confidence), serta jaringan 1XBET yang terhubung dengan jaringan di Asia, Eropa, dan Asia Tenggara.

Wira memaparkan, situs-situs judi online ini beroperasi dalam kurun waktu sekitar satu tahun terakhir.

  • Editor: Riko A Saputra
  • Redaktur Pelaksana: Erwin
Temukan Berita Lainnya

Baca Juga

Hukum Laut Internasional: Pengertian, Prinsip, dan Pentingnya dalam UNCLOS
Edukatif

Hukum Laut Internasional: Pengertian, Prinsip, dan Pentingnya dalam UNCLOS

20 April 2026 - 02:19
Pentingnya Perlindungan Lingkungan dan Kelautan untuk Masa Depan Bumi
berita

Pentingnya Perlindungan Lingkungan dan Kelautan untuk Masa Depan Bumi

19 April 2026 - 06:11
Pentingnya Keamanan dan Hukum Laut dalam Perlindungan Wilayah Negara
Hukum

Pentingnya Keamanan dan Hukum Laut dalam Perlindungan Wilayah Negara

14 April 2026 - 05:25
Pembaruan Terbaru tentang BLT Kesra: Siapa yang Memenuhi Syarat dan Cara Mengajukan
berita

Pembaruan Terbaru tentang BLT Kesra: Siapa yang Memenuhi Syarat dan Cara Mengajukan

5 April 2026 - 21:42
Profil dan Perjalanan Karier Agus Mustofa: Mantan Bupati Klaten yang Pernah Jadi Tersangka Korupsi
Hukum

Profil dan Perjalanan Karier Agus Mustofa: Mantan Bupati Klaten yang Pernah Jadi Tersangka Korupsi

5 April 2026 - 16:39
Pengertian dan Manfaat BPJS Ketenagakerjaan untuk Pekerja dan Perusahaan
Edukatif

Pengertian dan Manfaat BPJS Ketenagakerjaan untuk Pekerja dan Perusahaan

4 April 2026 - 22:17
Please login to join discussion
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Aussie Porn Blocks Fuel VPN App Surge

Aussie Porn Blocks Fuel VPN App Surge

10 Maret 2026 - 21:44
35 Soal Tes Excel: Dasar, Rumus, Fungsi & Jawaban

35 Soal Tes Excel: Dasar, Rumus, Fungsi & Jawaban

20 Desember 2025 - 16:45
Woolies Fissler Pan Promo: Worth the Points? My Honest Review

Woolies Fissler Pan Promo: Worth the Points? My Honest Review

20 Maret 2026 - 14:00
BLT Kesra 2026: Jadwal Cair Bansos Rp 900 Ribu

BLT Kesra 2026: Jadwal Cair Bansos Rp 900 Ribu

17 Februari 2026 - 04:19
Inside Djokovic’s family: A tennis star’s heartfelt home life

Inside Djokovic’s family: A tennis star’s heartfelt home life

16 April 2026 - 02:53
Pemko Batam Perketat Pengawasan Tambang Pasir di Nongsa, Jaga Lingkungan dan Tata Ruang

Pemko Batam Perketat Pengawasan Tambang Pasir di Nongsa, Jaga Lingkungan dan Tata Ruang

4 Mei 2026 - 15:00

Prediksi Skor Persebaya vs PSBS Biak: Badai Pasifik Kebobolan 21 Gol dalam 5 Laga Terakhir

4 Mei 2026 - 12:57

Ramalan Zodiak Besok: Sagitarius, Aquarius, Taurus, dan Cancer 3 Mei 2026

4 Mei 2026 - 12:50

Dewan Pendidikan Surabaya Larang Siswa SMP Naik Motor

4 Mei 2026 - 12:44

Produk Akademi Persebaya, Konsistensi Toni Firmansyah Dapat Pujian Tavares

4 Mei 2026 - 12:37

Pilihan Redaksi

Pemko Batam Perketat Pengawasan Tambang Pasir di Nongsa, Jaga Lingkungan dan Tata Ruang

Pemko Batam Perketat Pengawasan Tambang Pasir di Nongsa, Jaga Lingkungan dan Tata Ruang

4 Mei 2026 - 15:00

Prediksi Skor Persebaya vs PSBS Biak: Badai Pasifik Kebobolan 21 Gol dalam 5 Laga Terakhir

4 Mei 2026 - 12:57

Ramalan Zodiak Besok: Sagitarius, Aquarius, Taurus, dan Cancer 3 Mei 2026

4 Mei 2026 - 12:50

Dewan Pendidikan Surabaya Larang Siswa SMP Naik Motor

4 Mei 2026 - 12:44
  • Redaksi
  • Kontak
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber

Copyright © 2025 batampena.com

No Result
View All Result
  • Home
  • Daerah
    • Batam
    • Kepulauan Riau
      • Tanjungpinang
      • Bintan
      • Karimun
      • Natuna
      • Lingga
  • Nasional
    • pendidikan-dan-pembelajaran
    • Serba-serbi
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • Energi & BBM
    • Investasi
    • Keuangan
  • Hukum & Kriminal
    • Hukum
    • kejahatan
  • politik
    • Partai Politik
    • Pemilu
  • Internasional
    • Asia
    • Eropa
    • Amerika
    • Global
  • Olahraga
    • Sepak Bola
    • MotorGP
    • Lainnya
  • Opini
    • Kolom
    • Surat Pembaca
    • Editorial
  • Liputan Khusus
    • Investigasi
    • Human Interest
    • Laporan Mendalam
    • Feature

Copyright © 2025 batampena.com

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms below to register

*By registering into our website, you agree to the Terms & Conditions and Privacy Policy.
All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
This website uses cookies. By continuing to use this website you are giving consent to cookies being used. Visit our Privacy and Cookie Policy.