.CO.ID – JAKARTA.
Industri otomotif nasional dihadapkan pada tantangan signifikan pada tahun 2026, terutama akibat kenaikan harga bahan bakar minyak (BBM) nonsubsidi dan perubahan kebijakan pajak kendaraan listrik (electric vehicle/EV). Hal ini menurut Yannes Martinus Pasaribu, pakar otomotif dari Institut Teknologi Bandung, menjadi konjungsi yang mengancam stabilitas sektor tersebut.
Faktor Pemicu Kenaikan Tekanan
Yannes menjelaskan bahwa situasi ini terjadi di tengah pelemahan beberapa indikator ekonomi, termasuk peningkatan harga BBM nonsubsidi, pengurangan insentif pajak EV oleh pemerintah pusat, tekanan pada kelas menengah, serta perlambatan pertumbuhan PDB dan melemahnya indeks kepercayaan konsumen.
“Tahun 2026 bisa menjadi titik kritis bagi industri otomotif, karena berbagai faktor tersebut saling memperkuat tekanan,” ujar Yannes kepada Kompas.com, Minggu (19/4/2026).
Salah satu penyebab utama adalah kenaikan harga BBM nonsubsidi yang dilakukan PT Pertamina (Persero). Contohnya, Pertamax Turbo (RON 98) kini dijual dengan harga Rp 19.400 per liter di wilayah DKI Jakarta dan sekitarnya, naik dari Rp 13.100 per liter. Dexlite meningkat menjadi Rp 23.600 per liter dari Rp 14.200, sedangkan Pertamina Dex mencapai Rp 23.900 per liter dari Rp 14.500.
Kenaikan harga BBM ini tidak hanya meningkatkan biaya operasional kendaraan bermesin pembakaran internal, tetapi juga menekan daya beli masyarakat, khususnya kelas menengah.
Perubahan Kebijakan Pajak Kendaraan Listrik
Di sisi lain, pemerintah melakukan perubahan kebijakan pajak kendaraan listrik melalui Permendagri Nomor 11 Tahun 2026. Dengan aturan baru ini, kendaraan listrik tidak lagi otomatis bebas Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB), melainkan bergantung pada kebijakan daerah masing-masing.
Perubahan ini memengaruhi perhitungan total biaya kepemilikan kendaraan listrik, terutama bagi konsumen retail. “Tekanan pada kelas menengah diperkirakan akan memengaruhi daya beli mobil entry level, mengingat sekitar 80 persen transaksi mobil di Indonesia bergantung pada leasing,” jelas Yannes.
Suku bunga tinggi dan kondisi ekonomi yang melambat juga memberi tekanan pada kemampuan cicilan konsumen. Meski kenaikan harga BBM seharusnya mendorong adopsi kendaraan listrik karena biaya operasional lebih rendah, hilangnya insentif pajak membuat daya tarik EV melemah.
Perubahan Arah Pertumbuhan Industri Otomotif
Dalam situasi ini, Yannes melihat arah pertumbuhan industri mulai bergeser. “Mesin pertumbuhan industri otomotif tahun ini kemungkinan akan bergeser dari sektor konsumtif (retail) ke sektor produktif (B2B dan komersial),” ujarnya.
Permintaan diperkirakan lebih banyak ditopang oleh sektor logistik, penggunaan kendaraan listrik oleh korporasi untuk efisiensi biaya operasional, serta kebutuhan kendaraan niaga ringan. Penjualan tidak lagi sepenuhnya didorong oleh hasrat gaya hidup kelas menengah, melainkan juga oleh kebutuhan operasional dari ekosistem logistik, pergeseran korporasi ke armada EV demi memangkas OPEX, serta meningkatnya permintaan kendaraan niaga ringan untuk menopang rantai pasok proyek pemerintah seperti MBG.
Risiko Eksternal yang Harus Diwaspadai
Selain faktor domestik, Yannes juga mengingatkan risiko dari harga minyak dunia dan nilai tukar rupiah. “Semoga harga rata-rata minyak brent USD 100–USD 120 tidak terlalu lama volatilitasnya, serta USD tidak terlalu lama di atas Rp 17.000. Jika bertahan, tekanan pada daya beli kelas menengah bisa semakin berat,” katanya.
Sementara itu, Gabungan Industri Kendaraan Bermotor Indonesia (Gaikindo) menargetkan penjualan mobil nasional pada 2026 mencapai 850.000 unit, naik sekitar 5 persen dibandingkan realisasi tahun sebelumnya. Namun, target ini akan sangat bergantung pada seberapa besar tekanan yang dihadapi industri dalam menghadapi berbagai tantangan tersebut.



















