• Redaksi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Peraturan Dewan Pers
  • Kontak
BATAM PENA
  • News
    • All
    • Business
    • Politik
    • Science
    • World
    Aditya (baju tahanan berwarna biru). Sumber foto: Yusa Hassan/detikJabar)

    Aditya Pelaku Pembacokan Mantan Ketua KY Diringkus Polres Bandung

    Mantan Ketua Komisi Yudisial (KY) Jaja Ahmad Jayus menjadi korban pembacokan di Bandung. [Sumber Foto: CNN Indonesia/Hesti Rika]

    Mantan Ketua KY Jaja Ahmad Jayus Dibacok OTK

    Menimbang Manfaat dan Mudarat dari Sistem Pemilu Proporsional Terbuka Dengan Proporsional Tertutup

    Menimbang Manfaat dan Mudarat dari Sistem Pemilu Proporsional Terbuka Dengan Proporsional Tertutup

    Ketua Geger Provinsi Kepri, Kamaruddin Muda Optimis Raih Kursi di Pemilu 2024

    Ketua Geger Provinsi Kepri, Kamaruddin Muda Optimis Raih Kursi di Pemilu 2024

    Menjelang Akhir Tahun PN Batam Bertabur Diskon. Hakim Edy Sameaputty Bungkam Seribu Bahasa

    Fit and Propert Test Calon Pimpinan PN Kelas II Tahun 2023. Hakim Edy Sameaputty Menjadi yang Terbaik Se-Indonesia

    Jaksa Andreas Tarigan pengganti Riki Saputra sebagai Kasi Intel Kejari Batam. (Foto: Tribuncirebon.com/ Handhika Rahman)

    Andreas Tarigan Menjabat Kasi Intel Kejari Batam Menggantikan Riki Saputra

    Trending Tags

    • Trump Inauguration
    • United Stated
    • White House
    • Market Stories
    • Election Results
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Ekonomi
  • Entertainment
    • All
    • Gaming
    • Movie
    • Music
    • Sports
    Benny Dollo bersama Firman Utina.

    Mantan Pelatih Timnas Indonesia Benny Dollo Wafat

    The Legend of Zelda: Breath of the Wild gameplay on the Nintendo Switch

    macOS Sierra review: Mac users get a modest update this year

    Hands on: Samsung Galaxy A5 2017 review

    Heroes of the Storm Global Championship 2017 starts tomorrow, here’s what you need to know

    Harnessing the power of VR with Power Rangers and Snapdragon 835

  • Lifestyle
    • All
    • Fashion
    • Food
    • Health
    • Travel

    Shooting More than 40 Years of New York’s Halloween Parade

    Heroes of the Storm Global Championship 2017 starts tomorrow, here’s what you need to know

    Why Millennials Need to Save Twice as Much as Boomers Did

    Doctors take inspiration from online dating to build organ transplant AI

    How couples can solve lighting disagreements for good

    Ducati launch: Lorenzo and Dovizioso’s Desmosedici

    Trending Tags

    • Golden Globes
    • Game of Thrones
    • MotoGP 2017
    • eSports
    • Fashion Week
  • Kesehatan
  • Opini
No Result
View All Result
  • News
    • All
    • Business
    • Politik
    • Science
    • World
    Aditya (baju tahanan berwarna biru). Sumber foto: Yusa Hassan/detikJabar)

    Aditya Pelaku Pembacokan Mantan Ketua KY Diringkus Polres Bandung

    Mantan Ketua Komisi Yudisial (KY) Jaja Ahmad Jayus menjadi korban pembacokan di Bandung. [Sumber Foto: CNN Indonesia/Hesti Rika]

    Mantan Ketua KY Jaja Ahmad Jayus Dibacok OTK

    Menimbang Manfaat dan Mudarat dari Sistem Pemilu Proporsional Terbuka Dengan Proporsional Tertutup

    Menimbang Manfaat dan Mudarat dari Sistem Pemilu Proporsional Terbuka Dengan Proporsional Tertutup

