No Result
View All Result
Subscribe
  • Login
  • Register
batampena.com
  • Home
  • Daerah
    • Batam
    • Kepulauan Riau
      • Tanjungpinang
      • Bintan
      • Karimun
      • Natuna
      • Lingga
  • Nasional
    • pendidikan-dan-pembelajaran
    • Serba-serbi
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • Energi & BBM
    • Investasi
    • Keuangan
  • Hukum & Kriminal
    • Hukum
    • kejahatan
  • politik
    • Partai Politik
    • Pemilu
  • Internasional
    • Asia
    • Eropa
    • Amerika
    • Global
  • Olahraga
    • Sepak Bola
    • MotorGP
    • Lainnya
  • Opini
    • Kolom
    • Surat Pembaca
    • Editorial
  • Liputan Khusus
    • Investigasi
    • Human Interest
    • Laporan Mendalam
    • Feature
  • Home
  • Daerah
    • Batam
    • Kepulauan Riau
      • Tanjungpinang
      • Bintan
      • Karimun
      • Natuna
      • Lingga
  • Nasional
    • pendidikan-dan-pembelajaran
    • Serba-serbi
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • Energi & BBM
    • Investasi
    • Keuangan
  • Hukum & Kriminal
    • Hukum
    • kejahatan
  • politik
    • Partai Politik
    • Pemilu
  • Internasional
    • Asia
    • Eropa
    • Amerika
    • Global
  • Olahraga
    • Sepak Bola
    • MotorGP
    • Lainnya
  • Opini
    • Kolom
    • Surat Pembaca
    • Editorial
  • Liputan Khusus
    • Investigasi
    • Human Interest
    • Laporan Mendalam
    • Feature
batampena.com
No Result
View All Result
Home Nasional

KPK: Bupati Tulungagung Raup Rp 2,7 Miliar dari Pemerasan Pejabat

Luna by Luna
11 Mei 2026 - 19:56
in Nasional
0

Penetapan Tersangka Bupati Tulungagung atas Dugaan Korupsi

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan Bupati Tulungagung periode 2025–2030, Gatut Sunu Wibowo, sebagai tersangka atas dugaan tindak pidana korupsi terkait pemerasan dan penerimaan uang lainnya di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tulungagung. Keputusan ini diambil setelah KPK melakukan penyidikan terhadap dugaan tindakan tidak terpuji yang dilakukan oleh sang bupati.

Dari hasil penyelidikan, KPK mengungkap bahwa Gatut diduga kuat telah menerima uang hingga miliaran rupiah dari sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD). Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu, menjelaskan bahwa praktik kotor ini dimulai setelah Gatut menjabat sebagai bupati. Ia memaksa para pejabat untuk menandatangani surat pernyataan mundur dari jabatan dan status Aparatur Sipil Negara (ASN) tanpa mencantumkan tanggal. Dokumen tersebut digunakan sebagai alat tekanan agar para kepala OPD tetap setia dan patuh pada permintaan uang jatah dari bupati.

“Dari total permintaan GSW kepada para OPD yang sekurang-kurangnya sebesar Rp 5 miliar, realisasi uang yang telah diterima oleh GSW kurang lebih Rp 2,7 miliar,” ungkap Asep dalam konferensi pers di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, pada Sabtu (11/4/2026) malam.

Untuk mempermudah aksinya, Gatut dibantu oleh ajudannya, Dwi Yoga Ambal. Dwi Yoga diperintahkan untuk terus menagih 16 OPD yang menjadi target, layaknya menagih utang, dengan nominal permintaan bervariasi mulai dari Rp 15 juta hingga Rp 2,8 miliar. Selain itu, Gatut juga memotong anggaran OPD hingga 50 persen dari nilai penambahan atau pergeseran anggaran yang ia setujui.

Uang sebesar Rp 2,7 miliar yang berhasil dikumpulkan tersebut tidak digunakan untuk kepentingan publik, melainkan untuk menopang gaya hidup dan kebutuhan pribadi sang kepala daerah. “Uang ini diduga digunakan untuk kepentingan pribadi seperti pembelian sepatu, berobat, jamuan makan, dan keperluan pribadi lainnya yang juga dimintakan atau dibebankan pada anggaran di OPD. Uang tersebut juga digunakan GSW untuk pemberian THR kepada sejumlah Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) di Pemkab Tulungagung,” jelas Asep.

