No Result
View All Result
Subscribe
  • Login
  • Register
batampena.com
  • Home
  • Daerah
    • Batam
    • Kepulauan Riau
      • Tanjungpinang
      • Bintan
      • Karimun
      • Natuna
      • Lingga
  • Nasional
    • pendidikan-dan-pembelajaran
    • Serba-serbi
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • Energi & BBM
    • Investasi
    • Keuangan
  • Hukum & Kriminal
    • Hukum
    • kejahatan
  • politik
    • Partai Politik
    • Pemilu
  • Internasional
    • Asia
    • Eropa
    • Amerika
    • Global
  • Olahraga
    • Sepak Bola
    • MotorGP
    • Lainnya
  • Opini
    • Kolom
    • Surat Pembaca
    • Editorial
  • Liputan Khusus
    • Investigasi
    • Human Interest
    • Laporan Mendalam
    • Feature
  • Home
  • Daerah
    • Batam
    • Kepulauan Riau
      • Tanjungpinang
      • Bintan
      • Karimun
      • Natuna
      • Lingga
  • Nasional
    • pendidikan-dan-pembelajaran
    • Serba-serbi
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • Energi & BBM
    • Investasi
    • Keuangan
  • Hukum & Kriminal
    • Hukum
    • kejahatan
  • politik
    • Partai Politik
    • Pemilu
  • Internasional
    • Asia
    • Eropa
    • Amerika
    • Global
  • Olahraga
    • Sepak Bola
    • MotorGP
    • Lainnya
  • Opini
    • Kolom
    • Surat Pembaca
    • Editorial
  • Liputan Khusus
    • Investigasi
    • Human Interest
    • Laporan Mendalam
    • Feature
batampena.com
No Result
View All Result
Home Hukum & Kriminal Hukum

Majelis Hakim PN Batam Bernegosiasi Hukuman Dengan Terdakwa Kusno Dalam Ruang Persidangan

JP by JP
17 Februari 2023 - 14:27
in Hukum
0

Sidang terhadap terdakwa Kusno alias Kus Bin Sukirman (perkara nomor: 66/Pid.B/2023/PN Btm) kembali dilaksanakan di Pengadilan Negeri (PN) Batam. Persidangan itu dipimpin oleh majelis hakim PN Batam atas nama Yuanne Marietta Rambe (ketua majelis) dan didampingi oleh David Sitorus, Benny Yoga Dharma serta dihadiri oleh jaksa penuntut umum (JPU) yang dilaksanakan pada hari Kamis (16 Februari 2023).

Dalam persidangan itu Kusno mengakui perbuatannya melakukan pencopetan terhadap Zakhiyon Bin Abdul Hamid (korban) di sekitaran Harbourbay, Kota Batam. Terdapat di dalam dompet Zakhiyon uang 500 Dollar Singapura dan dokumen penting lainnya.

Mendengarkan penjelasan Kusno membuat Yuanne Marietta Rambe memberikan nasehat kepadanya. “Jangan mau jadi copet. Kalau mau mendapatkan uang kamu bisa kerja. Kalau di Bekasi itu banyak yang kerja di pasar membantu angkat-angkat barang belanjaan dan nanti akan dikasih upah sama orang yang dibantunya. Saya biasanya kalau di pasar daerah Bekasi dibantu angkat belanjaan ke mobil dan nanti saya kasih upahnya, memang tidak banyak sekitar Rp. 5.000 itukan lumayan jika dilakukan, jadi tidak perlu lagi mencopet,” kata Yuanne Marietta Rambe.

Usai Yuanne Marietta Rambe menyampaikan nasehat kepada Kusno maka terjadilah negosiasi. Yuanne Marietta Rambe bertanya kepada Kusno. Kamu mau dihukum lama atau cepat?

“Saya mau cepat keluar, Yang Mulia,” ucap Kusno kepada Yuanne Marietta.

Selanjutnya Yuanne Marietta Rambe melayangkan pertanyaan. Apakah tidak enak di situ (dalam penjara) kurang garam makanannya?

Terdakwa Kusno hadir dalam persidangan yang dilaksanakan secara virtual pada hari Kamis (16 Februari 2023). Sumber Foto: JP - BATAMPENA.COM
Terdakwa Kusno hadir dalam persidangan yang dilaksanakan secara virtual pada hari Kamis (16 Februari 2023).
Sumber Foto: JP – BATAMPENA.COM

“Iya, Yang Mulia tidak enak di dalam penjara,” ujar Kusno seakan-akan memohon untuk hukumannya diringankan.

