JAKARTA – Krisis ekonomi global terus menghantui perekonomian dunia. Pemicu utama dari goncangan ini adalah lonjakan harga minyak mentah yang mencapai sekitar US$99,64 per barel serta kenaikan harga energi. Selain itu, gangguan pada rantai pasokan juga berkontribusi pada situasi ini, terutama akibat perang antara Iran dan Israel.
Masalah ini menyebabkan inflasi yang tinggi di berbagai negara, termasuk di negara-negara barat yang terus meningkatkan anggaran pertahanan. Hal ini berdampak pada stagflasi, yaitu kombinasi antara stagnasi ekonomi dan inflasi. Wilayah Timur Tengah juga menghadapi risiko ekonomi yang serius, dengan potensi kelangkaan pasokan global akibat gangguan jalur pelayaran strategis.
Namun, ada pendapat yang mengatakan bahwa krisis ekonomi bukan sepenuhnya disebabkan oleh faktor eksternal seperti globalisasi. Beberapa ekonom berpendapat bahwa penyebabnya adalah struktur ekonomi yang lemah dan tidak efisien. Dengan kata lain, kerusakan ekonomi negara-negara tersebut lebih disebabkan oleh kelemahan internal daripada cacat globalisasi.
Dalam konteks ekonomi, semua variabel saling terkait seperti mata rantai yang saling mengikat satu sama lain. Teori Sistem Dunia (World Systems Theory) yang dikembangkan oleh Immanuel Wallerstein menjelaskan bagaimana ekonomi global memengaruhi struktur ekonomi nasional. Dalam situasi saat ini, kekacauan ekonomi nasional sangat berkaitan dengan kekacauan global.
Contohnya, jika Bank Sentral Amerika Serikat (Federal Reserve) menaikkan suku bunga untuk menekan inflasi, hal ini akan berdampak pada negara-negara berkembang. Modal asing cenderung keluar dari negara berkembang, sehingga nilai tukar melemah dan utang luar negeri menjadi lebih berat. Banyak negara mengalami kesulitan dalam membayar utang luar negeri, seperti Sri Lanka dan Argentina.
Fluktuasi harga komoditas seperti minyak, batu bara, dan pangan yang naik atau turun secara tajam disebabkan oleh faktor-faktor global. Negara-negara eksportir akan diuntungkan saat harga naik, tetapi rentan saat harga turun.
DAMPAK PERPAJAKAN
Target penerimaan pajak dalam APBN 2026 ditetapkan senilai Rp2.357,7 triliun, dengan pertumbuhan sekitar 13,5% dibandingkan outlook 2025. Target ini didukung oleh optimalisasi Coretax dan pertukaran data. Namun, di tengah lonjakan harga energi dan konflik global, situasi perekonomian nasional akan sangat terpengaruh.
Perusahaan-perusahaan dalam negeri akan mengalami guncangan ketika ekonomi makro dan internasional melemah. Pendapatan perusahaan akan menurun, yang otomatis akan menekan pendapatan pajak penghasilan perusahaan (PPh Badan). Gelombang pemutusan hubungan kerja (PHK) akan menyusul, sehingga jumlah karyawan menurun dan pajak penghasilan atas karyawan (PPh 21) tergerus. Selain itu, daya beli masyarakat akan melemah, yang berdampak pada penurunan pajak pertambahan nilai (PPN).
Dari kondisi ini, target penerimaan pajak 2026 rasanya akan sulit dicapai. Oleh karena itu, diperlukan respons pemerintah untuk meningkatkan penerimaan pajak melalui insentif pajak dan penurunan tarif pajak jika memungkinkan.
Teori Kurva Laffer menjelaskan bahwa jika pajak terlalu tinggi, orang tidak mau berinvestasi. Namun, jika pajak diturunkan secara tepat, aktivitas ekonomi akan meningkat, basis pajak melebar, dan penerimaan pajak naik. Contohnya, penurunan pajak UMKM dari 1% menjadi 0,5% membuat lebih banyak pelaku usaha mau membayar pajak dengan baik, sehingga basis pajak dan penerimaan pajak meningkat.
Sedangkan teori supply side economics menciptakan insentif pajak dengan pemotongan pajak, yang akan mendorong investasi, produksi, dan lapangan kerja. Contoh nyata terjadi di Amerika Serikat pada era Presiden Ronald Reagan, di mana pajak diturunkan pada 1980-an, sehingga investasi dan pertumbuhan ekonomi meningkat, dan penerimaan pajak ikut naik. Jika perlu, pemerintah bisa memberikan tax holiday di beberapa sektor industri agar mereka bisa maju dan berkembang, sehingga menyerap tenaga kerja.
KEBUTUHAN KEBIJAKAN PEMERINTAH
Di luar sektor perpajakan, Indonesia memiliki potensi untuk meningkatkan pertumbuhan ekonomi. Peran pemerintah harus lebih besar dalam mendorong sektor riil, mengingat sumber daya alam dan manusia melimpah. Dengan bermodalkan SDM dan SDA, Indonesia dapat mengikuti peta jalan perekonomian sektor riil seperti Cina dan India.
Selain itu, pemerintah perlu proaktif membenahi semua sektor yang mendukung industri berbasis pasar ekspor. Caranya dengan memberi stimulus infrastruktur yang memadai di sektor ini. Membantu sektor usaha kecil akan mendorong terciptanya perekonomian nasional yang kuat, karena hampir 63% UMKM menjadi kontributor pendapatan domestik bruto (PDB).
Semua upaya dan stimulus perlu dilakukan pemerintah guna mengatasi melemahnya perekonomian di tengah kecamuk geopolitik, karena semuanya akan berdampak pada penerimaan pajak dan kesejahteraan rakyat.




















