• Redaksi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Peraturan Dewan Pers
  • Kontak
BATAM PENA
  • News
    • All
    • Business
    • Politik
    • Science
    • World

    Warga Batam Berduyun-duyun Hadir Dalam Peresmian Master Stokis Batam

    Pemilu Tahun 2024, Perindo Targetkan 7 Kursi DRPD Kepri

    Untuk Kedua Kalinya Jaksa di Batam Tunda Tuntutan Terhadap Terdakwa Baco Sebagai Penyeludup Mikol  

    JPU Tunda Sidang Pembacaan Tuntutan Terhadap Penyeludup Mikol Tanpa Pita Cukai, Baco bin La Isi

    Kawanan Satpam SP Plaza Diduga Keroyok Pengunjung

    Jaksa Tuntut Penyeludup Mikol, Norsalem Dengan Pidana 2 Tahun Penjara

    Trending Tags

    • Trump Inauguration
    • United Stated
    • White House
    • Market Stories
    • Election Results
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Ekonomi
  • Entertainment
    • All
    • Gaming
    • Movie
    • Music
    • Sports

    The Legend of Zelda: Breath of the Wild gameplay on the Nintendo Switch

    macOS Sierra review: Mac users get a modest update this year

    Hands on: Samsung Galaxy A5 2017 review

    Heroes of the Storm Global Championship 2017 starts tomorrow, here’s what you need to know

    Harnessing the power of VR with Power Rangers and Snapdragon 835

    So you want to be a startup investor? Here are things you should know

  • Lifestyle
    • All
    • Fashion
    • Food
    • Health
    • Travel

    Shooting More than 40 Years of New York’s Halloween Parade

    Heroes of the Storm Global Championship 2017 starts tomorrow, here’s what you need to know

    Why Millennials Need to Save Twice as Much as Boomers Did

    Doctors take inspiration from online dating to build organ transplant AI

    How couples can solve lighting disagreements for good

    Ducati launch: Lorenzo and Dovizioso’s Desmosedici

    Trending Tags

    • Golden Globes
    • Game of Thrones
    • MotoGP 2017
    • eSports
    • Fashion Week
  • Kesehatan
  • Opini
No Result
View All Result
  • News
    • All
    • Business
    • Politik
    • Science
    • World

    Warga Batam Berduyun-duyun Hadir Dalam Peresmian Master Stokis Batam

    Pemilu Tahun 2024, Perindo Targetkan 7 Kursi DRPD Kepri

    Untuk Kedua Kalinya Jaksa di Batam Tunda Tuntutan Terhadap Terdakwa Baco Sebagai Penyeludup Mikol  

    JPU Tunda Sidang Pembacaan Tuntutan Terhadap Penyeludup Mikol Tanpa Pita Cukai, Baco bin La Isi

    Kawanan Satpam SP Plaza Diduga Keroyok Pengunjung

    Jaksa Tuntut Penyeludup Mikol, Norsalem Dengan Pidana 2 Tahun Penjara

    Trending Tags

    • Trump Inauguration
    • United Stated
    • White House
    • Market Stories
    • Election Results
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Ekonomi
  • Entertainment
    • All
    • Gaming
    • Movie
    • Music
    • Sports

    The Legend of Zelda: Breath of the Wild gameplay on the Nintendo Switch

    macOS Sierra review: Mac users get a modest update this year

    Hands on: Samsung Galaxy A5 2017 review

    Heroes of the Storm Global Championship 2017 starts tomorrow, here’s what you need to know

    Harnessing the power of VR with Power Rangers and Snapdragon 835

    So you want to be a startup investor? Here are things you should know

  • Lifestyle
    • All
    • Fashion
    • Food
    • Health
    • Travel

    Shooting More than 40 Years of New York’s Halloween Parade

    Heroes of the Storm Global Championship 2017 starts tomorrow, here’s what you need to know

    Why Millennials Need to Save Twice as Much as Boomers Did

    Doctors take inspiration from online dating to build organ transplant AI

    How couples can solve lighting disagreements for good

    Ducati launch: Lorenzo and Dovizioso’s Desmosedici

    Trending Tags

    • Golden Globes
    • Game of Thrones
    • MotoGP 2017
    • eSports
    • Fashion Week
  • Kesehatan
  • Opini
No Result
View All Result
BATAM PENA
Home Hukum Perdata

Kuasa Presiden RI dan Kejaksaan, Ponco Santoso: Doli Siregar Menghilang Sehingga Tidak Cukup Alat Bukti

by JP
in Hukum Perdata, Perbuatan Melawan Hukum
0
Kuasa Presiden RI dan Kejaksaan, Ponco Santoso: Doli Siregar Menghilang Sehingga Tidak Cukup Alat Bukti
153
SHARES
2.2k
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterWhatsapp

BATAMPENA.COM – Menghilangnya saksi kunci bernama Doli Siregar dalam perkara pembunuhan Taslim alias Cikok menjadi alasan bagi pihak kejaksaan dan kepolisian untuk belum melaksanakan dua penetapan Pengadilan Negeri Tanjung Pinang nomor 30/Pen.Pid.B/2003/PN.TPI.TBK (10 Maret 2003) dan surat penetapan Pengadilan Negeri Tanjung Pinang nomor 31/Pen.Pid.B/2003/PN.TPI.TBK (17 April 2003).

