Kecelakaan Kereta Api di Stasiun Bekasi Timur
BEKASI – Pada Senin (27/4/2026) sekitar pukul 20.53 WIB, terjadi kecelakaan kereta api yang melibatkan KRL Commuter Line dan Kereta Api Jarak Jauh Argo Bromo Anggrek di Stasiun Bekasi Timur. Peristiwa ini menimbulkan banyak korban luka dan memicu proses evakuasi darurat.
Insiden tersebut menyebabkan puluhan penumpang mengalami cedera dan harus segera dilarikan ke rumah sakit terdekat. Beberapa saksi mata yang juga penumpang selamat memberikan informasi mengenai kronologi kejadian.
Munir, salah satu penumpang KRL, menjelaskan bahwa kereta yang ia tumpangi sedang berhenti di jalur 1 dalam perjalanan dari Jakarta menuju Cikarang. Menurutnya, KRL berhenti karena adanya gangguan di jalur, diduga akibat kendaraan roda empat yang mengalami masalah di perlintasan rel.
Tidak lama setelah itu, kereta jarak jauh Argo Bromo Anggrek datang dari belakang dan menabrak rangkaian KRL. “Kereta jarak jauh menabrak dari belakang hingga bagian lokomotifnya menembus gerbong paling belakang KRL,” ujar Munir di lokasi kejadian.
Akibat tabrakan tersebut, gerbong paling belakang KRL mengalami kerusakan parah. Banyak penumpang dilaporkan terjepit, bahkan beberapa di antaranya tidak sadarkan diri saat proses evakuasi berlangsung.
Andi (42 tahun), penumpang lainnya, mengatakan peristiwa terjadi sangat cepat ketika KRL dalam kondisi berhenti. Ia juga menyebutkan bahwa gerbong yang terdampak paling parah merupakan gerbong khusus wanita yang berada di bagian belakang rangkaian.
“Yang tertabrak gerbong paling belakang, banyak korban di situ,” katanya.
Petugas gabungan dari berbagai instansi seperti keamanan stasiun, pemadam kebakaran, tenaga medis, serta personel TNI dan Polri segera melakukan evakuasi terhadap korban. Para penumpang yang terluka dibawa ke lantai dua stasiun sebelum dirujuk ke sejumlah rumah sakit untuk mendapatkan penanganan medis.
Beberapa saksi juga menyebutkan adanya kemungkinan korban jiwa, meskipun belum ada konfirmasi resmi dari pihak berwenang. Pihak terkait masih melakukan penyelidikan untuk memastikan penyebab pasti kecelakaan, termasuk dugaan adanya kendaraan yang menghambat jalur rel sebelum kejadian.
Masyarakat diimbau untuk menunggu informasi resmi dari otoritas terkait dan tidak menyebarkan informasi yang belum terverifikasi.













