No Result
View All Result
  • Redaksi
  • Kontak
  • Disclamer
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Login
batampena.com
  • Home
  • Daerah
    • Batam
    • Kepulauan Riau
      • Tanjungpinang
      • Bintan
      • Karimun
      • Natuna
      • Lingga
  • Nasional
    • pendidikan-dan-pembelajaran
    • Serba-serbi
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • Energi & BBM
    • Investasi
    • Keuangan
  • Hukum & Kriminal
    • Hukum
    • kejahatan
  • politik
    • Partai Politik
    • Pemilu
  • Internasional
    • Asia
    • Eropa
    • Amerika
    • Global
  • Olahraga
    • Sepak Bola
    • MotorGP
    • Lainnya
  • Opini
    • Kolom
    • Surat Pembaca
    • Editorial
  • Liputan Khusus
    • Investigasi
    • Human Interest
    • Laporan Mendalam
    • Feature
batampena.com
  • Home
  • Daerah
    • Batam
    • Kepulauan Riau
      • Tanjungpinang
      • Bintan
      • Karimun
      • Natuna
      • Lingga
  • Nasional
    • pendidikan-dan-pembelajaran
    • Serba-serbi
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • Energi & BBM
    • Investasi
    • Keuangan
  • Hukum & Kriminal
    • Hukum
    • kejahatan
  • politik
    • Partai Politik
    • Pemilu
  • Internasional
    • Asia
    • Eropa
    • Amerika
    • Global
  • Olahraga
    • Sepak Bola
    • MotorGP
    • Lainnya
  • Opini
    • Kolom
    • Surat Pembaca
    • Editorial
  • Liputan Khusus
    • Investigasi
    • Human Interest
    • Laporan Mendalam
    • Feature
batampena.com
No Result
View All Result
Home Hukum & Kriminal Hukum

Komisi Yudisial Santroni Ruang Sidang PN Batam Guna Memantau Persidangan Kasus Pabrik Sabu-sabu di Sukajadi

JP by JP
15 Februari 2023 - 15:15
in Hukum
0
Petugas KY Penghubung Wilayah Riau hadir dalam ruang sidang PN Batam khusus memantau persidangan perkara pabrik sabu-sabu di Sukajadi. (Foto: JP - BATAMPENA)

Petugas KY Penghubung Wilayah Riau hadir dalam ruang sidang PN Batam khusus memantau persidangan perkara pabrik sabu-sabu di Sukajadi. (Foto: JP - BATAMPENA)

Dua orang petugas Komisi Yudisial (KY) Penghubung Wilayah Riau terlihat hadir di dalam ruang sidang Pengadilan Negeri (PN) Batam. Kedua petugas KY Penghubung Wilayah Riau diketahui bernama Darwin dan Dwi Susanti.

Kehadiran petugas KY Penghubung Wilayah Riau diketahui bertujuan untuk memantau persidangan dalam perkara pabrik narkoba jenis sabu-sabu di Sukajadi, Kota Batam yang membelenggu terdakwa Murthy Sockalingam (perkara nomor 725/Pid.Sus/2022/PN Btm), terdakwa Abdul Saleh (perkara nomor 726/Pid.Sus/2022/PN Btm) dan terdakwa Nario Santoso (727/Pid.Sus/2022/PN Btm).

Terlihat dalam ruang persidangan para petugas KY Penghubung Wilayah Riau melakukan dokumentasi dengan menggunakan kamera dan alat perekam guna mengabadikan setiap peristiwa yang terjadi dalam persidangan itu.

Persidangan terhadap ketiga terdakwa itu dilakukan secara terpisah oleh majelis hakim PN Batam, Sapri Tarigan (ketua majelis) dan didampingi oleh Twis Retno Ruswandari, Halimatussakdiah.

Persidangan pertama dilaksanakan terhadap terdakwa Murthy Sockalingam dihadiri oleh jaksa penuntut umum Agus Eko Wahyudi.

Kala itu Agus Eko Wahyudi mengatakan bahwa surat tuntutan terhadap terdakwa Murthy Sockalingam belum siap.

“Mohon waktu dua minggu, majelis karena surat tuntutan belum turun dari Kejaksaan Tinggi Kepri,” kata Agus Eko Wahyudi dalam persidangan yang dilaksanakan secara virtual di PN Batam, Rabu (15 Februari 2023).

Mendengar jawaban itu, Sapri Tarigan hanya memberikan waktu 1 minggu kepada pihak JPU guna menyiapkan surat tuntutan terhadap terdakwa Murthy Sockalingam. Persidangan dengan agenda pembacaan tuntutan terhadap terdakwa Murthy Sockalingam akan dilaksanakan pada tanggal 22 Februari 2023 mendatang.

Setelah persidangan terhadap terdakwa Murthy Sockalingam selesai dilaksanakan maka persidangan terhadap terdakwa Nario Santoso dan Abdul Saleh dilaksanakan. Kedua terdakwa itu didampingi oleh penasehat hukum atas nama Indra Sakti dan Farida Wulandari dalam persidangan yang dilaksanakan secara virtual di PN Batam.

Baca Juga  Polresta Barelang Mulai Berantas Perjudian Berkedok Gelper di Kota Batam
Situasi di ruang sidang PN Batam kala persidangan terhadap terdakwa Nario Santoso dan Abdul Saleh. (Foto: JP - BATAMPENA)
Situasi di ruang sidang PN Batam kala persidangan terhadap terdakwa Nario Santoso dan Abdul Saleh. (Foto: JP – BATAMPENA)

Dalam persidangan terhadap terdakwa Nario Santoso dan Abdul Saleh hadir JPU bernama Abdullah dan Karya So Immanuel Gort (menggantikan kealpaan Agus Eko Wahyudi).

