Peristiwa Terkini Mengenai Film Dokumenter Pesta Babi dan Tanggapan dari Tokoh Adat
Film dokumenter Pesta Babi kini menjadi sorotan utama, terutama setelah sosok Mama Yasinta Moiwend atau dikenal juga sebagai Mama Sinta melaporkan pihak tertentu ke Polda Metro Jaya. Mama Sinta, seorang tokoh perempuan adat Malind yang muncul dalam film tersebut, mengungkapkan ketidakpuasannya atas penayangan wajahnya tanpa izin.
Laporan Polisi yang Dilakukan oleh Mama Sinta
Setelah melakukan laporan polisi, tim kolaborasi film Pesta Babi masih kesulitan untuk menemui atau berkomunikasi langsung dengan Mama Sinta. Mereka menyampaikan hal ini melalui unggahan di akun Instagram Watchdoc pada Sabtu (30/5/2026). Tim menjelaskan bahwa mereka masih berusaha memahami perubahan sikap Mama Sinta sekaligus membuka ruang komunikasi dengan tokoh perempuan adat tersebut.
Dalam pernyataan resmi mereka, tim kolaborasi menulis: “Mama Yasinta Moiwend adalah seorang tokoh perempuan adat Malind yang sudah lama berjuang untuk diri dan komunitasnya, jauh sebelum proses pembuatan film dokumenter ini berlangsung.”
Tim juga menegaskan bahwa mereka tetap menghormati sikap yang diambil oleh Mama Sinta. Mereka meminta masyarakat tidak terburu-buru menyudutkan atau menghakimi tokoh tersebut di tengah polemik yang berkembang.
“Kami tim kolaborasi film Pesta Babi menghormati apa pun sikap Mama Sinta saat ini dan meminta publik untuk tidak menyudutkan atau menghakimi beliau, sembari kami masih berusaha memahami apa yang terjadi dengan perubahan pilihan sikap ini,” tulis mereka.
Upaya Komunikasi yang Dilakukan
Menurut tim, berbagai upaya komunikasi masih terus dilakukan. Selain berusaha menghubungi Mama Sinta secara langsung, mereka juga berkoordinasi dengan pihak keluarga untuk memperoleh kejelasan terkait perkembangan terbaru.
“Kami terus berusaha membangun komunikasi dengan Mama Sinta dan berkoordinasi dengan keluarganya,” demikian pernyataan tim kolaborasi.
Di tengah polemik yang muncul, tim kolaborasi berharap perhatian publik tidak hanya terfokus pada perbedaan sikap yang terjadi, tetapi juga tetap diarahkan pada berbagai persoalan yang dihadapi masyarakat adat di Papua. Mereka mengajak masyarakat untuk terus memberikan dukungan terhadap upaya penyelesaian berbagai persoalan yang dinilai masih membayangi kehidupan masyarakat di Tanah Papua.
“Kami mengharapkan dukungan perhatian publik terhadap persoalan ini, sembari kita melanjutkan solidaritas untuk upaya penyelesaian persoalan yang begitu besar di Tanah Papua,” tulis mereka.
Tanggapan dari Sutradara Film Pesta Babi
Sutradara film dokumenter Pesta Babi, Dandhy Dwi Laksono, mengatakan bahwa publik memiliki hak untuk mengetahui masalah yang tengah terjadi di tanah Papua melalui film tersebut. Ia juga menyoroti tak adanya perhatian saat lahan-lahan tanah adat di Papua tengah menghadapi permasalahan.
Dia menyindir keras pihak-pihak yang tiba-tiba memfasilitasi pelaporan ke Jakarta, padahal sebelumnya tak pernah hadir saat masyarakat adat, termasuk Mama Sinta menghadapi masalah perampasan lahan. “Waktu tanah ulayatnya diambil tanpa izin, mereka tak datang menjemput dan mengantarnya ke Jakarta untuk lapor polisi,” tegas Dandhy.
Lebih lanjut, dia menegaskan bahwa pihak yang mendampingi dan membela hak masyarakat adat adalah pengacara muda yang bekerja secara sukarela tanpa bayaran. “Yang datang adalah anak-anak adat yang jadi pengacara pro bono karena solidaritas dan ingin ikut melindungi tanah moyangnya,” lanjutnya.
Laporkan Ketua LBH Merauke
Sebelumnya, Tokoh masyarakat adat Papua Yasinta Moowend alias Mama Sinta melaporkan Ketua Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Merauke inisial JTW. Laporan tersebut dibuat buntut penayangan film Pesta Babi yang menampilkan Mama Sinta tanpa izin.
Laporan tersebut telah diterima polisi dan tercatat dengan nomor LP/B/3843/V/2026/SPKT/Polda Metro Jaya tertanggal 29 Mei 2026. Kuasa hukum Mama Sinta, TS Hamonangan Daulay, mengatakan laporan dibuat karena kliennya merasa dieksploitasi tanpa persetujuan yang sah.
“Laporan ke Polda Metro Jaya hari ini untuk personaliti-nya Mama Sinta. Seorang anak bangsa berusia 62 tahun dieksploitasi tanpa perizinan yang sah dan pengakuan yang sah dari Mama Sinta,” kata Hamonangan kepada wartawan, Jumat (29/5/2026).
Ia memastikan laporan tersebut telah resmi diterima oleh penyidik Polda Metro Jaya. “Puji Tuhan, STTP-nya sudah keluar. Tanda terimanya sudah selesai, laporan sudah diterima,” ujarnya.
Pernyataan Mama Sinta
Mama Sinta mengaku baru mengetahui wajahnya muncul dalam film Pesta Babi saat menghadiri pemutaran film di Susteran Maranatha, Jayapura, pada 8 April 2026. “Film yang diputar di Jayapura, di Susteran Maranatha, tanpa izin dari saya. Mereka putar film itu di mana-mana, saya sakit hati, saya kecewa sekali,” ujarnya.
Menurutnya, tidak pernah ada pembicaraan maupun permintaan izin terkait keterlibatannya dalam produksi film tersebut. “Tidak ada sama sekali,” katanya.
Ia menjelaskan awalnya diajak menghadiri sebuah kegiatan di Jayapura dan kemudian diajak menonton film Pesta Babi. Saat itulah dirinya terkejut melihat wajahnya ditampilkan di layar. “Saya tahu cuma mau nonton film Pesta Babi. Tapi di situ ada wajah saya,” ucapnya.
Mama Sinta mengaku merasa dirugikan karena wajahnya ditayangkan di berbagai tempat tanpa persetujuannya. “Kenapa wajah saya ditampilkan di depan banyak orang tanpa seizin saya? Saya sakit hati dan sakit jiwa sekali bersama keluarga saya,” katanya.
Sinta mengaku kecewa karena merasa dirinya dijadikan obyek yang ditampilkan ke publik tanpa ada izin kepadanya. “Kenapa wajah saya bisa dibawa ke mana-mana lewat film itu? Apa saya ini boneka? Apa saya patung Asmat yang sudah diukir? Orang Papua bilang itu patung Asmat, ukiran itu. Saya bukan ukiran Asmat!” tegas dia.
Ia juga meminta agar penayangan film tersebut dihentikan. “Dihentikan! Mulai hari ini dihentikan! Seandainya ada yang putar film itu, tolong proses orang itu,” tegasnya.



