PBB: AS & Israel Agresor?

Diposting pada

Iran Mendesak PBB untuk Menetapkan AS dan Israel sebagai Agresor Internasional

Pemerintah Republik Islam Iran secara resmi telah menyampaikan desakan yang kuat kepada Dewan Keamanan Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) untuk mengambil langkah-langkah konkret menyusul serangan udara besar-besaran yang dilancarkan oleh Amerika Serikat (AS) dan Israel. Iran menuntut agar badan tertinggi dunia ini secara resmi menetapkan kedua negara tersebut sebagai agresor internasional.

Duta Besar dan Wakil Tetap Iran untuk PBB, Amir Saeid Iravani, dengan tegas menyatakan bahwa serangan yang diberi nama sandi “Operasi Epic Fury” ini bukan sekadar aksi militer biasa. Menurutnya, ini merupakan pelanggaran hukum internasional yang sangat terang-terangan dan tidak dapat dibenarkan.

“Dewan Keamanan harus segera menentukan bahwa Amerika Serikat dan rezim Israel telah melakukan tindakan agresi. Kami mendesak penghentian segera penggunaan kekuatan yang melanggar hukum ini,” ujar Iravani dalam sebuah sidang darurat yang diadakan di markas besar PBB di New York.

Iravani memberikan peringatan keras kepada seluruh anggota Dewan Keamanan agar tidak hanya terjebak dalam retorika diplomatik semata. Ia menekankan bahwa situasi di lapangan sudah sangat genting dan memerlukan tindakan hukum yang mengikat serta memiliki kekuatan penuh.

“Kami mendesak Dewan Keamanan untuk tidak hanya mengeluarkan pernyataan kosong. PBB harus menuntut pertanggungjawaban penuh. AS dan Israel harus memikul tanggung jawab internasional atas semua kerusakan material dan moral yang ditimbulkan terhadap infrastruktur Iran,” lanjutnya, menyoroti pentingnya akuntabilitas bagi negara-negara yang melakukan agresi.

Secara khusus, Iran menuntut adanya jaminan yang mengikat secara hukum untuk memastikan bahwa tindakan serupa tidak akan terulang kembali di masa mendatang. Lebih lanjut, Iran juga menuntut kewajiban bagi AS dan Israel untuk memberikan kompensasi penuh atas kerugian yang dialami oleh rakyat Iran, baik secara material maupun moral.

Iravani merinci dampak mengerikan dari serangan tersebut, yang ia sebut sebagai “kejahatan terhadap kemanusiaan.” Ia menyoroti jatuhnya korban jiwa di kalangan warga sipil, termasuk serangan udara yang menghantam sebuah sekolah di kota Minab, Provinsi Hormozgan. Laporan menyebutkan bahwa serangan tersebut menewaskan lebih dari 100 anak-anak, sebuah tragedi kemanusiaan yang tidak dapat ditoleransi.

“Justifikasi yang diajukan oleh Amerika Serikat hari ini ilegal dan sama sekali tidak memiliki dasar hukum. Klaim serangan preemptive atau ancaman yang sudah dekat tidak dapat melegitimasi agresi. Ini adalah perang melawan Piagam PBB,” tegas Iravani, menolak segala bentuk pembenaran yang disampaikan oleh AS.

Iran juga memberikan peringatan tegas kepada komunitas internasional bahwa selama agresi ini terus berlangsung, Iran tidak akan tinggal diam. Iravani menegaskan bahwa Iran akan terus menggunakan hak bela diri sesuai dengan Pasal 51 Piagam PBB, yang mengakui hak inheren negara untuk membela diri ketika terjadi serangan bersenjata.

“Semua pangkalan, fasilitas, dan aset pasukan musuh di kawasan ini akan dianggap sebagai target militer yang sah dalam kerangka pelaksanaan hak bela diri Iran yang sah,” pungkasnya, menyampaikan kesiapan Iran untuk merespons setiap ancaman yang ditujukan kepadanya.

Penegasan Iran ini muncul di tengah situasi yang menunjukkan adanya keterbelahan yang signifikan di antara anggota Dewan Keamanan PBB. Negara-negara Barat dilaporkan mendukung tindakan yang diambil oleh AS, sementara Rusia, Cina, dan Pakistan secara terbuka berdiri di belakang Iran, menuntut penghormatan terhadap kedaulatan negara-negara anggota PBB dan penegakan hukum internasional. Keterbelahan ini menimbulkan pertanyaan serius mengenai efektivitas dan kemampuan Dewan Keamanan dalam menjaga perdamaian dan keamanan internasional.

Dampak Serangan dan Tuntutan Iran

Serangan yang diklaim oleh Iran sebagai “Operasi Epic Fury” ini telah menimbulkan kekhawatiran global terkait eskalasi konflik di Timur Tengah. Pernyataan Duta Besar Iravani menyoroti beberapa poin krusial yang menjadi perhatian utama Iran:

  • Pelanggaran Hukum Internasional: Iran berargumen bahwa serangan yang dilancarkan oleh AS dan Israel merupakan pelanggaran berat terhadap prinsip-prinsip hukum internasional dan Piagam PBB.
  • Korban Sipil: Dampak paling memilukan adalah jatuhnya korban jiwa di kalangan warga sipil, termasuk anak-anak, yang menjadi sasaran dalam serangan udara. Insiden di sekolah Minab menjadi bukti nyata dari kekejaman yang diklaim terjadi.
  • Pertanggungjawaban Penuh: Iran menuntut agar AS dan Israel bertanggung jawab penuh atas segala kerusakan yang timbul, baik secara fisik maupun psikologis, terhadap infrastruktur dan masyarakat Iran.
  • Kompensasi Finansial dan Moral: Selain jaminan tidak terulang, Iran juga meminta kompensasi yang memadai untuk mengganti kerugian yang diderita.

Posisi Negara-negara di Dewan Keamanan

Situasi di Dewan Keamanan PBB mencerminkan polarisasi yang tajam dalam menghadapi krisis ini. Dukungan dari negara-negara Barat terhadap tindakan AS menunjukkan adanya perbedaan pandangan fundamental mengenai interpretasi hukum internasional dan hak intervensi. Sebaliknya, dukungan dari Rusia, Cina, dan Pakistan terhadap Iran menegaskan pentingnya kedaulatan negara dan penolakan terhadap agresi unilateral.

Perbedaan sikap ini dapat menghambat upaya PBB untuk mencapai resolusi yang efektif dan dapat menimbulkan pertanyaan mengenai objektivitas dan netralitas badan tersebut dalam menangani sengketa internasional. Iran berharap desakan mereka dapat memicu tindakan nyata dari Dewan Keamanan, bukan sekadar pernyataan diplomatik yang tidak memiliki kekuatan hukum mengikat.

Gambar Gravatar
Rizki merupakan jurnalis yang meliput berbagai topik, mulai dari berita nasional, ekonomi, hingga dinamika sosial di daerah. Dengan gaya penulisan yang lugas, ia berkomitmen menghadirkan informasi akurat dan terpercaya.

Tinggalkan Balasan