Baca Juga  TNI Bangun 150 Yonif TP, Target 514 Batalyon di Seluruh Kabupaten

Selain melakukan pemerasan anggaran, Gatut juga disinyalir ikut campur dalam mengatur proses pengadaan barang dan jasa. Ia diduga melakukan pengondisian pemenang lelang dan menunjuk langsung rekanan tertentu, termasuk pengaturan vendor pengadaan alat kesehatan di RSUD, serta penyediaan jasa tenaga kebersihan dan keamanan.

Kasus ini terungkap melalui Operasi Tangkap Tangan (OTT) yang digelar KPK pada Jumat (10/4/2026) setelah mendapatkan informasi mengenai adanya penyerahan uang tunai untuk kepentingan bupati melalui staf dan ajudannya. Dalam operasi senyap di wilayah Tulungagung tersebut, tim lembaga antirasuah mengamankan 18 orang untuk diperiksa secara intensif, dan kemudian membawa 13 di antaranya ke Jakarta.

Dari hasil penggeledahan dan penangkapan, KPK menyita sejumlah barang bukti yang menguatkan dugaan korupsi tersebut. Barang bukti yang diamankan meliputi dokumen, barang bukti elektronik, beberapa pasang sepatu mewah bermerek Louis Vuitton, serta uang tunai senilai Rp 335,4 juta yang diyakini merupakan bagian dari total Rp 2,7 miliar yang dikantongi Gatut.

Atas kecukupan alat bukti yang ada, KPK menaikkan status perkara ini ke tahap penyidikan dan menetapkan dua orang sebagai tersangka, yakni Bupati Tulungagung Gatut Sunu Wibowo dan ajudannya, Dwi Yoga Ambal. Keduanya kini ditahan di Rumah Tahanan Negara (Rutan) Cabang Gedung Merah Putih KPK untuk 20 hari pertama, terhitung sejak 11 hingga 30 April 2026.

Para tersangka disangkakan melanggar Pasal 12 huruf e atau Pasal 12B Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan UU Nomor 20 Tahun 2001 juncto Pasal 20 huruf c UU Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP.


Tags: bupati:miliarnasionalpejabatPemerasantulungagung
  • Editor: Riko A Saputra
  • Redaktur Pelaksana: Erwin
Temukan Berita Lainnya

Baca Juga

Kantor Pemenang Tender Motor Listrik BGN Dijaga Ketat, Polisi Lakukan Apel
Nasional

Kantor Pemenang Tender Motor Listrik BGN Dijaga Ketat, Polisi Lakukan Apel

11 Mei 2026 - 20:34
5 Nama Bersaing Jadi Ketua DPC PKB Ciamis, Penentuan Tunggu Uji Kelayakan
Nasional

5 Nama Bersaing Jadi Ketua DPC PKB Ciamis, Penentuan Tunggu Uji Kelayakan

11 Mei 2026 - 09:36
Nasional

Usai gempa 7,6 SR di Sulut-Malut, ahli soroti pentingnya fondasi anti gempa

11 Mei 2026 - 08:38
Purbaya Dorong Ekonomi dengan Percepatan Belanja Daerah
Nasional

Purbaya Dorong Ekonomi dengan Percepatan Belanja Daerah

11 Mei 2026 - 01:52
PTDI menyuplai 4 pesawat N219 untuk angkutan kargo awal
Nasional

PTDI menyuplai 4 pesawat N219 untuk angkutan kargo awal

11 Mei 2026 - 01:13
Komisi Reformasi Polri Datang ke Istana, Mahfud: Prabowo Antusias Seperti Profesor
Nasional

Komisi Reformasi Polri Datang ke Istana, Mahfud: Prabowo Antusias Seperti Profesor

10 Mei 2026 - 21:59
Please login to join discussion
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Setelah Bencana, Ancaman Baru Mengintai: Kenali Penyakit Pascabencana

Setelah Bencana, Ancaman Baru Mengintai: Kenali Penyakit Pascabencana

6 Desember 2025 - 03:04
Cak Nur dan Hardi Selamat Hood mendatangi kantor KPU Kota Batam untuk mendaftarkan diri maju di Pilkada tahun 2024. (Sumber foto: JP - BatamPena.com)

