Kenaikan Harga BBM Nonsubsidi Memicu Kekhawatiran di Kalimantan Selatan
Kenaikan harga bahan bakar minyak (BBM) nonsubsidi yang mulai berlaku sejak Sabtu (18/4) pukul 00.00 WIB, menimbulkan kekhawatiran serius di kalangan pengusaha Kalimantan Selatan. Harga Pertamax Turbo kini mencapai Rp 20.250 per liter, naik dari sebelumnya Rp 13.650. Dexlite melonjak menjadi Rp 24.650 dari Rp 14.800 dan Pertamina Dex di angka Rp 24.950 dari Rp 15.100. Sementara itu, BBM subsidi seperti Pertamax, Pertalite, dan Biosolar masih menggunakan harga lama.
Ketua Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) Kalsel, Winardi Sethiono, mengungkapkan rasa terkejutnya terhadap kebijakan pemerintah pusat tersebut. Ia menyebut bahwa beberapa waktu lalu pemerintah menyatakan kondisi energi nasional stabil tanpa adanya kenaikan harga. “Saya justru baru tahu sekarang kalau naiknya tadi malam,” katanya, Sabtu (18/4).
Menurut Winardi, kenaikan harga BBM nonsubsidi dapat menciptakan efek domino terhadap harga barang di pasar. Hal ini disebabkan oleh meningkatnya biaya operasional dan logistik yang akan otomatis dibebankan kepada harga jual produk. “Ini akan memengaruhi daya beli masyarakat,” ujarnya.
Selain mempengaruhi harga pasar, Winardi menilai kenaikan harga BBM berpotensi menimbulkan efisiensi tenaga kerja melalui pemutusan hubungan kerja (PHK). Terlebih saat ini Kalsel menduduki posisi kedua nasional sebagai daerah dengan angka PHK tertinggi setelah Jawa Barat. “Tentu dampak PHK ini yang sangat Apindo khawatirkan,” ujarnya.
Meski demikian, ia menyadari bahwa konflik Timur Tengah menjadi pemicu fluktuasi harga minyak mentah dunia. Namun, ketidakpastian ini menurutnya menjadi tantangan berat bagi pengusaha dalam menyusun perencanaan bisnis. “Kita hanya bisa berdoa semoga terjadi perdamaian di Timur Tengah sehingga harga BBM dapat pulih kembali. Artinya, boleh naik tapi jangan lama-lama. Kalau terlalu lama, usaha pasti terganggu,” terang Winardi.
Untuk tahap awal, kenaikan harga barang menyusul BBM nonsubsidi akan menekan daya beli pekerja. Beban operasional perusahaan pun bertambah. Dampak ini akan terasa secara langsung pada kesejahteraan masyarakat.
Dampak Kenaikan Harga BBM pada Pekerja dan Upah
Ketua Federasi Serikat Pekerja Metal Indonesia (FSPMI) Kalsel, Zulfikar, menyatakan bahwa kenaikan harga BBM hampir selalu diikuti penyesuaian harga barang kebutuhan pokok dan tarif transportasi. Hal ini mendorong kenaikan biaya hidup yang tidak diimbangi perubahan upah. “Upah tetap, sementara pengeluaran meningkat. Kondisi ini menyebabkan penurunan pendapatan riil pekerja,” kata Zulfikar, Minggu (19/4).
Ia juga menyoroti pola penetapan upah minimum yang dilakukan di akhir tahun, sementara kenaikan harga kebutuhan kerap terjadi lebih awal pada awal tahun berikutnya. “Ketika upah ditetapkan, harga-harga sudah lebih dulu naik. Ini yang dirasakan pekerja,” ujarnya.
Di sisi lain, kenaikan harga BBM juga dinilai berpotensi meningkatkan biaya operasional perusahaan. Jika tidak diimbangi dengan pendapatan, kondisi tersebut dapat mendorong langkah efisiensi. “Risiko efisiensi ada, termasuk kemungkinan pengurangan tenaga kerja,” kata Zulfikar.
Ia menambahkan, dinamika harga energi global perlu diantisipasi karena berpengaruh terhadap stabilitas ekonomi secara lebih luas. Dengan situasi ini, para pengusaha dan pekerja harus siap menghadapi berbagai tantangan yang muncul akibat perubahan harga BBM.



















