Vonis Ringan terhadap Pelaku Penganiayaan Lansia Mengundang Kekhawatiran
Putusan pengadilan yang dijatuhkan kepada Bripka Hendra Gefsig Edison Huwae, anggota Brimob Polda Maluku, menimbulkan reaksi keras dari berbagai pihak. Ia hanya dihukum 5 bulan penjara setelah terbukti melakukan penganiayaan terhadap Maria Huwae, seorang perempuan lansia berusia 74 tahun. Keputusan ini dinilai tidak proporsional dan memicu gelombang kekecewaan di kalangan masyarakat.
Tindakan yang Melukai Hati Nurani
Anggota Komisi III DPR RI, Mercy Barends, menyatakan bahwa putusan tersebut jauh dari kata adil dan sangat melukai hati nurani masyarakat. Menurutnya, tindakan kekerasan yang dilakukan oleh aparat penegak hukum terhadap kelompok rentan seperti lansia adalah pelanggaran berat yang tidak bisa ditoleransi.
“Vonis lima bulan penjara dalam kasus penganiayaan terhadap seorang lansia adalah sangat tidak proporsional dan tidak manusiawi, apalagi ini dilakukan oleh seorang aparat kepolisian,” ujar Mercy dalam keterangan tertulisnya.
Ia juga mengkhawatirkan dampak jangka panjang dari putusan ini terhadap citra institusi hukum di mata rakyat. Menurutnya, hukuman yang terlampau ringan ini berisiko menghancurkan ekspektasi masyarakat terhadap keadilan.
“Ini berpotensi mencederai rasa keadilan masyarakat dan melemahkan kepercayaan publik terhadap penegakan hukum,” tambahnya.
Desakan untuk Tindakan Tegas
Sebagai wakil rakyat dari Dapil Maluku, Mercy menegaskan bahwa fungsi utama aparat negara adalah sebagai pelindung dan pengayom, bukan justru menjadi pelaku kekerasan. Ia mendesak Kapolda Maluku untuk tidak tinggal diam dan segera memproses pelanggaran kode etik yang dilakukan oleh anak buahnya tersebut.
Selain sanksi internal, Mercy mendorong adanya evaluasi total di tubuh kepolisian dan kejaksaan dalam menangani kasus kekerasan yang melibatkan aparat. Baginya, negara harus berdiri tegak di sisi korban.
“Kita tidak boleh mentoleransi kekerasan, apalagi yang dilakukan oleh aparat negara. Negara harus hadir melindungi korban dan memastikan keadilan ditegakkan secara bermartabat,” pungkasnya.
Kekhawatiran Keluarga Korban
Hingga saat ini, kekecewaan mendalam masih dirasakan pihak keluarga korban. Kasus ini kini menjadi pengingat bagi publik mengenai pentingnya pengawasan ketat terhadap setiap proses hukum agar benar-benar memberikan rasa aman bagi mereka yang lemah.
Perlu Evaluasi Sistem Hukum
Dari segi sistem hukum, kasus ini menunjukkan bahwa ada celah yang perlu diperbaiki. Putusan yang dijatuhkan terhadap pelaku penganiayaan terhadap lansia dinilai tidak sesuai dengan bobot tindakan yang dilakukan. Hal ini menunjukkan bahwa sistem hukum perlu lebih teliti dalam menilai kasus-kasus serius, terutama yang melibatkan korban yang rentan.
- Dalam konteks ini, diperlukan peningkatan kesadaran masyarakat akan hak-hak dasar mereka serta penegakan hukum yang transparan dan adil.
- Selain itu, perlunya pendidikan dan sosialisasi tentang hak-hak korban kekerasan, terutama dari pihak aparat penegak hukum.
- Masyarakat juga perlu diberdayakan untuk aktif mengawasi proses hukum dan melaporkan jika ada indikasi kecurangan atau ketidakadilan.



















