Dukungan DPR RI Terhadap Investigasi Kematian Prajurit TNI di Lebanon
Wakil Ketua Komisi I DPR RI, Sukamta, menyatakan dukungannya terhadap langkah pemerintah dalam meminta Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) melakukan investigasi menyeluruh atas kematian tiga prajurit TNI di Lebanon saat menjalankan misi perdamaian. Ia menekankan pentingnya peran pemerintah dalam mendorong PBB agar meminta pertanggungjawaban Israel atas insiden tersebut.
“PBB harus bertanggung jawab, termasuk dengan mendesak Israel tanggung jawab atas perbuatan mereka yang membuat 3 prajurit Indonesia gugur. Pemerintah perlu mendorong PBB untuk tegas,” kata Sukamta, Selasa (7/4).
Tiga prajurit TNI yang gugur saat menjalankan tugas dalam misi perdamaian dunia di bawah bendera United Nations Interim Force in Lebanon (UNIFIL). Mereka adalah Mayor Inf (Anm) Zulmi Aditya Iskandar, Serka (Anm) Sertu Muhammad Nur Ikhwan, dan Kopda (Anm) Farizal Rhomadhon. Jenazah ketiganya telah dilepas oleh Presiden Prabowo Subianto pada Sabtu (4/4) untuk dimakamkan. Presiden menyampaikan kecaman keras atas serangan yang terjadi di Lebanon, di tengah meningkatnya ketegangan antara Israel dan Hizbullah yang turut menyeret pasukan perdamaian sebagai korban.
Peristiwa Gugurnya Prajurit TNI Bukan Sekadar Insiden Keamanan Biasa
Menanggapi itu, Sukamta menilai peristiwa gugurnya prajurit TNI yang tengah menjalankan mandat perdamaian PBB tidak bisa dipandang sebagai sekadar insiden keamanan biasa di wilayah konflik. Menurutnya, hal ini merupakan persoalan serius yang berkaitan dengan kredibilitas perlindungan terhadap pasukan penjaga perdamaian dunia.
“Termasuk tanggung jawab sistemik komunitas global dalam menjamin keselamatan pasukan yang bertugas di bawah mandat Perserikatan Bangsa-Bangsa,” tuturnya.
Sukamta menegaskan bahwa Komisi I DPR akan mengawal langkah pemerintah dalam mendorong investigasi menyeluruh melalui mekanisme PBB, agar menghasilkan kejelasan fakta dan tidak berhenti pada pernyataan diplomatik semata. Selain itu, serangan terhadap pasukan perdamaian kembali terjadi dan mengakibatkan tiga prajurit TNI mengalami luka, dua di antaranya dalam kondisi parah.
“Insiden yang terus berulang ini tidak bisa dibiarkan begitu saja. Kita juga meminta TNI dan Pemerintah memastikan keselamatan prajurit yang terluka,” ungkap Sukamta.
Posisi Indonesia dalam Kasus Ini Sangat Strategis
Menurutnya, posisi Indonesia dalam kasus ini sangat strategis. Indonesia tidak hanya menjadi negara yang kehilangan personel, tetapi juga termasuk salah satu kontributor terbesar dalam misi pasukan perdamaian dunia.
“Artinya, insiden ini menyangkut dua lapis kepentingan sekaligus, yakni terkait perlindungan terhadap prajurit nasional dan konsistensi tata kelola keamanan internasional bagi seluruh misi penjaga perdamaian,” sebut Legislator dari Dapil Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) itu.
“Jika investigasi tidak menghasilkan akuntabilitas yang dapat dipertanggungjawabkan, maka preseden yang terbentuk akan melemahkan posisi pasukan perdamaian di berbagai wilayah konflik ke depan,” imbuh Sukamta.
Evaluasi Kepatuhan Pihak yang Terlibat dalam Konflik
Komisi I DPR menilai, dorongan terhadap investigasi tidak boleh hanya berfokus pada penyebab teknis kematian, tetapi harus mencakup evaluasi terhadap kepatuhan seluruh pihak yang terlibat konflik terhadap prinsip perlindungan pasukan PBB sebagaimana diatur dalam hukum humaniter internasional.
“Dalam konteks meningkatnya intensitas operasi militer di Lebanon selatan, kehadiran personel UNIFIL seharusnya berada dalam perimeter perlindungan yang diakui semua pihak,” ujarnya.
Sukamta menambahkan, ketika pasukan penjaga perdamaian justru berulang kali menjadi korban, maka yang dipertaruhkan bukan hanya aspek keamanan di lapangan, tetapi juga efektivitas mandat internasional itu sendiri.
Diplomasi Indonesia Harus Lebih Konkret
Politikus PKS ini menilai diplomasi Indonesia tidak cukup hanya berhenti pada kecaman, melainkan harus mendorong perlindungan terhadap pasukan penjaga perdamaian menjadi agenda konkret dalam pembahasan lanjutan mandat keamanan di Lebanon.
Meski demikian, Sukamta menegaskan bahwa evaluasi tidak berarti menarik pasukan Indonesia dari misi perdamaian dunia, mengingat hal tersebut merupakan amanat konstitusi.
“Penting juga adanya evaluasi internal terhadap sistem perlindungan personel Indonesia di wilayah konflik aktif. Bukan dalam arti mengurangi komitmen Indonesia terhadap misi perdamaian dunia,” ungkapnya.
“Evaluasi diperlukan untuk memastikan bahwa setiap penugasan memiliki pembaruan mitigasi risiko yang sesuai dengan eskalasi lapangan,” tambah Sukamta.
Penyesuaian Prosedur Keamanan Jadi Perhatian Serius
Ia melihat kondisi di Lebanon saat ini menunjukkan batas antara zona aman dan zona berbahaya semakin kabur, sehingga penyesuaian prosedur keamanan harus menjadi perhatian serius bagi Pemerintah dan TNI.
“Artinya memastikan agar prajurit Indonesia yang bertugas sebagai penjaga perdamaian mendapat jaminan keamanan dan keselamatan secara maksimal,” sebutnya.
Sukamta juga menyampaikan bahwa Komisi I DPR akan meminta penjelasan dari Pemerintah terkait perkembangan investigasi, langkah diplomasi berikutnya, serta evaluasi perlindungan prajurit Indonesia dalam misi internasional.
“Bagi Komisi I DPR, yang harus dijaga bukan hanya penghormatan terhadap pengabdian prajurit yang gugur, tetapi juga kepastian bahwa negara hadir secara penuh dalam memastikan setiap pengorbanan personel Indonesia di forum internasional memperoleh respons yang setara dengan nilai tanggung jawab yang mereka emban,” tutup Sukamta.



