    Ketua Geger Provinsi Kepri, Kamaruddin Muda Optimis Raih Kursi di Pemilu 2024

    Ketua Geger Provinsi Kepri, Kamaruddin Muda Optimis Raih Kursi di Pemilu 2024

    Menjelang Akhir Tahun PN Batam Bertabur Diskon. Hakim Edy Sameaputty Bungkam Seribu Bahasa

    Fit and Propert Test Calon Pimpinan PN Kelas II Tahun 2023. Hakim Edy Sameaputty Menjadi yang Terbaik Se-Indonesia

    Jaksa Andreas Tarigan pengganti Riki Saputra sebagai Kasi Intel Kejari Batam. (Foto: Tribuncirebon.com/ Handhika Rahman)

    Andreas Tarigan Menjabat Kasi Intel Kejari Batam Menggantikan Riki Saputra

    Trending Tags

    • Trump Inauguration
    • United Stated
    • White House
    • Market Stories
    • Election Results
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Ekonomi
  • Entertainment
    • All
    • Gaming
    • Movie
    • Music
    • Sports
    Benny Dollo bersama Firman Utina.

    Mantan Pelatih Timnas Indonesia Benny Dollo Wafat

    The Legend of Zelda: Breath of the Wild gameplay on the Nintendo Switch

    macOS Sierra review: Mac users get a modest update this year

    Hands on: Samsung Galaxy A5 2017 review

    Heroes of the Storm Global Championship 2017 starts tomorrow, here’s what you need to know

    Harnessing the power of VR with Power Rangers and Snapdragon 835

  • Lifestyle
    • All
    • Fashion
    • Food
    • Health
    • Travel

    Shooting More than 40 Years of New York’s Halloween Parade

    Heroes of the Storm Global Championship 2017 starts tomorrow, here’s what you need to know

    Why Millennials Need to Save Twice as Much as Boomers Did

    Doctors take inspiration from online dating to build organ transplant AI

    How couples can solve lighting disagreements for good

    Ducati launch: Lorenzo and Dovizioso’s Desmosedici

    Trending Tags

    • Golden Globes
    • Game of Thrones
    • MotoGP 2017
    • eSports
    • Fashion Week
  • Kesehatan
  • Opini
No Result
View All Result
BATAM PENA
Home Hukum dan Kriminal

Memaki Tetangganya Micky Alrahmadi Divonis 1 Bulan dan 15 Hari Namun Tidak Jebloskan ke Dalam Lokap. JPU Rosmarlina Sembiring Bungkam Seribu Bahasa

JP by JP
in Tak Berkategori
0
Persidangan terhadap Micky Alrahmdi. (Foto: JP - BATAMPENA.COM)

Persidangan terhadap Micky Alrahmdi. (Foto: JP - BATAMPENA.COM)

153
SHARES
2.2k
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterWhatsapp

Memaki-maki tetangganya membuat Micky Alrahmadi dijatuhkan vonis selama 1 bulan dan 15 hari penjara. Sidang pembacaan putusan itu dipimpin oleh majelis hakim Pengadilan Negeri (PN) Batam atas nama Sapri Tarigan (ketua majelis) dan Edy Sameaputty, Nora Gaberia Pasaribu pada hari Senin (27 Februari 2023).

Sapri Tarigan mengatakan bahwa Micky Alrahmadi telah melakukan tindak pidana dengan sengaja menyerang kehormatan atau nama baik seseorang dengan menuduhkan sesuatu hal, yang maksudnya terang supaya hal itu diketahui umum. Sebagaimana perbuatan itu telah melanggar ketentuan hukum dalam Pasal KUHP.

“Menjatuhkan hukuman dengan pidana penjara selama 1 bulan dan 15 hari penjara,”kata Sapri Tarigan dalam persidangan yang juga dihadiri oleh penasehat hukum terdakwa atas nama Sorianto Marbun dan Efendi Ujung serta jaksa penuntut umum (JPU) Rosmarlina Sembiring.

