Berman Sianipar pelaku pencurian kompresor di Batam sempat menghebohkan para penegak hukum di Kota Batam. Karena Berman Sianipar berhasil menjebol mobil tahanan Kejaksaan Negeri (Kejari) Batam dan melarikan diri ke hutan Dam Duriangkang pada 03 April 2024 silam.
Berman Sianipar sempat bermalam di dalam hutan Dam Duriangkang daerah Muka Kuning, Sungai Beduk guna menghindari kepungan polisi yang mencari keberadaannya. Pada keesokan harinya Berman Sianipar keluar dari hutan Dam Duriangkang dengan meninggalkan sendal swallow yang sudah putus talinya.
Selanjutnya Berman berusaha untuk secepatnya meninggalkan Kota Batam. Berman Sianipar kembali ke kampung halamannya di Sibolga Sumatera Utara.
Pengejaran dari pihak Kejari Batam dan kepolisian terus dilakukan demi melacak keberadaan Berman Sianipar.
Tepat pada hari Selasa (30 April 2024) Berman Sianipar berhasil diringkus oleh aparat di Sibolga. Peristiwa tertangkapnya Berman Sianipar dibenarkan oleh Kasi Intel Kejari Batam, Andreas Tarigan.
“Benar tersangka Berman Sianipar sudah ditangkap di Sibolga,” kata Andreas Tarigan kala dihubungi media Batampena.com pada Selasa (30 April 2024).
Seperti diketahui Berman Sianipar merupakan pelaku tindak pidana pencurian kompresor di daerah Batam Center yang taksir harganya 15 juta rupiah. Dia juga merupakan seorang residivis yang diketahui sudah 3 kali dijatuhkan hukuman oleh pengadilan di Indonesia.
Atas penangkapan Berman Sianipar membuat jaksa Arif Darmawan Wiratama merasa senang dan bersyukur.
“Alhamdulillah sudah berhasil ditangkap Berman Sianipar di Sibolga. Cukup melelahkan untuk menemukan Berman Sianipar. Kami menempuh perjalanan dari Medan ke Sibolga sekitar 12 jam jalur darat,” ucap Arif Darmawan Wiratama kala menghubungi jurnalis media ini melalui sambungan telepon menggunakan aplikasi WhatsApp.
Penulis: JP

