Cak Nur dan Hardi Selamat Hood Bersama Rombongan Datangi KPU Kota Batam 

29 Agustus 2024 - 18:04
Aussie Porn Blocks Fuel VPN App Surge

Aussie Porn Blocks Fuel VPN App Surge

10 Maret 2026 - 21:44
35 Soal Tes Excel: Dasar, Rumus, Fungsi & Jawaban

35 Soal Tes Excel: Dasar, Rumus, Fungsi & Jawaban

20 Desember 2025 - 16:45
BLT Kesra 2026: Jadwal Cair Bansos Rp 900 Ribu

BLT Kesra 2026: Jadwal Cair Bansos Rp 900 Ribu

17 Februari 2026 - 04:19
Realisasi KUR BTN 2026 Tembus Rp2,72 Triliun, Didominasi Sektor Perdagangan Besar

Realisasi KUR BTN 2026 Tembus Rp2,72 Triliun, Didominasi Sektor Perdagangan Besar

11 Mei 2026 - 21:13
BRI Tanggapi Isu Bank UMKM PNM, Janjikan Dukungan Kebijakan Pemerintah

BRI Tanggapi Isu Bank UMKM PNM, Janjikan Dukungan Kebijakan Pemerintah

11 Mei 2026 - 20:54
Kantor Pemenang Tender Motor Listrik BGN Dijaga Ketat, Polisi Lakukan Apel

Kantor Pemenang Tender Motor Listrik BGN Dijaga Ketat, Polisi Lakukan Apel

11 Mei 2026 - 20:34
KPK: Bupati Tulungagung Raup Rp 2,7 Miliar dari Pemerasan Pejabat

KPK: Bupati Tulungagung Raup Rp 2,7 Miliar dari Pemerasan Pejabat

11 Mei 2026 - 19:56
Live pertandingan Al Akhdoud vs Al Nassr pukul 01.00 WIB, Ronaldo incar gelar top skor Liga Arab

Live pertandingan Al Akhdoud vs Al Nassr pukul 01.00 WIB, Ronaldo incar gelar top skor Liga Arab

11 Mei 2026 - 19:36

Pilihan Redaksi

Realisasi KUR BTN 2026 Tembus Rp2,72 Triliun, Didominasi Sektor Perdagangan Besar

Realisasi KUR BTN 2026 Tembus Rp2,72 Triliun, Didominasi Sektor Perdagangan Besar

11 Mei 2026 - 21:13
BRI Tanggapi Isu Bank UMKM PNM, Janjikan Dukungan Kebijakan Pemerintah

BRI Tanggapi Isu Bank UMKM PNM, Janjikan Dukungan Kebijakan Pemerintah

11 Mei 2026 - 20:54
Kantor Pemenang Tender Motor Listrik BGN Dijaga Ketat, Polisi Lakukan Apel

Kantor Pemenang Tender Motor Listrik BGN Dijaga Ketat, Polisi Lakukan Apel

11 Mei 2026 - 20:34
KPK: Bupati Tulungagung Raup Rp 2,7 Miliar dari Pemerasan Pejabat

KPK: Bupati Tulungagung Raup Rp 2,7 Miliar dari Pemerasan Pejabat

11 Mei 2026 - 19:56
  • Redaksi
  • Kontak
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber

Copyright © 2025 batampena.com

No Result
View All Result
  • Home
  • Daerah
    • Batam
    • Kepulauan Riau
      • Tanjungpinang
      • Bintan
      • Karimun
      • Natuna
      • Lingga
  • Nasional
    • pendidikan-dan-pembelajaran
    • Serba-serbi
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • Energi & BBM
    • Investasi
    • Keuangan
  • Hukum & Kriminal
    • Hukum
    • kejahatan
  • politik
    • Partai Politik
    • Pemilu
  • Internasional
    • Asia
    • Eropa
    • Amerika
    • Global
  • Olahraga
    • Sepak Bola
    • MotorGP
    • Lainnya
  • Opini
    • Kolom
    • Surat Pembaca
    • Editorial
  • Liputan Khusus
    • Investigasi
    • Human Interest
    • Laporan Mendalam
    • Feature

Copyright © 2025 batampena.com

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms below to register

*By registering into our website, you agree to the Terms & Conditions and Privacy Policy.
All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
This website uses cookies. By continuing to use this website you are giving consent to cookies being used. Visit our Privacy and Cookie Policy.