Menurut jaksa pengacara negara (JPN) yang mewakili kuasa Presiden Republik Indonesia (RI) dan juga Kejaksaan atas nama Ponco Santoso mengatakan bahwa kedua penetapan Pengadilan Negeri Tanjung Pinang (tahun 2003) yang lalu sudah lama (sekitaran 20 tahun yang lalu) sehingga arsip-arsip berkasnya tidak ditemukan lagi karena sudah lama baik di Kepolisian, dan di Kejaksaan maupun di Pengadilan.

“Jadi mereka (pihak peggugat keluarga almarhum Taslim alias Cikok) sudah menyampaikan lagi dan sudah ditindaklanjuti lagi tahun 2020, kan itu tidak mengenal batas waktu. Sama kepolisian sudah ditindaklanjuti memeriksa dan keluarkan SP (surat perintah) penyidikan dan SPDP dikirim ke kami. Hanya dalam penyidikannya belum cukup alat bukti,” kata Ponco Santoso kepada Media BATAMPENA.COM saat ditemui di gedung Pengadilan Negeri Tanjung Balai Karimun (PN TBK) pada Kamis (17 Februari 2022).

Ponco Santoso menyebutkan bahwa perkara itu tetap dilanjutkan dan sudah diproses. Hanya orang sebagai saksi kuncinya sampai dengan saat ini belum dapat ditangkap yaitu atas nama Doli Siregar.

“Katanya Doli Siregar yang mengasih uang itu adalah turut tergugat 1 dengan inisial AE alias CH. Itukan harus dibuktikan, karena orangnya belum tertangkap jadi gak bisa kita! Penyidik melakukan penyidikan berdasarkan dua alat bukti yang cukup. Kalau dua alat bukti itu tidak cukup maka tidak bisa,” ucap Ponco Santoso.

Selanjutnya mendengarkan keterangan yang disampaikan oleh Ponco Santoso membuat Media BATAMPENA.COM melontarkan pertanyaan.

  1. Masa sih, dua instansi penegak hukum yaitu kejaksaan dan kepolisian tidak bisa menangkap saksi kunci yang atas nama Doli Siregar supaya perkara dugaan pembunuhan Taslim alias Cikok segera bisa dituntaskan proses hukumnya?
  2. Apakah lebih hebat Doli Siregar ketimbang dua instansi penegak hukum?

“Itukan DPO-nya yang buat kepolisian yang empat orang itu. Sampai sekarang kan orangnya gak ada semua di sini, sudah lama. Entah meninggal atau entah apa? Kita gak tahu,” ujar Ponco Santoso yang juga sebagai Jaksa Datun dalam gugatan perkara nomor 44/Pdt.G/2021/PN Tbk yang saat ini sedang bergulir di PN TBK.

Ponco Santoso juga menerangkan bahwa kepolisian sudah melakukan penyidikan dan tugas kepolisian juga melakukan penangkapan. Bukan tugas kejaksaan melakukan penangkapan terhadap para DPO. Kejaksaan hanya menerima berkas perkara saja dari penyidik dan melakukan penelitian dalam berkas tersebut. “Sepanjang dua alat bukti cukup maka berkas itu bisa naik dan maju. Yang temannya dua orang itu sudah dijatuhi hukuman 15 tahun karena terbukti, sekarang yang dia tarik inikan orang yang tidak terlibat langsung. Itukan harus ada bukti yang cukup untuk itu, ya! Kalau dari yang 4 orang itu salah satunya Doli yang mengetahui persis masalah terima uang atau tidaknya dari si J maka itulah saksi kuncinya,” kata Ponco Santoso.

Dalam kesempatan itu Media BATAMPENA.COM kembali bertanya kepada Ponco Santoso.
Apabila nantinya PN TBK mengabulkan gugatan yang diajukan oleh penggugat dalam hal ini Robiyanto tetapi Doli Siregar belum juga ditemukan akankah proses hukumnya tetap jalan di tempat atau bagaimana kelanjutannya?

