Warga Mojokerto digegerkan dengan penemuan sesosok mayat pria tanpa identitas di aliran Sungai Brantas, tepatnya di Dam Sipon, Desa Ngingasrembyong, Kecamatan Sooko, Kabupaten Mojokerto. Jasad tersebut ditemukan pada hari Minggu, (25/1/2026), dan langsung dievakuasi oleh tim SAR gabungan.
Penemuan ini bermula dari laporan warga yang melihat jasad mengapung di sungai. Mereka kemudian menghubungi Polsek Gedeg dan BPBD Kabupaten Mojokerto untuk menindaklanjuti temuan tersebut.
Abdul Khakim, Kabid Logistik dan Kedaruratan BPBD Kabupaten Mojokerto, menjelaskan bahwa pihaknya menerima laporan sekitar pukul 10.00 WIB. Tim SAR segera diterjunkan ke lokasi untuk melakukan evakuasi. Proses evakuasi sempat mengalami kendala karena derasnya arus Sungai Brantas yang berbatu. Tim SAR menggunakan perahu karet untuk menjangkau jenazah korban.
“Jenazah korban berhasil dievakuasi ke tepi sungai di samping Dam Sipon sekitar pukul 13.00 WIB,” ujar Khakim.
Setelah dievakuasi, petugas tidak menemukan identitas apapun pada tubuh korban. Tim INAFIS Polres Mojokerto Kota kemudian melakukan identifikasi awal di lokasi kejadian. Selanjutnya, jenazah dibawa ke RSUD Wahidin Sudiro Husodo, Kota Mojokerto untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.
Ciri-ciri Korban dan Upaya Identifikasi
Pihak kepolisian saat ini tengah berupaya untuk mengungkap identitas korban. Berdasarkan informasi yang dihimpun, korban diperkirakan telah meninggal dunia sekitar 4 hari sebelum ditemukan. Usia korban diperkirakan antara 30 hingga 35 tahun. Kondisi wajah korban sulit dikenali karena proses pembusukan dan benturan dengan bebatuan di sungai.
Korban saat ditemukan mengenakan kaus hitam dengan tulisan putih “Hurley Premium Ways Of Denim.”
Kapolsek Gedeg, Ajun Komisaris Polisi (AKP) Sukaren, menjelaskan bahwa Tim INAFIS telah melakukan identifikasi terhadap jenazah korban, namun identitasnya masih belum diketahui.
“Masih dilakukan autopsi terhadap jenazah korban untuk memastikan penyebab kematiannya,” jelas AKP Sukaren.
Adapun ciri-ciri fisik korban yang berhasil diidentifikasi adalah:
- Terdapat patahan kuku pada tangan kiri.
- Tinggi badan kurang lebih sekitar 165 cm.
Koordinasi Lintas Sektor untuk Mengungkap Identitas
Polsek Gedeg kini telah berkoordinasi dengan Sat Reskrim Polres Mojokerto Kota untuk mempercepat proses identifikasi korban. Koordinasi ini meliputi penelusuran laporan orang hilang yang mungkin memiliki ciri-ciri serupa dengan korban.
“Kita koordinasi dengan Sat Reskrim terkait identifikasi dan menelusuri laporan adanya hilang orang,” tutur AKP Sukaren.
AKP Sukaren mengimbau kepada masyarakat yang merasa kehilangan anggota keluarga dengan ciri-ciri yang telah disebutkan, untuk segera melapor ke Polsek terdekat atau langsung mendatangi Polsek Gedeg, Kabupaten Mojokerto. Informasi dari masyarakat sangat penting untuk membantu mengungkap identitas korban dan memberikan kejelasan bagi keluarga yang mungkin sedang mencari keberadaan orang terkasih.
Langkah-langkah Selanjutnya
Berikut adalah langkah-langkah yang akan dilakukan oleh pihak kepolisian dalam mengungkap kasus ini:
Autopsi: Melanjutkan proses autopsi untuk mengetahui penyebab pasti kematian korban. Hasil autopsi akan memberikan petunjuk penting terkait apakah ada unsur kekerasan atau penyebab lain yang menyebabkan kematian korban.
Penyebaran Informasi: Menyebarluaskan informasi mengenai ciri-ciri korban melalui berbagai media, termasuk media sosial dan media massa, agar informasi ini dapat menjangkau masyarakat luas. Semakin banyak orang yang mengetahui informasi ini, semakin besar peluang untuk menemukan keluarga atau kerabat korban yang mungkin mengenali ciri-ciri tersebut.
Pencocokan Data Orang Hilang: Mencocokkan data korban dengan laporan orang hilang yang masuk ke kepolisian. Proses ini melibatkan pemeriksaan detail laporan, seperti ciri-ciri fisik, pakaian terakhir yang dikenakan, dan informasi lain yang relevan.
Pemeriksaan DNA: Jika identifikasi melalui cara-cara konvensional tidak berhasil, pihak kepolisian akan melakukan pemeriksaan DNA. Sampel DNA korban akan dibandingkan dengan data DNA yang ada di database kepolisian atau dengan DNA keluarga yang melaporkan kehilangan anggota keluarga.
Kerjasama dengan Instansi Terkait: Berkoordinasi dengan instansi terkait, seperti Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil), untuk mencari informasi mengenai data kependudukan yang mungkin sesuai dengan ciri-ciri korban.
Upaya-upaya ini diharapkan dapat membuahkan hasil dan mengungkap identitas korban, sehingga jenazah dapat diserahkan kepada keluarganya untuk dimakamkan dengan layak. Kasus ini menjadi pengingat bagi kita semua untuk selalu berhati-hati dan menjaga keselamatan diri, terutama saat berada di dekat sungai atau perairan lainnya.




















