Ringkasan Berita:
- Menkeu Purbaya yakin Indonesia bisa mencapai pertumbuhan hingga 8 persen.
- Program pembiayaan UKM eksportir dengan suku bunga rendah menjadi salah satu pendorong utama.
- Kebijakan perpajakan, kepabeanan, serta iklim investasi diyakini memperkuat pondasi ekonomi nasional.
Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menyatakan keyakinannya bahwa perekonomian Indonesia mampu mencapai pertumbuhan hingga 8 persen dalam beberapa tahun mendatang.
Optimisme itu disampaikan di tengah ketidakpastian global yang masih membayangi.
Menurut Purbaya, fondasi ekonomi nasional yang semakin kuat, reformasi birokrasi fiskal, serta meningkatnya peran sektor swasta dan investasi menjadi faktor utama pendorong target tersebut.
Ia menegaskan, capaian pertumbuhan 5,61 persen pada 2025 menunjukkan mesin ekonomi Indonesia mulai bergerak lebih cepat.
“Ketika global gonjang-ganjing saja kita masih bisa tumbuh 5,61 persen, ini kan mesin pertumbuhan ekonomi baru dipanaskan,” ujarnya dalam keterangan resmi, Minggu (28/6/2026).
Pendorong Pertumbuhan Ekonomi
Menurut Purbaya, salah satu pendorong pertumbuhan ekonomi 8 persen melalui lembaga di bawah Kementerian Keuangan seperti Lembaga pembiayaan ekspor Indonesia (LPEI) yang menjadi motor penggerak ekspor.
“Di Kemenkeu ada LPEI yang punya Program Pembiayaan Kawasan Ekonomi untuk UKM eksportir, kita menawarkan suku bunga maksimal 6 persen per tahun bahkan 4 persen jika diperlukan demi pertumbuhan” tutur Purbaya.
Meski begitu, Purbaya mengaku bahwa pertumbuhan ekonomi tidak bisa serta-merta langsung mencapai 8 persen.
Pertumbuhan ekonomi bisa dipercepat secara bertahap mulai dengan membawa laju ekonomi menuju kisaran 6 persen.
Kemudian terus meningkat seiring membaiknya iklim investasi, ekspor, dan produktivitas nasional.
“Target tersebut realistis apabila seluruh instrumen kebijakan fiskal, moneter, dan sektor riil berjalan selaras,” ungkap dia.
Hal ini dapat terlihat dari momentum pemulihan ekonomi sejak akhir 2025 dan diperkuat oleh berbagai kebijakan pemerintah yang berfokus pada peningkatan likuiditas, investasi, konsumsi masyarakat, serta percepatan belanja negara.
Adapun upaya Kementerian Keuangan dalam mendukung laju pertumbuhan ekonomi tersebut adalah melalui reformasi fiskal khususnya di bidang perpajakan dan kepabeanan yang diyakini akan memperkuat penerimaan negara sekaligus menciptakan ruang fiskal yang lebih besar untuk mendukung pembangunan. (*)
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Purbaya: Sebelum Tumbuh 8 Persen, Ekonomi RI Dikerek ke 6 Persen Dulu




