No Result
View All Result
  • Redaksi
  • Kontak
  • Disclamer
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Login
batampena.com
  • Home
  • Daerah
    • Batam
    • Kepulauan Riau
      • Tanjungpinang
      • Bintan
      • Karimun
      • Natuna
      • Lingga
  • Nasional
    • pendidikan-dan-pembelajaran
    • Serba-serbi
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • Energi & BBM
    • Investasi
    • Keuangan
  • Hukum & Kriminal
    • Hukum
    • kejahatan
  • politik
    • Partai Politik
    • Pemilu
  • Internasional
    • Asia
    • Eropa
    • Amerika
    • Global
  • Olahraga
    • Sepak Bola
    • MotorGP
    • Lainnya
  • Opini
    • Kolom
    • Surat Pembaca
    • Editorial
  • Liputan Khusus
    • Investigasi
    • Human Interest
    • Laporan Mendalam
    • Feature
batampena.com
  • Home
  • Daerah
    • Batam
    • Kepulauan Riau
      • Tanjungpinang
      • Bintan
      • Karimun
      • Natuna
      • Lingga
  • Nasional
    • pendidikan-dan-pembelajaran
    • Serba-serbi
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • Energi & BBM
    • Investasi
    • Keuangan
  • Hukum & Kriminal
    • Hukum
    • kejahatan
  • politik
    • Partai Politik
    • Pemilu
  • Internasional
    • Asia
    • Eropa
    • Amerika
    • Global
  • Olahraga
    • Sepak Bola
    • MotorGP
    • Lainnya
  • Opini
    • Kolom
    • Surat Pembaca
    • Editorial
  • Liputan Khusus
    • Investigasi
    • Human Interest
    • Laporan Mendalam
    • Feature
batampena.com
No Result
View All Result
Home Hukum & Kriminal Hukum

Majelis Hakim PN Batam Bernegosiasi Hukuman Dengan Terdakwa Kusno Dalam Ruang Persidangan

JP by JP
17 Februari 2023 - 14:27
in Hukum
0

Sidang terhadap terdakwa Kusno alias Kus Bin Sukirman (perkara nomor: 66/Pid.B/2023/PN Btm) kembali dilaksanakan di Pengadilan Negeri (PN) Batam. Persidangan itu dipimpin oleh majelis hakim PN Batam atas nama Yuanne Marietta Rambe (ketua majelis) dan didampingi oleh David Sitorus, Benny Yoga Dharma serta dihadiri oleh jaksa penuntut umum (JPU) yang dilaksanakan pada hari Kamis (16 Februari 2023).

Dalam persidangan itu Kusno mengakui perbuatannya melakukan pencopetan terhadap Zakhiyon Bin Abdul Hamid (korban) di sekitaran Harbourbay, Kota Batam. Terdapat di dalam dompet Zakhiyon uang 500 Dollar Singapura dan dokumen penting lainnya.

Mendengarkan penjelasan Kusno membuat Yuanne Marietta Rambe memberikan nasehat kepadanya. “Jangan mau jadi copet. Kalau mau mendapatkan uang kamu bisa kerja. Kalau di Bekasi itu banyak yang kerja di pasar membantu angkat-angkat barang belanjaan dan nanti akan dikasih upah sama orang yang dibantunya. Saya biasanya kalau di pasar daerah Bekasi dibantu angkat belanjaan ke mobil dan nanti saya kasih upahnya, memang tidak banyak sekitar Rp. 5.000 itukan lumayan jika dilakukan, jadi tidak perlu lagi mencopet,” kata Yuanne Marietta Rambe.

Usai Yuanne Marietta Rambe menyampaikan nasehat kepada Kusno maka terjadilah negosiasi. Yuanne Marietta Rambe bertanya kepada Kusno. Kamu mau dihukum lama atau cepat?

“Saya mau cepat keluar, Yang Mulia,” ucap Kusno kepada Yuanne Marietta.

Selanjutnya Yuanne Marietta Rambe melayangkan pertanyaan. Apakah tidak enak di situ (dalam penjara) kurang garam makanannya?

Terdakwa Kusno hadir dalam persidangan yang dilaksanakan secara virtual pada hari Kamis (16 Februari 2023). Sumber Foto: JP - BATAMPENA.COM
Terdakwa Kusno hadir dalam persidangan yang dilaksanakan secara virtual pada hari Kamis (16 Februari 2023).
Sumber Foto: JP – BATAMPENA.COM

“Iya, Yang Mulia tidak enak di dalam penjara,” ujar Kusno seakan-akan memohon untuk hukumannya diringankan.

Mendengarkan jawaban itu, Yuanne Marietta Rambe menyebutkan bahwa pihak majelis hakim akan bermusyawarah guna mempertimbangkan permohonan tersebut.

Baca Juga  Penyebar Video Porno, Chrismanto Divonis PN Batam

“Kasih majelis hakim untuk bermusyawarah untuk mempertimbangkan permohonan itu,” kata Yuanne Marietta Rambe sembari menskors persidangan itu guna memberika kesempatan kepada wartawan untuk mengambil foto persidangan tersebut.

Persidangan akan dilanjutkan pada 23 Februari 2023 mendatang dengan agenda pembacaan tuntutan oleh JPU terhadap terdakwa Kusno.

Dalam kesempatan yang berbeda dilakukan konfirmasi oleh awak media ini kepada Wakil Ketua Pengadilan Negeri (WKPN) Batam, Bambang Trikoro. Ia mengatakan bahwa yang dilakukan oleh hakim Yuanne Marietta Rambe bukan bentuk negosiasi dengan terdakwa Kusno.