Ponco Santoso menjawab bahwa nanti jika ada penetapan dan putusan dari majelis hakim PN TBK maka kami akan menindaklanjuti lagi berdasarkan dengan bukti-bukti yang ditampilkan atau dihadirkan dalam persidangan. “Nanti kami akan segera laksanakan, tetapi untuk saat ini belum cukup alat bukti untuk menarik si turut tergugat satu sebagai tersangka. Sepanjang nanti orang yang bernama Doli Siregar ditemukan maka bisa saja,” ucap Ponco Santoso yang juga Kasi Perdata Kejaksaan Tinggi (Kejati) Provinsi Kepulauan Riau (Kepri).

Masih dalam perkataan Ponco Santoso bahwa versi daripada penggugat mengatakan bahwa kita terkesan mengabaikan penetepan pengadilan. “Jaksa itu sepanjang ada penetapan hakim selalu melaksanakan. Apakah melakukan penahanan atau mengeluarkan orang itu dari tahanan, apakah orang itu ditahan hari itu juga dalam hal perkara, kita laksanakan tetapi dalam hal ini belum ada berkas perkara. Orang sebagai saksi ditetapkan jadi tersangka, itukan harus ditindaklanjuti lagi. Mana berkasnya? Mau ditahan dimana? Itukan yang menahan polisi bukan kejaksaan, sepanjang polisi sudah memproses dan menahan maka kita melanjutkan saja,” ujar Ponco Santoso.

 

Patut diketahui sampai berita ini dipublikasikan, Media BATAMPENA.COM belum melakukan konfirmasi kepada pihak kepolisian dalam hal ini Polda Kepulauan Riau (Kepri).

 

Penulis: JP

 

Source: Kuasa Presiden RI dan Kejaksaan, Ponco Santoso: Doli Siregar Menghilang Sehingga Tidak Cukup Alat Bukti
Tags: KejaksaanPengadilan Negeri Tanjung Balai KarimunPonco SantosoPresiden RI
Previous Post

Putri: Walaupun Saya PSK Tetap Tidak Berkeinginan Menjadi Pelakor

Next Post

Kepala BPJS Ketenagakerjaan Kota Batam, Sony Suharsono: Semua Pegawai Bekerja dari Rumah Selama 3 Hari Akibat Ada yang Terpapar Covid 19

JP

Next Post

Kepala BPJS Ketenagakerjaan Kota Batam, Sony Suharsono: Semua Pegawai Bekerja dari Rumah Selama 3 Hari Akibat Ada yang Terpapar Covid 19

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

  • Trending
  • Comments
  • Latest

Kawanan Satpam SP Plaza Diduga Keroyok Pengunjung

14 Desember 2022

Densus 88 Ringkus Terduga Teroris di Batam. Ternyata Ketua Jamaah Islamiyah

16 Desember 2021

Terlibat Penyeludupan Mikol, Mantan Komandan Lanal TBK, Letkol Maswedi Dipenjara Selama 9 Bulan dan Dipecat dari TNI-AL

22 Januari 2022

Polresta Barelang Mulai Berantas Perjudian Berkedok Gelper di Kota Batam

14 Januari 2022

Warga Batam Berduyun-duyun Hadir Dalam Peresmian Master Stokis Batam

0

With 150 million daily active users, Instagram Stories is launching ads

0

Washington prepares for Donald Trump’s big moment

0

CS:GO ELeague Major pools and tournament schedule announced

0

Warga Batam Berduyun-duyun Hadir Dalam Peresmian Master Stokis Batam

1 Februari 2023

Memperingati HUT 42 Tahun Satpam Gelar Upacara di Lapangan Polresta Barelang

30 Januari 2023

Koperasi HKTI Kepri akan Membantu Mensejahterakan Petani di Provinsi Kepri

29 Januari 2023

Klarifikasi Hakim Edy Sameaputty Terhadap Berita Asyik Bermain Handphone Saat Persidangan

26 Januari 2023

Recent News

Warga Batam Berduyun-duyun Hadir Dalam Peresmian Master Stokis Batam

1 Februari 2023

Memperingati HUT 42 Tahun Satpam Gelar Upacara di Lapangan Polresta Barelang

30 Januari 2023

Koperasi HKTI Kepri akan Membantu Mensejahterakan Petani di Provinsi Kepri

29 Januari 2023

Klarifikasi Hakim Edy Sameaputty Terhadap Berita Asyik Bermain Handphone Saat Persidangan

26 Januari 2023
  • Redaksi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Peraturan Dewan Pers
  • Kontak

Copyright © 2021 BatamPena.com

No Result
View All Result

Copyright © 2021 BatamPena.com