Baca Juga  Bebas Melalui Praperadilan di PN TBK, Selanjutnya JPU Kejari Batam Tuntut Nahkoda Kapal MT Zakira Dengan Pidana 1 Tahun dan 6 Bulan Penjara

Mendengarkan jawaban itu, Yuanne Marietta Rambe menyebutkan bahwa pihak majelis hakim akan bermusyawarah guna mempertimbangkan permohonan tersebut.

“Kasih majelis hakim untuk bermusyawarah untuk mempertimbangkan permohonan itu,” kata Yuanne Marietta Rambe sembari menskors persidangan itu guna memberika kesempatan kepada wartawan untuk mengambil foto persidangan tersebut.

Persidangan akan dilanjutkan pada 23 Februari 2023 mendatang dengan agenda pembacaan tuntutan oleh JPU terhadap terdakwa Kusno.

Dalam kesempatan yang berbeda dilakukan konfirmasi oleh awak media ini kepada Wakil Ketua Pengadilan Negeri (WKPN) Batam, Bambang Trikoro. Ia mengatakan bahwa yang dilakukan oleh hakim Yuanne Marietta Rambe bukan bentuk negosiasi dengan terdakwa Kusno.

“Sebenarnya itu bentuk nasehat yang disampaikan oleh majelis hakim supaya terdakwa itu tidak mengulangi lagi perbuatannya. Kalau menurut saya secara pribadi itu bukan bentuk negosiasi antara majelis hakim dengan terdakwa,” ucap Bambang Trikoro kepada BATAMPENA.COM saat dihubungi melalui telepon menggunakan aplikasi WhatsApp pada hari Jumat (17 Februari 2023).

Bambang Trikoro menegaskan bahwa sebagai hakim dalam menyidangkan perkara tidak boleh berlaku diskriminasi dan bahkan memojokkan para terdakwa dalam persidangan secara khusus persidangan perkara pidana.

“Kita sebagai hakim berusaha menyentuh hatinya, sehingga para terdakwa perkara pidana tidak akan mengulangi perbuatan tindak pidana itu lagi,” ujar Bambang Trikoro.

Bambang Trikoro juga berpendapat jika maksud negosiasi untuk mengarahkan terdakwa bisa berdamai dengan korban guna mendapatkan restorative justice alias RJ sebelum majelis hakim menjatuhkan putusan nantinya.

“Kalau maksud dari negosiasi untuk mengarahkan sejenis RJ [restorative justice] antara terdakwa dan korban bila ada perdamaian. Nantinya akan dijadikan dasar MH (majelis hakim) mempertimbangkan dalam penjatuhan pidana,” kata Bambang Trikoro.

Penulis: JP

Baca Juga  Kemenkum Selidiki Pelanggaran Hak Cipta Musik Digital
Tags: BatamCopetHarbourbayKusno alias Kus Bin SukirmanYuanne Marietta Rambe
  • Editor: Riko A Saputra
  • Redaktur Pelaksana: Erwin
Temukan Berita Lainnya

Baca Juga

Hukum Laut Internasional: Pengertian, Prinsip, dan Pentingnya dalam UNCLOS
Edukatif

Hukum Laut Internasional: Pengertian, Prinsip, dan Pentingnya dalam UNCLOS

20 April 2026 - 02:19
Pentingnya Perlindungan Lingkungan dan Kelautan untuk Masa Depan Bumi
berita

Pentingnya Perlindungan Lingkungan dan Kelautan untuk Masa Depan Bumi

19 April 2026 - 06:11
Pentingnya Keamanan dan Hukum Laut dalam Perlindungan Wilayah Negara
Hukum

Pentingnya Keamanan dan Hukum Laut dalam Perlindungan Wilayah Negara

14 April 2026 - 05:25
Pembaruan Terbaru tentang BLT Kesra: Siapa yang Memenuhi Syarat dan Cara Mengajukan
berita

Pembaruan Terbaru tentang BLT Kesra: Siapa yang Memenuhi Syarat dan Cara Mengajukan

5 April 2026 - 21:42
Profil dan Perjalanan Karier Agus Mustofa: Mantan Bupati Klaten yang Pernah Jadi Tersangka Korupsi
Hukum

