Pengungkapan Kasus Narkoba di Cengkareng: Polisi Amankan Pengedar Sabu
Jakarta Barat – Jajaran Kepolisian Sektor (Polsek) Grogol Petamburan berhasil mengungkap kasus peredaran narkotika jenis sabu di wilayah hukumnya. Pengungkapan ini dilakukan di Jalan Pedongkelan, Kelurahan Kapuk, Kecamatan Cengkareng, Jakarta Barat, pada hari Senin, 2 Maret 2026.
Kepala Unit Reserse Kriminal Polsek Grogol Petamburan, Ajun Komisaris Polisi (AKP) Alexander Tengbunan, membenarkan adanya penangkapan terhadap seorang pelaku yang diduga merupakan pengedar narkotika. Pelaku tersebut diketahui berinisial FK, dengan usia 38 tahun.
“Kami berhasil mengamankan sejumlah paket narkotika jenis sabu dengan berbagai ukuran,” ujar AKP Alexander Tengbunan pada hari Rabu, 4 Maret 2026, menjelaskan kronologi penangkapan.
Lebih lanjut, AKP Alexander Tengbunan merinci barang bukti yang berhasil disita dari tangan pelaku. Barang bukti tersebut meliputi:
- Enam paket sedang narkotika jenis sabu dengan total berat bruto mencapai 31,39 gram.
- Dua puluh satu paket narkotika jenis sabu ukuran kecil dengan total berat bruto mencapai 5,81 gram.
- Satu unit ponsel merek Oppo, yang diduga digunakan pelaku untuk melancarkan aksinya.
- Satu unit timbangan elektrik, yang kemungkinan digunakan untuk menakar jumlah sabu yang akan dijual.
- Satu alat hisap narkoba, yang mengindikasikan adanya aktivitas penggunaan narkotika oleh pelaku.
“Pelaku beserta seluruh barang bukti yang berhasil diamankan telah dibawa ke Markas Polsek Grogol Petamburan untuk menjalani proses penyidikan lebih lanjut sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku di negara kita,” tegas AKP Alexander Tengbunan.
Sebagai seorang alumni Akademi Kepolisian (Akpol) tahun 2017, AKP Alexander Tengbunan menegaskan komitmen aparat kepolisian untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan publik. Ia menekankan bahwa penegakan hukum akan terus dilakukan secara profesional, transparan, dan akuntabel.
Komitmen ini juga tercermin dalam upaya Polsek Grogol Petamburan untuk hadir di tengah masyarakat sebagai institusi yang humanis, responsif, dan tanggap terhadap setiap peristiwa serta laporan yang masuk dari warga.
“Kami akan terus berupaya memberikan pelayanan terbaik dan memastikan rasa aman bagi masyarakat. Jika masyarakat mengetahui adanya dugaan tindak pidana, peredaran narkoba, atau peristiwa menonjol lainnya yang meresahkan, jangan ragu untuk segera melaporkannya kepada kami,” tandas AKP Alexander Tengbunan.
Polsek Grogol Petamburan menyediakan beberapa kanal pelaporan bagi masyarakat, antara lain:
- Menghubungi layanan darurat kepolisian melalui nomor 110.
- Menghubungi Hotline Polsek Grogol Petamburan di nomor 0813-8347-6646.
- Datang langsung ke Markas Polsek Grogol Petamburan untuk memberikan laporan secara tatap muka.
Upaya penangkapan dan pengungkapan kasus narkoba ini merupakan bagian dari komitmen kepolisian dalam memberantas peredaran gelap narkotika yang dapat merusak generasi muda dan mengancam keamanan serta ketertiban masyarakat. Diharapkan dengan adanya penindakan tegas ini, dapat memberikan efek jera bagi para pelaku kejahatan narkoba dan meningkatkan kesadaran masyarakat akan bahaya narkotika.