Abdullah juga menerangkan bahwa pihaknya selaku JPU belum bisa membacakan surat tuntutan terhadap terdakwa Nario Santoso dan Abdul Saleh.

Penampakan terdakwa Nario Santoso dan Abdul Saleh hadir kala persidangan yang dilaksanakan secara virtual di PN Batam. (Foto: JP - BATAMPENA)
Penampakan terdakwa Nario Santoso dan Abdul Saleh hadir kala persidangan yang dilaksanakan secara virtual di PN Batam. (Foto: JP – BATAMPENA)

“Surat tuntutan belum siap, Yang Mulia,” ujar Abdullah dalam persidangan kala itu.

Selanjutnya Sapri Tarigan menunda persidangan itu dan menjadwalkan kembali pada hari Rabu tanggal 22 Februari 2023 mendatang.

Usai persidangan awak media ini berusaha menemui salah seorang petugas KY Penghubung Wilayah Riau bernama Darwin. Dalam pertemuan itu sempat dicoba dilakukan konfirmasi perihal kedatangan petugas KY Penghubung Wilayah Riau ke dalam ruang sidang milik PN Batam.

Namun Darwin enggan berkomentar. “Silahkan tanyakan kepada humas KY Pusat saja, abang. Humas KY Pusat itu atas nama Miko Ginting,”ucap Darwin secara singkat. Dengan demikian awak media ini sangat menghargai jawaban yang disampaikan oleh Darwin.

Penulis: JP

Tags: DarwinDwi SusantiKomisi YudisialKota BatamPabrik Sabu-sabuSukajadi

Editor: Riko A Saputra

JP

JP

Baca Juga

Hukum

Warisan Nenek Elina: Sahkah Jual Tanah Tanpa Izin Semua Ahli Waris?

30 Desember 2025 - 22:53
Hukum

Hakim Lembong Langgar Etik: KY Usulkan Sanksi Non-Palu 6 Bulan

29 Desember 2025 - 06:19
Hukum

SP3 Kasus Aswad Sulaiman: KPK Hentikan Dugaan Korupsi Mantan Bupati Konawe Utara

28 Desember 2025 - 18:04
Hukum

Polda: Kembang Api Malam Tahun Baru Dilarang Demi Empati Korban Bencana

28 Desember 2025 - 02:10
Hukum

Bayar Utang Puasa Ramadhan Sekaligus Rajab: Panduan Lengkap

26 Desember 2025 - 01:06
Hukum

Buntu Negosiasi, Paguyuban PAD Cilacap Tempuh Jalur Hukum

25 Desember 2025 - 08:43
  • Trending
  • Comments
  • Latest

FIFA Batal, Malaysia Terancam Sanksi AFC

24 Desember 2025 - 04:09

Jadwal Libur Nasional 2026: 1 & 2 Januari Merah & Cuti?

26 Desember 2025 - 11:51

Husein Sastranegara Buka Lagi: Semarang-Bandung Terhubung Langsung

26 Desember 2025 - 03:35

Tabel KUR BRI 2025: Cicilan Rp 1 Jutaan untuk Pinjaman 100 Juta

20 Desember 2025 - 17:58

Daftar Lengkap Ore The Forge Roblox: Statistik Iron hingga Darkryte Desember 2025!

17 Desember 2025 - 21:47

Andre Taulany Liburan Bareng Keluarga: Momen Seru & Tukar Kado!

30 Desember 2025 - 23:59

Malaysia Kritik Usulan Indonesia untuk SEA Games Plus

30 Desember 2025 - 23:46

Helikopter Prabowo: Teddy Ungkap Pinjaman ke Mualem Saat Bencana Aceh

30 Desember 2025 - 23:33

Mahasiswi UMM Tewas: Polda Jatim Bantah Perselingkuhan

30 Desember 2025 - 23:19

Romo Mudji Sutrisno Wafat di Usia 71: Sakit dan Perawatan di RS Carolus

30 Desember 2025 - 23:06

Pilihan Redaksi

Andre Taulany Liburan Bareng Keluarga: Momen Seru & Tukar Kado!

30 Desember 2025 - 23:59

Malaysia Kritik Usulan Indonesia untuk SEA Games Plus

30 Desember 2025 - 23:46

Helikopter Prabowo: Teddy Ungkap Pinjaman ke Mualem Saat Bencana Aceh

30 Desember 2025 - 23:33

Mahasiswi UMM Tewas: Polda Jatim Bantah Perselingkuhan

30 Desember 2025 - 23:19
  • Redaksi
  • Kontak
  • Disclamer
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber

Copyright © 2025 batampena.com

No Result
View All Result
  • Home
  • Daerah
    • Batam
    • Kepulauan Riau
      • Tanjungpinang
      • Bintan
      • Karimun
      • Natuna
      • Lingga
  • Nasional
    • pendidikan-dan-pembelajaran
    • Serba-serbi
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • Energi & BBM
    • Investasi
    • Keuangan
  • Hukum & Kriminal
    • Hukum
    • kejahatan
  • politik
    • Partai Politik
    • Pemilu
  • Internasional
    • Asia
    • Eropa
    • Amerika
    • Global
  • Olahraga
    • Sepak Bola
    • MotorGP
    • Lainnya
  • Opini
    • Kolom
    • Surat Pembaca
    • Editorial
  • Liputan Khusus
    • Investigasi
    • Human Interest
    • Laporan Mendalam
    • Feature

Copyright © 2025 batampena.com

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In