Penelusuran Aktivitas Tambang Ilegal di Aliran Sungai Kapuas dan Sekadau
Polres Sekadau melakukan patroli dan pemantauan di sepanjang aliran Sungai Kapuas serta Sungai Sekadau pada Sabtu, 30 Mei 2026. Kegiatan ini dilakukan setelah menerima laporan masyarakat terkait dugaan aktivitas Penambangan Emas Tanpa Izin (PETI).
Patroli yang dipimpin oleh Kanit Tipiter Satreskrim Polres Sekadau IPDA Rio Kalbarino ini bertujuan untuk memastikan keamanan dan menjaga lingkungan dari aktivitas ilegal yang meresahkan.
Tim kepolisian menyusuri sejumlah titik yang sebelumnya disebut-sebut sebagai lokasi aktivitas tambang ilegal menggunakan speed boat. Dalam patroli tersebut, ditemukan beberapa lanting lengkap dengan mesin dan peralatan tambang.
Namun, saat dilakukan pengecekan di lapangan, sebagian besar peralatan tidak dalam kondisi beroperasi.
Tindakan Cepat Kepolisian Merespons Informasi Masyarakat
Kapolres Sekadau AKBP Andhika Wiratama melalui Kasat Reskrim IPTU Zainal Abidin mengatakan bahwa kegiatan ini merupakan langkah cepat kepolisian dalam menindaklanjuti informasi yang beredar di masyarakat maupun media sosial.
Menurut IPTU Zainal, patroli tersebut merupakan bagian dari upaya preventif kepolisian untuk mencegah munculnya aktivitas PETI yang berpotensi merusak lingkungan dan mengganggu keseimbangan ekosistem sungai secara jangka panjang.
Edukasi dan Imbauan Tegas untuk Masyarakat Sekitar
Selain melakukan pemeriksaan terhadap sarana yang ditemukan di lokasi, petugas juga berdialog dengan sejumlah pekerja yang berada di atas lanting. Dalam kesempatan itu, polisi memberikan edukasi dan imbauan agar tidak melakukan aktivitas pertambangan tanpa izin.
IPTU Zainal menekankan bahwa aktivitas tersebut selain melanggar hukum, dapat menimbulkan dampak lingkungan yang serius bagi masyarakat yang hidup di sekitar aliran sungai.
“Kami terus melakukan pengawasan guna memastikan tidak ada aktivitas PETI yang berlangsung di wilayah perairan Kabupaten Sekadau. Masyarakat juga kami ingatkan agar tidak melakukan penambangan tanpa izin,” ujarnya.
Peningkatan Pengawasan dan Ajakan Partisipasi Masyarakat
IPDA Rio Kalbarino menegaskan bahwa pengawasan di kawasan perairan akan terus ditingkatkan, terutama pada lokasi-lokasi yang dianggap rawan dijadikan area pertambangan ilegal.
Ia memastikan kepolisian tidak akan ragu mengambil tindakan hukum yang tegas apabila di kemudian hari ditemukan aktivitas PETI yang masih nekat beroperasi di wilayah hukumnya.
“Patroli dan monitoring akan kami lakukan secara berkala. Kami juga mengajak masyarakat untuk berpartisipasi dengan memberikan informasi apabila mengetahui adanya aktivitas pertambangan tanpa izin di wilayah Kabupaten Sekadau,” tegas IPDA Rio.
Komitmen Kuat Polres Sekadau dalam Mengawasi Sungai
Polres Sekadau menegaskan komitmennya untuk terus mengawasi aliran Sungai Kapuas dan Sungai Sekadau. Hal ini sebagai upaya menjaga kelestarian lingkungan sekaligus mencegah praktik pertambangan ilegal yang dapat merugikan masyarakat luas.
Kepolisian tetap siap bertindak tegas jika ditemukan aktivitas ilegal yang mengancam lingkungan dan kehidupan masyarakat sekitar aliran sungai tersebut.


















