Masyarakat Kecam Mundurnya Demokrasi, Desak Penguatan Ide Progresif

Diposting pada

Peran Masyarakat Sipil dalam Menjaga Kualitas Demokrasi

Peran masyarakat sipil kembali menjadi perhatian di tengah berbagai tantangan yang dihadapi Indonesia. Keterlibatan aktif warga dan kelompok-kelompok sipil dinilai penting untuk menjaga kualitas demokrasi agar tetap berjalan secara substantif dan berpihak pada kepentingan publik.

Pandangan tersebut disampaikan oleh akademisi sekaligus mantan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Sudirman Said, dalam Konferensi Republik yang digelar di Universitas Gadjah Mada (UGM), Jogjakarta, Sabtu (30/5). Forum tersebut menghasilkan tiga tuntutan utama sebagai respons atas kondisi demokrasi dan tata kelola pemerintahan saat ini.

Tiga poin yang disepakati yakni mengembalikan kedaulatan masyarakat sipil, membangun formasi baru republik guna memulihkan kepercayaan publik, serta menyatukan berbagai kekuatan sipil di Indonesia.

“Tugas sejati masyarakat sipil adalah membangun jembatan dan bersedia berhubungan dengan elemen mana saja, baik politisi, tentara dan polisi, sehingga ketika keputusan dalam negara diambil, argumennya berbasis data dan bukti,” kata Sudirman Said.

Dalam kesempatan yang sama, Ekonom CELIOS, Bhima Yudhistira, menegaskan bahwa konferensi tersebut bukan sekadar seremoni pergantian generasi dalam gerakan masyarakat sipil. Menurutnya, forum itu merupakan bagian dari proses panjang untuk merumuskan dan menyatukan berbagai gagasan progresif yang selama ini berjalan secara terpisah.

“Ini kerja maraton untuk mengonseptualisasikan gagasan progresif yang selama ini terfragmentasi akibat minusnya kepemimpinan kolektif. Bukan sekadar penyerahan estafet kepada yang muda, melainkan pembagian peran dan tugas yang jelas, inter-generasi maupun intra-generasi,” ujarnya.

Bhima juga mengusulkan agar forum tersebut melahirkan produk konkret berupa Buku Putih yang berisi gagasan ekonomi yang berpihak pada masyarakat dan keberlanjutan lingkungan. Menurutnya, dokumen tersebut dapat menjadi rujukan arah pembangunan nasional, sebagaimana “Mandate for Leadership” yang pernah menjadi dasar sejumlah kebijakan di Amerika Serikat.

Selain itu, ia menekankan pentingnya memperluas konsolidasi gerakan masyarakat sipil ke berbagai daerah di luar Pulau Jawa, termasuk Maluku dan Papua, agar gagasan yang lahir benar-benar mewakili kepentingan nasional secara menyeluruh.

“Kita tidak boleh defisit gagasan,” tegasnya.

Demokrasi Dinilai Mengalami Kemunduran

Isu kemunduran demokrasi menjadi salah satu topik utama yang mengemuka dalam konferensi tersebut. Peneliti Lab 45, Jaleswari Pramodhawardani, menilai Indonesia saat ini menghadapi situasi yang lebih berat daripada sekadar ancaman krisis.

“Mungkin kita bukan lagi berada di tepi jurang krisis, tetapi sudah berada di dalam jurang itu,” tutur Jaleswari.

Menurutnya, kemunduran terjadi secara bersamaan pada lima pilar utama republik. Pilar-pilar tersebut meliputi menyempitnya ruang gerak masyarakat sipil, partai politik yang semakin dipengaruhi oligarki, melemahnya independensi hukum, berkurangnya pengawasan publik terhadap aparatur negara, serta struktur ekonomi yang semakin terkonsentrasi pada kelompok tertentu. Kondisi itu, kata dia, telah melahirkan apa yang disebut sebagai “republik tanpa warga”.

“Demokrasi pasca-Reformasi tidak pernah benar-benar lepas dari konfigurasi oligarki. Yang berubah hanyalah bentuk dan kemasannya. Jika negara berhenti mendengar, warga tidak boleh berhenti berbicara,” ucapnya.

Pandangan serupa disampaikan Andi Widjajanto. Ia menilai Indonesia sedang menghadapi fenomena autocratic legalism, yakni penggunaan instrumen hukum yang sah secara formal untuk mengikis demokrasi dari dalam sistem itu sendiri.

Menurut Andi, sejumlah kebijakan seperti revisi UU KPK, UU Cipta Kerja, Putusan MK Nomor 90 Tahun 2023, hingga revisi UU TNI 2025 dapat dilihat sebagai bagian dari gejala tersebut.

“Yang dihancurkan bukan pasalnya. Yang dihancurkan adalah semangat demokrasi yang ada di balik pasal itu,” bebernya.

Andi juga mengungkapkan terdapat sedikitnya enam faktor yang membuat kemunduran demokrasi sulit dibendung. Salah satu persoalan utama adalah belum terbangunnya hubungan yang kuat antara kelompok masyarakat sipil dan partai politik.

“Kedua kelompok saling mencurigai meskipun sesungguhnya saling membutuhkan,” ungkap Andi.

Lebih lanjut, ia mengingatkan bahwa apabila kondisi tersebut terus berlanjut, Indonesia berpotensi memasuki fase normalisasi regresi demokrasi pada rentang 2026 hingga 2027.

“Harapan yang berlebihan dapat menjadi bentuk penyanderaan yang lebih halus daripada ketakutan,” pungkasnya.

Gambar Gravatar
Rizki merupakan jurnalis yang meliput berbagai topik, mulai dari berita nasional, ekonomi, hingga dinamika sosial di daerah. Dengan gaya penulisan yang lugas, ia berkomitmen menghadirkan informasi akurat dan terpercaya.

Tinggalkan Balasan