Baca juga:  Memaki Tetangganya, Micky Dituntut 3 Bulan Penjara

Usai dibacakan vonis itu, Sapri Tarigan menanyakan pandangan hukum dari pihak JPU dan para penasehat hukum terdakwa. Bagaimana JPU dengan vonis yang telah dibacakan tadi? Apakah terima?

“Terima Yang Mulia,” ucap Rosmarlina Sembiring kala itu dalam persidangan yang dilaksanakan secara tatap muka di PN Batam.

Selanjutnya, Sapri Tarigan melayangkan pertanyaan yang serupa kepada pihak terdakwa dan para penasehat hukum terdakwa. Bagaimana terdakwa dan penasehat hukum pandangan terhadap vonis yang telah dibacakan tadi? Apakah terima, pikir-pikir atau banding?

“Pikir-pikir dulu, Yang Mulia,” ujar Efendi Ujung kala itu.

Selanjutnya persidangan itu ditutup oleh Sapri Tarigan dengan mengetuk palu persidangan sebanyak 3 kali.

Berakhirnya persidangan dengan pidana penjara 1 bulan dan 15 hari tidak menjadi dasar kepada JPU Rosmarlina Sembiring untuk memasukkan Micky Alrahmadi ke dalam lokap alias rumah tahanan milik negara yang berada di Barelang, Kota Batam.

Baca juga:  Komisi Yudisial Santroni Ruang Sidang PN Batam Guna Memantau Persidangan Kasus Pabrik Sabu-sabu di Sukajadi

Atas dasar tidak dijebloskannya Micky Alrahmadi ke dalam lokap membuat awak media BATAMPENA.COM melayangkan pertanyaan kepada Rosmarlina Sembiring. Ibu jaksa, Rosmarlina Sembiring kenapa Micky Alrahmadi tidak langsung dipenjara?

Kala itu Rosmarlina Sembiring memilih bungkam seribu bahasa alias diam membisu. Rosmarlina Sembiring langsung memilih meninggalkan ruang persidangan milik PN Batam menuju gedung Kejari Batam.

Dengan sikap bungkam yang dilakukan oleh Rosmarlina Sembiring membuat jurnalis media ini melakukan konfirmasi kepada Kepala Seksi Pidana Umum Kejari Batam, Amanda.

Dalam konfirmasi itu dilayangkan pertanyaan melalui pesan singkat WhatsApp dengan bunyi sebagai berikut: Halo Pak Jaksa Amanda selaku Kasi Pidum Kejari Batam. Micky Alrahmadi sudah divonis selama 1 bulan dan 15 hari penjara oleh majelis hakim PN Batam. Kenapa belum dilakukan eksekusi guna dijebloskan ke dalam penjara?

Baca juga:  Kuat Ma'ruf Divonis 15 Tahun Penjara

Sampai berita ini diterbitkan Amanda tidak menjawab sepatah katapun konfirmasi tersebut.

Penulis: JP  

Tags: Micky Alrahmadi
Previous Post

Memaki Tetangganya, Micky Dituntut 3 Bulan Penjara

Next Post

Korban Penghinaan, Ikawati Ratna Dewi: Tolong Terpidana Micky Alrahmadi Ditahan Berdasarkan Amanat KUHAP

JP

JP

Next Post
Korban Penghinaan, Ikawati Ratna Dewi: Tolong Terpidana Micky Alrahmadi Ditahan Berdasarkan Amanat KUHAP

Korban Penghinaan, Ikawati Ratna Dewi: Tolong Terpidana Micky Alrahmadi Ditahan Berdasarkan Amanat KUHAP

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Plugin Install : Widget Tab Post needs JNews - View Counter to be installed
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Wajah Manaya Manabun usai disundul satpam SP Plaza, Sagulung - Kota Batam. (Foto: JP - BATAMPENA)