Profil dan Perjalanan Karier Agus Mustofa: Mantan Bupati Klaten yang Pernah Jadi Tersangka Korupsi

5 April 2026 - 16:39
Pengertian dan Manfaat BPJS Ketenagakerjaan untuk Pekerja dan Perusahaan
Edukatif

Pengertian dan Manfaat BPJS Ketenagakerjaan untuk Pekerja dan Perusahaan

4 April 2026 - 22:17
Please login to join discussion
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Aussie Porn Blocks Fuel VPN App Surge

Aussie Porn Blocks Fuel VPN App Surge

10 Maret 2026 - 21:44
35 Soal Tes Excel: Dasar, Rumus, Fungsi & Jawaban

35 Soal Tes Excel: Dasar, Rumus, Fungsi & Jawaban

20 Desember 2025 - 16:45
Woolies Fissler Pan Promo: Worth the Points? My Honest Review

Woolies Fissler Pan Promo: Worth the Points? My Honest Review

20 Maret 2026 - 14:00
BLT Kesra 2026: Jadwal Cair Bansos Rp 900 Ribu

BLT Kesra 2026: Jadwal Cair Bansos Rp 900 Ribu

17 Februari 2026 - 04:19
Inside Djokovic’s family: A tennis star’s heartfelt home life

Inside Djokovic’s family: A tennis star’s heartfelt home life

16 April 2026 - 02:53
Pemko Batam Perketat Pengawasan Tambang Pasir di Nongsa, Jaga Lingkungan dan Tata Ruang

Pemko Batam Perketat Pengawasan Tambang Pasir di Nongsa, Jaga Lingkungan dan Tata Ruang

4 Mei 2026 - 15:00

Prediksi Skor Persebaya vs PSBS Biak: Badai Pasifik Kebobolan 21 Gol dalam 5 Laga Terakhir

4 Mei 2026 - 12:57

Ramalan Zodiak Besok: Sagitarius, Aquarius, Taurus, dan Cancer 3 Mei 2026

4 Mei 2026 - 12:50

Dewan Pendidikan Surabaya Larang Siswa SMP Naik Motor

4 Mei 2026 - 12:44

Produk Akademi Persebaya, Konsistensi Toni Firmansyah Dapat Pujian Tavares

4 Mei 2026 - 12:37

Pilihan Redaksi

Pemko Batam Perketat Pengawasan Tambang Pasir di Nongsa, Jaga Lingkungan dan Tata Ruang

Pemko Batam Perketat Pengawasan Tambang Pasir di Nongsa, Jaga Lingkungan dan Tata Ruang

4 Mei 2026 - 15:00

Prediksi Skor Persebaya vs PSBS Biak: Badai Pasifik Kebobolan 21 Gol dalam 5 Laga Terakhir

4 Mei 2026 - 12:57

Ramalan Zodiak Besok: Sagitarius, Aquarius, Taurus, dan Cancer 3 Mei 2026

4 Mei 2026 - 12:50

Dewan Pendidikan Surabaya Larang Siswa SMP Naik Motor

4 Mei 2026 - 12:44
  • Redaksi
  • Kontak
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber

Copyright © 2025 batampena.com

No Result
View All Result
  • Home
  • Daerah
    • Batam
    • Kepulauan Riau
      • Tanjungpinang
      • Bintan
      • Karimun
      • Natuna
      • Lingga
  • Nasional
    • pendidikan-dan-pembelajaran
    • Serba-serbi
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • Energi & BBM
    • Investasi
    • Keuangan
  • Hukum & Kriminal
    • Hukum
    • kejahatan
  • politik
    • Partai Politik
    • Pemilu
  • Internasional
    • Asia
    • Eropa
    • Amerika
    • Global
  • Olahraga
    • Sepak Bola
    • MotorGP
    • Lainnya
  • Opini
    • Kolom
    • Surat Pembaca
    • Editorial
  • Liputan Khusus
    • Investigasi
    • Human Interest
    • Laporan Mendalam
    • Feature

Copyright © 2025 batampena.com

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms below to register

*By registering into our website, you agree to the Terms & Conditions and Privacy Policy.
All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
This website uses cookies. By continuing to use this website you are giving consent to cookies being used. Visit our Privacy and Cookie Policy.