“Sebenarnya itu bentuk nasehat yang disampaikan oleh majelis hakim supaya terdakwa itu tidak mengulangi lagi perbuatannya. Kalau menurut saya secara pribadi itu bukan bentuk negosiasi antara majelis hakim dengan terdakwa,” ucap Bambang Trikoro kepada BATAMPENA.COM saat dihubungi melalui telepon menggunakan aplikasi WhatsApp pada hari Jumat (17 Februari 2023).

Bambang Trikoro menegaskan bahwa sebagai hakim dalam menyidangkan perkara tidak boleh berlaku diskriminasi dan bahkan memojokkan para terdakwa dalam persidangan secara khusus persidangan perkara pidana.

“Kita sebagai hakim berusaha menyentuh hatinya, sehingga para terdakwa perkara pidana tidak akan mengulangi perbuatan tindak pidana itu lagi,” ujar Bambang Trikoro.

Bambang Trikoro juga berpendapat jika maksud negosiasi untuk mengarahkan terdakwa bisa berdamai dengan korban guna mendapatkan restorative justice alias RJ sebelum majelis hakim menjatuhkan putusan nantinya.

“Kalau maksud dari negosiasi untuk mengarahkan sejenis RJ [restorative justice] antara terdakwa dan korban bila ada perdamaian. Nantinya akan dijadikan dasar MH (majelis hakim) mempertimbangkan dalam penjatuhan pidana,” kata Bambang Trikoro.

Penulis: JP

Tags: BatamCopetHarbourbayKusno alias Kus Bin SukirmanYuanne Marietta Rambe

Editor: Riko A Saputra

JP

JP

Baca Juga

Hukum

Warisan Nenek Elina: Sahkah Jual Tanah Tanpa Izin Semua Ahli Waris?

30 Desember 2025 - 22:53
Hukum

Hakim Lembong Langgar Etik: KY Usulkan Sanksi Non-Palu 6 Bulan

29 Desember 2025 - 06:19
Hukum

SP3 Kasus Aswad Sulaiman: KPK Hentikan Dugaan Korupsi Mantan Bupati Konawe Utara

28 Desember 2025 - 18:04
Hukum

Polda: Kembang Api Malam Tahun Baru Dilarang Demi Empati Korban Bencana

28 Desember 2025 - 02:10
Hukum

Bayar Utang Puasa Ramadhan Sekaligus Rajab: Panduan Lengkap

26 Desember 2025 - 01:06
Hukum

Buntu Negosiasi, Paguyuban PAD Cilacap Tempuh Jalur Hukum

25 Desember 2025 - 08:43
  • Trending
  • Comments
  • Latest

FIFA Batal, Malaysia Terancam Sanksi AFC

24 Desember 2025 - 04:09

Jadwal Libur Nasional 2026: 1 & 2 Januari Merah & Cuti?

26 Desember 2025 - 11:51

Husein Sastranegara Buka Lagi: Semarang-Bandung Terhubung Langsung

26 Desember 2025 - 03:35

Tabel KUR BRI 2025: Cicilan Rp 1 Jutaan untuk Pinjaman 100 Juta

20 Desember 2025 - 17:58

Daftar Lengkap Ore The Forge Roblox: Statistik Iron hingga Darkryte Desember 2025!

17 Desember 2025 - 21:47

Andre Taulany Liburan Bareng Keluarga: Momen Seru & Tukar Kado!

30 Desember 2025 - 23:59

Malaysia Kritik Usulan Indonesia untuk SEA Games Plus

30 Desember 2025 - 23:46

Helikopter Prabowo: Teddy Ungkap Pinjaman ke Mualem Saat Bencana Aceh

30 Desember 2025 - 23:33

Mahasiswi UMM Tewas: Polda Jatim Bantah Perselingkuhan

30 Desember 2025 - 23:19

Romo Mudji Sutrisno Wafat di Usia 71: Sakit dan Perawatan di RS Carolus

30 Desember 2025 - 23:06

Pilihan Redaksi

Andre Taulany Liburan Bareng Keluarga: Momen Seru & Tukar Kado!

30 Desember 2025 - 23:59

Malaysia Kritik Usulan Indonesia untuk SEA Games Plus

30 Desember 2025 - 23:46

Helikopter Prabowo: Teddy Ungkap Pinjaman ke Mualem Saat Bencana Aceh

30 Desember 2025 - 23:33

Mahasiswi UMM Tewas: Polda Jatim Bantah Perselingkuhan

30 Desember 2025 - 23:19
  • Redaksi
  • Kontak
  • Disclamer
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber

Copyright © 2025 batampena.com

No Result
View All Result
  • Home
  • Daerah
    • Batam
    • Kepulauan Riau
      • Tanjungpinang
      • Bintan
      • Karimun
      • Natuna
      • Lingga
  • Nasional
    • pendidikan-dan-pembelajaran
    • Serba-serbi
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • Energi & BBM
    • Investasi
    • Keuangan
  • Hukum & Kriminal
    • Hukum
    • kejahatan
  • politik
    • Partai Politik
    • Pemilu
  • Internasional
    • Asia
    • Eropa
    • Amerika
    • Global
  • Olahraga
    • Sepak Bola
    • MotorGP
    • Lainnya
  • Opini
    • Kolom
    • Surat Pembaca
    • Editorial
  • Liputan Khusus
    • Investigasi
    • Human Interest
    • Laporan Mendalam
    • Feature

Copyright © 2025 batampena.com

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In