No Result
View All Result
Subscribe
  • Login
  • Register
batampena.com
  • Home
  • Daerah
    • Batam
    • Kepulauan Riau
      • Tanjungpinang
      • Bintan
      • Karimun
      • Natuna
      • Lingga
  • Nasional
    • pendidikan-dan-pembelajaran
    • Serba-serbi
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • Energi & BBM
    • Investasi
    • Keuangan
  • Hukum & Kriminal
    • Hukum
    • kejahatan
  • politik
    • Partai Politik
    • Pemilu
  • Internasional
    • Asia
    • Eropa
    • Amerika
    • Global
  • Olahraga
    • Sepak Bola
    • MotorGP
    • Lainnya
  • Opini
    • Kolom
    • Surat Pembaca
    • Editorial
  • Liputan Khusus
    • Investigasi
    • Human Interest
    • Laporan Mendalam
    • Feature
  • Home
  • Daerah
    • Batam
    • Kepulauan Riau
      • Tanjungpinang
      • Bintan
      • Karimun
      • Natuna
      • Lingga
  • Nasional
    • pendidikan-dan-pembelajaran
    • Serba-serbi
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • Energi & BBM
    • Investasi
    • Keuangan
  • Hukum & Kriminal
    • Hukum
    • kejahatan
  • politik
    • Partai Politik
    • Pemilu
  • Internasional
    • Asia
    • Eropa
    • Amerika
    • Global
  • Olahraga
    • Sepak Bola
    • MotorGP
    • Lainnya
  • Opini
    • Kolom
    • Surat Pembaca
    • Editorial
  • Liputan Khusus
    • Investigasi
    • Human Interest
    • Laporan Mendalam
    • Feature
batampena.com
No Result
View All Result
Home Nasional

Lansia Dianiaya Anggota Brimob, Hanya Divonis 5 Bulan

Hidayat by Hidayat
10 Mei 2026 - 03:17
in Nasional
0

Vonis Ringan terhadap Pelaku Penganiayaan Lansia Mengundang Kekhawatiran

Putusan pengadilan yang dijatuhkan kepada Bripka Hendra Gefsig Edison Huwae, anggota Brimob Polda Maluku, menimbulkan reaksi keras dari berbagai pihak. Ia hanya dihukum 5 bulan penjara setelah terbukti melakukan penganiayaan terhadap Maria Huwae, seorang perempuan lansia berusia 74 tahun. Keputusan ini dinilai tidak proporsional dan memicu gelombang kekecewaan di kalangan masyarakat.

Tindakan yang Melukai Hati Nurani

Anggota Komisi III DPR RI, Mercy Barends, menyatakan bahwa putusan tersebut jauh dari kata adil dan sangat melukai hati nurani masyarakat. Menurutnya, tindakan kekerasan yang dilakukan oleh aparat penegak hukum terhadap kelompok rentan seperti lansia adalah pelanggaran berat yang tidak bisa ditoleransi.

“Vonis lima bulan penjara dalam kasus penganiayaan terhadap seorang lansia adalah sangat tidak proporsional dan tidak manusiawi, apalagi ini dilakukan oleh seorang aparat kepolisian,” ujar Mercy dalam keterangan tertulisnya.

Ia juga mengkhawatirkan dampak jangka panjang dari putusan ini terhadap citra institusi hukum di mata rakyat. Menurutnya, hukuman yang terlampau ringan ini berisiko menghancurkan ekspektasi masyarakat terhadap keadilan.

“Ini berpotensi mencederai rasa keadilan masyarakat dan melemahkan kepercayaan publik terhadap penegakan hukum,” tambahnya.

Desakan untuk Tindakan Tegas

Sebagai wakil rakyat dari Dapil Maluku, Mercy menegaskan bahwa fungsi utama aparat negara adalah sebagai pelindung dan pengayom, bukan justru menjadi pelaku kekerasan. Ia mendesak Kapolda Maluku untuk tidak tinggal diam dan segera memproses pelanggaran kode etik yang dilakukan oleh anak buahnya tersebut.

