Kenaikan Harga BBM Nonsubsidi Mengundang Kekhawatiran
Pemerintah baru-baru ini mengumumkan kenaikan harga BBM nonsubsidi, termasuk Pertamax Turbo, Pertamina Dex, dan Dexlite. Keputusan ini menimbulkan reaksi dari berbagai pihak, terutama anggota Komisi VI DPR RI yang menilai kebijakan tersebut tidak disertai sosialisasi yang memadai.
Mufti Anam, anggota Komisi VI DPR RI, menyampaikan bahwa kenaikan harga BBM dilakukan tanpa persiapan dan komunikasi yang jelas kepada masyarakat. Ia menilai kebijakan ini memberatkan karena dilakukan di tengah narasi pemerintah sebelumnya yang menenangkan publik tentang stabilitas harga BBM.
“Kenaikan harga BBM dilakukan tanpa ancang-ancang dan nilainya cukup signifikan. Kebijakan ini sangat memberatkan masyarakat,” ujarnya dalam pernyataannya.
Reaksi Terhadap Kebijakan Pemerintah
Mufti menilai kebijakan ini sebagai langkah mundur, mengingat sebelumnya pemerintah berhasil menahan kenaikan harga BBM subsidi meskipun ada tekanan geopolitik global terhadap harga minyak dunia. Ia juga menyoroti perbedaan antara pernyataan pemerintah sebelumnya dengan kebijakan yang diambil saat ini.
“Masyarakat sebelumnya ditenangkan dengan narasi bahwa harga BBM tidak akan naik. Namun tiba-tiba terjadi lonjakan harga tanpa kesiapan dan komunikasi,” ujarnya.
Menurut Mufti, kenaikan BBM nonsubsidi ini sejalan dengan kekhawatiran lama terkait potensi penyesuaian harga melalui skema lain meski harga BBM subsidi tetap. Ia pun menilai pemerintah telah memberikan harapan yang tidak sesuai dengan kenyataan kepada masyarakat.
Perubahan Harga BBM Nonsubsidi
Diketahui, PT Pertamina (Persero) menaikkan harga sejumlah BBM nonsubsidi per 18 April 2026, di antaranya Pertamax Turbo, Dexlite, dan Pertamina Dex. Kenaikan tersebut diumumkan tanpa pemberitahuan sebelumnya kepada publik.
Berdasarkan informasi di situs MyPertamina, harga Pertamax Turbo (RON 98) naik dari Rp13.100 per liter menjadi Rp19.400 per liter. Dexlite meningkat dari Rp14.200 per liter menjadi Rp23.600 per liter, sementara Pertamina Dex naik dari Rp14.500 per liter menjadi Rp23.900 per liter.
Sementara itu, harga BBM subsidi tidak mengalami perubahan.
Dampak Kenaikan Harga BBM
Kenaikan harga BBM nonsubsidi ini tentu saja akan berdampak pada masyarakat luas, terutama pengguna kendaraan bermotor yang lebih memilih BBM nonsubsidi karena harganya yang lebih terjangkau dibandingkan BBM subsidi. Dengan kenaikan yang signifikan, biaya operasional kendaraan akan meningkat, yang berpotensi memengaruhi daya beli masyarakat.
Selain itu, kenaikan harga BBM juga bisa memicu inflasi, terutama jika dampaknya menyebar ke sektor-sektor lain seperti transportasi dan logistik. Hal ini memperkuat kekhawatiran bahwa pemerintah belum siap menghadapi konsekuensi dari kebijakan yang diambil.
Tantangan di Masa Depan
Perlu adanya transparansi dan sosialisasi yang lebih baik dari pemerintah dalam mengumumkan kebijakan yang berdampak langsung pada rakyat. Tanpa komunikasi yang jelas, masyarakat cenderung merasa diperlakukan secara tidak adil dan tidak dipertimbangkan dalam pengambilan keputusan.
Selain itu, pemerintah harus memastikan bahwa kebijakan yang diambil tidak hanya berdasarkan pertimbangan ekonomi jangka pendek, tetapi juga mempertimbangkan kesejahteraan masyarakat secara keseluruhan.
Kesimpulan
Kenaikan harga BBM nonsubsidi yang dilakukan tanpa sosialisasi dan persiapan yang matang menimbulkan kekhawatiran terhadap kebijakan pemerintah. Meskipun kenaikan tersebut bisa menjadi langkah untuk menjaga keseimbangan keuangan negara, penting bagi pemerintah untuk lebih proaktif dalam berkomunikasi dengan masyarakat dan memberikan penjelasan yang jelas tentang alasan di balik kebijakan tersebut.
Dengan demikian, masyarakat dapat memahami kebijakan yang diambil dan siap menghadapi dampaknya.



















