Polresta Barelang melalui jajaran narkoba telah menangkap seorang anggota DPRD Kota Batam berinisial ADY di Hotel Pasific Palace, Batuampar – Kota Batam.
Penangkapan terjadi pada Rabu (25 Januari 2023). ADY ditangkap bersama seorang wanita muda berinisial (N).
Dari tangan mereka ditemukan sejumlah narkoba jenis sabu-sabu yang ditaksir 0,68 gram.
Dengan adanya penangkapan tersebut maka dilakukan konfirmasi kepada Kasat Res Narkoba Polresta Barelang, Kompol Lulik Febyantara membenarkan telah menangkap ADY (sosok anggota DPRD Kota Batam) dan N (sosok wanita muda yang mendampingi ADY di Hotel Pasifik Palace).
“Semalam kami amankan yang bersangkutan [ADY sosok anggota DPRD Kota Batam] bersama 1 orang lainnya,” kata Lulik Febyantara saat dikonfirmasi, Kamis (26 Januari 2023).
Lulik Febyantara juga menyebutkan bahwa pihaknya masih mendalami peran keduanya dan berjanji akan menyampaikan perkembangan lanjutannya.
Penulis: JP