Selain sanksi internal, Mercy mendorong adanya evaluasi total di tubuh kepolisian dan kejaksaan dalam menangani kasus kekerasan yang melibatkan aparat. Baginya, negara harus berdiri tegak di sisi korban.

“Kita tidak boleh mentoleransi kekerasan, apalagi yang dilakukan oleh aparat negara. Negara harus hadir melindungi korban dan memastikan keadilan ditegakkan secara bermartabat,” pungkasnya.

Baca Juga  Jakarta Terancam Longsor: 12 Kecamatan di Zona Merah

Kekhawatiran Keluarga Korban

Hingga saat ini, kekecewaan mendalam masih dirasakan pihak keluarga korban. Kasus ini kini menjadi pengingat bagi publik mengenai pentingnya pengawasan ketat terhadap setiap proses hukum agar benar-benar memberikan rasa aman bagi mereka yang lemah.

Perlu Evaluasi Sistem Hukum

Dari segi sistem hukum, kasus ini menunjukkan bahwa ada celah yang perlu diperbaiki. Putusan yang dijatuhkan terhadap pelaku penganiayaan terhadap lansia dinilai tidak sesuai dengan bobot tindakan yang dilakukan. Hal ini menunjukkan bahwa sistem hukum perlu lebih teliti dalam menilai kasus-kasus serius, terutama yang melibatkan korban yang rentan.

  • Dalam konteks ini, diperlukan peningkatan kesadaran masyarakat akan hak-hak dasar mereka serta penegakan hukum yang transparan dan adil.
  • Selain itu, perlunya pendidikan dan sosialisasi tentang hak-hak korban kekerasan, terutama dari pihak aparat penegak hukum.
  • Masyarakat juga perlu diberdayakan untuk aktif mengawasi proses hukum dan melaporkan jika ada indikasi kecurangan atau ketidakadilan.


Tags: anggotabrimobdianiayadivonislansianasional
  • Editor: Riko A Saputra
  • Redaktur Pelaksana: Erwin
Temukan Berita Lainnya

Baca Juga

Kasus Daycare Little Aresha: 17 Anak Alami Gizi Buruk, 13 Hiperaktif dan Gangguan Bahasa
Kesehatan

Kasus Daycare Little Aresha: 17 Anak Alami Gizi Buruk, 13 Hiperaktif dan Gangguan Bahasa

10 Mei 2026 - 04:15
Pergub Pastikan JKA Tepat Sasaran
Nasional

Pergub Pastikan JKA Tepat Sasaran

10 Mei 2026 - 02:38
Warga Purworejo Tertipu Investasi Bodong Rp452 Juta via Pesan WA “Salah Sambung”
Nasional

Warga Purworejo Tertipu Investasi Bodong Rp452 Juta via Pesan WA “Salah Sambung”

10 Mei 2026 - 01:59
Rupiah melemah, pejabat tinggi mengunjungi Prabowo
Nasional

Rupiah melemah, pejabat tinggi mengunjungi Prabowo

10 Mei 2026 - 01:21
Beasiswa Pertamina 2026 Dibuka, Mahasiswa Kaltim Bisa Daftar
Nasional

Beasiswa Pertamina 2026 Dibuka, Mahasiswa Kaltim Bisa Daftar

9 Mei 2026 - 23:44
Kecelakaan Maut Bus ALS vs Truk BBM, Hanya 5 Penumpang Terdaftar
Nasional

Kecelakaan Maut Bus ALS vs Truk BBM, Hanya 5 Penumpang Terdaftar

9 Mei 2026 - 23:40
Please login to join discussion
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Setelah Bencana, Ancaman Baru Mengintai: Kenali Penyakit Pascabencana

Setelah Bencana, Ancaman Baru Mengintai: Kenali Penyakit Pascabencana

6 Desember 2025 - 03:04
Cak Nur dan Hardi Selamat Hood mendatangi kantor KPU Kota Batam untuk mendaftarkan diri maju di Pilkada tahun 2024. (Sumber foto: JP - BatamPena.com)