Kawanan Satpam SP Plaza Diduga Keroyok Pengunjung

14 Desember 2022
Majelis Hakim PN Batam yang menyidangkan terdakwa Resa Pahlewi. (Foto: JP - BATAMPENA.COM)

Resa Pahlewi Bunuh Istrinya di Rumah Mertuanya dan di Hadapan Anaknya Sendiri 

2 Maret 2023
Densus 88 Ringkus Terduga Teroris di Batam. Ternyata Ketua Jamaah Islamiyah

Densus 88 Ringkus Terduga Teroris di Batam. Ternyata Ketua Jamaah Islamiyah

16 Desember 2021
Terlibat Penyeludupan Mikol, Mantan Komandan Lanal TBK, Letkol Maswedi Dipenjara Selama 9 Bulan dan Dipecat dari TNI-AL

Terlibat Penyeludupan Mikol, Mantan Komandan Lanal TBK, Letkol Maswedi Dipenjara Selama 9 Bulan dan Dipecat dari TNI-AL

22 Januari 2022
Vivo V23e 5G Tanggal 25 Dirilis di Thailand, Memakai Sistem Operasi Android 11

Vivo V23e 5G Tanggal 25 Dirilis di Thailand, Memakai Sistem Operasi Android 11

0
Tuntut Bubarkan MUI. Wakil Presiden, Ma’ruf Amin: Tidak Rasional

Tuntut Bubarkan MUI. Wakil Presiden, Ma’ruf Amin: Tidak Rasional

0
Foto ilustrasi (Sumber: Internet)

Jurnalis Bongkar Kasus Korupsi di Palopo Divonis Selama 3 Bulan Penjara

0
Bagaimana Melihat BI Checking?

Bagaimana Melihat BI Checking?

0
Aditya (baju tahanan berwarna biru). Sumber foto: Yusa Hassan/detikJabar)

Aditya Pelaku Pembacokan Mantan Ketua KY Diringkus Polres Bandung

29 Maret 2023
Mantan Ketua Komisi Yudisial (KY) Jaja Ahmad Jayus menjadi korban pembacokan di Bandung. [Sumber Foto: CNN Indonesia/Hesti Rika]

Mantan Ketua KY Jaja Ahmad Jayus Dibacok OTK

29 Maret 2023
Suasana sidang terdakwa Ita Puspita di PN Batam. (Foto: JP - Batampena.com)

Sempat Tertunda Sebanyak 3 Kali Persidangan, Akhirnya JPU Berhasil Menuntut Terdakwa Ita Puspita Selama 4 Tahun Penjara 

28 Maret 2023
Gedung Kejaksaan Negeri Batam.

Butuh Waktu 6 Bulan, Kejari Batam Mampu Mengungkap 3 Kasus Korupsi yang Merugikan Keuangan Negara Miliaran Rupiah

27 Maret 2023

Recent News

Aditya (baju tahanan berwarna biru). Sumber foto: Yusa Hassan/detikJabar)

Aditya Pelaku Pembacokan Mantan Ketua KY Diringkus Polres Bandung

29 Maret 2023
Mantan Ketua Komisi Yudisial (KY) Jaja Ahmad Jayus menjadi korban pembacokan di Bandung. [Sumber Foto: CNN Indonesia/Hesti Rika]

Mantan Ketua KY Jaja Ahmad Jayus Dibacok OTK

29 Maret 2023
Suasana sidang terdakwa Ita Puspita di PN Batam. (Foto: JP - Batampena.com)

Sempat Tertunda Sebanyak 3 Kali Persidangan, Akhirnya JPU Berhasil Menuntut Terdakwa Ita Puspita Selama 4 Tahun Penjara 

28 Maret 2023
Gedung Kejaksaan Negeri Batam.

Butuh Waktu 6 Bulan, Kejari Batam Mampu Mengungkap 3 Kasus Korupsi yang Merugikan Keuangan Negara Miliaran Rupiah

27 Maret 2023
  • Redaksi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Peraturan Dewan Pers
  • Kontak

Copyright © 2021 BatamPena.com

No Result
View All Result

Copyright © 2021 BatamPena.com