Cak Nur dan Hardi Selamat Hood Bersama Rombongan Datangi KPU Kota Batam 

29 Agustus 2024 - 18:04
Aussie Porn Blocks Fuel VPN App Surge

Aussie Porn Blocks Fuel VPN App Surge

10 Maret 2026 - 21:44
35 Soal Tes Excel: Dasar, Rumus, Fungsi & Jawaban

35 Soal Tes Excel: Dasar, Rumus, Fungsi & Jawaban

20 Desember 2025 - 16:45
SIM Keliling Tangerang Selatan, 2 Lokasi Rabu 6 Mei 2026

SIM Keliling Tangerang Selatan, 2 Lokasi Rabu 6 Mei 2026

8 Mei 2026 - 00:19
Kasus Daycare Little Aresha: 17 Anak Alami Gizi Buruk, 13 Hiperaktif dan Gangguan Bahasa

Kasus Daycare Little Aresha: 17 Anak Alami Gizi Buruk, 13 Hiperaktif dan Gangguan Bahasa

10 Mei 2026 - 04:15
Venue Porprov Buleleng Belum Memenuhi Standar, DPRD Bali Segera Bahas Realisasi Dana Perbaikan

Venue Porprov Buleleng Belum Memenuhi Standar, DPRD Bali Segera Bahas Realisasi Dana Perbaikan

10 Mei 2026 - 03:56
Lansia Dianiaya Anggota Brimob, Hanya Divonis 5 Bulan

Lansia Dianiaya Anggota Brimob, Hanya Divonis 5 Bulan

10 Mei 2026 - 03:17
Jadwal Susi Air Tanjung Selor-Long Bawan, Tiket 600 Ribu

Jadwal Susi Air Tanjung Selor-Long Bawan, Tiket 600 Ribu

10 Mei 2026 - 02:58
Pergub Pastikan JKA Tepat Sasaran

Pergub Pastikan JKA Tepat Sasaran

10 Mei 2026 - 02:38

Pilihan Redaksi

Kasus Daycare Little Aresha: 17 Anak Alami Gizi Buruk, 13 Hiperaktif dan Gangguan Bahasa

Kasus Daycare Little Aresha: 17 Anak Alami Gizi Buruk, 13 Hiperaktif dan Gangguan Bahasa

10 Mei 2026 - 04:15
Venue Porprov Buleleng Belum Memenuhi Standar, DPRD Bali Segera Bahas Realisasi Dana Perbaikan

Venue Porprov Buleleng Belum Memenuhi Standar, DPRD Bali Segera Bahas Realisasi Dana Perbaikan

10 Mei 2026 - 03:56
Lansia Dianiaya Anggota Brimob, Hanya Divonis 5 Bulan

Lansia Dianiaya Anggota Brimob, Hanya Divonis 5 Bulan

10 Mei 2026 - 03:17
Jadwal Susi Air Tanjung Selor-Long Bawan, Tiket 600 Ribu

Jadwal Susi Air Tanjung Selor-Long Bawan, Tiket 600 Ribu

10 Mei 2026 - 02:58
  • Redaksi
  • Kontak
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber

Copyright © 2025 batampena.com

No Result
View All Result
  • Home
  • Daerah
    • Batam
    • Kepulauan Riau
      • Tanjungpinang
      • Bintan
      • Karimun
      • Natuna
      • Lingga
  • Nasional
    • pendidikan-dan-pembelajaran
    • Serba-serbi
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • Energi & BBM
    • Investasi
    • Keuangan
  • Hukum & Kriminal
    • Hukum
    • kejahatan
  • politik
    • Partai Politik
    • Pemilu
  • Internasional
    • Asia
    • Eropa
    • Amerika
    • Global
  • Olahraga
    • Sepak Bola
    • MotorGP
    • Lainnya
  • Opini
    • Kolom
    • Surat Pembaca
    • Editorial
  • Liputan Khusus
    • Investigasi
    • Human Interest
    • Laporan Mendalam
    • Feature

Copyright © 2025 batampena.com

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms below to register

*By registering into our website, you agree to the Terms & Conditions and Privacy Policy.
All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
This website uses cookies. By continuing to use this website you are giving consent to cookies being used. Visit our Privacy and Cookie Policy.