• Redaksi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Peraturan Dewan Pers
  • Kontak
BATAM PENA
  • News
    • All
    • Business
    • Politik
    • Science
    • World

    Warga Batam Berduyun-duyun Hadir Dalam Peresmian Master Stokis Batam

    Pemilu Tahun 2024, Perindo Targetkan 7 Kursi DRPD Kepri

    Untuk Kedua Kalinya Jaksa di Batam Tunda Tuntutan Terhadap Terdakwa Baco Sebagai Penyeludup Mikol  

    JPU Tunda Sidang Pembacaan Tuntutan Terhadap Penyeludup Mikol Tanpa Pita Cukai, Baco bin La Isi

    Kawanan Satpam SP Plaza Diduga Keroyok Pengunjung

    Jaksa Tuntut Penyeludup Mikol, Norsalem Dengan Pidana 2 Tahun Penjara

    Trending Tags

    • Trump Inauguration
    • United Stated
    • White House
    • Market Stories
    • Election Results
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Ekonomi
  • Entertainment
    • All
    • Gaming
    • Movie
    • Music
    • Sports

    Mantan Pelatih Timnas Indonesia Benny Dollo Wafat

    The Legend of Zelda: Breath of the Wild gameplay on the Nintendo Switch

    macOS Sierra review: Mac users get a modest update this year

    Hands on: Samsung Galaxy A5 2017 review

    Heroes of the Storm Global Championship 2017 starts tomorrow, here’s what you need to know

    Harnessing the power of VR with Power Rangers and Snapdragon 835

  • Lifestyle
    • All
    • Fashion
    • Food
    • Health
    • Travel

    Shooting More than 40 Years of New York’s Halloween Parade

    Heroes of the Storm Global Championship 2017 starts tomorrow, here’s what you need to know

    Why Millennials Need to Save Twice as Much as Boomers Did

    Doctors take inspiration from online dating to build organ transplant AI

    How couples can solve lighting disagreements for good

    Ducati launch: Lorenzo and Dovizioso’s Desmosedici

    Trending Tags

    • Golden Globes
    • Game of Thrones
    • MotoGP 2017
    • eSports
    • Fashion Week
  • Kesehatan
  • Opini
No Result
View All Result
  • News
    • All
    • Business
    • Politik
    • Science
    • World

    Warga Batam Berduyun-duyun Hadir Dalam Peresmian Master Stokis Batam

    Pemilu Tahun 2024, Perindo Targetkan 7 Kursi DRPD Kepri

    Untuk Kedua Kalinya Jaksa di Batam Tunda Tuntutan Terhadap Terdakwa Baco Sebagai Penyeludup Mikol  

    JPU Tunda Sidang Pembacaan Tuntutan Terhadap Penyeludup Mikol Tanpa Pita Cukai, Baco bin La Isi

    Kawanan Satpam SP Plaza Diduga Keroyok Pengunjung

    Jaksa Tuntut Penyeludup Mikol, Norsalem Dengan Pidana 2 Tahun Penjara

    Trending Tags

    • Trump Inauguration
    • United Stated
    • White House
    • Market Stories
    • Election Results
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Ekonomi
  • Entertainment
    • All
    • Gaming
    • Movie
    • Music
    • Sports

    Mantan Pelatih Timnas Indonesia Benny Dollo Wafat

    The Legend of Zelda: Breath of the Wild gameplay on the Nintendo Switch

    macOS Sierra review: Mac users get a modest update this year

    Hands on: Samsung Galaxy A5 2017 review

    Heroes of the Storm Global Championship 2017 starts tomorrow, here’s what you need to know

    Harnessing the power of VR with Power Rangers and Snapdragon 835

  • Lifestyle
    • All
    • Fashion
    • Food
    • Health
    • Travel

    Shooting More than 40 Years of New York’s Halloween Parade

    Heroes of the Storm Global Championship 2017 starts tomorrow, here’s what you need to know

    Why Millennials Need to Save Twice as Much as Boomers Did

    Doctors take inspiration from online dating to build organ transplant AI

    How couples can solve lighting disagreements for good

    Ducati launch: Lorenzo and Dovizioso’s Desmosedici

    Trending Tags

    • Golden Globes
    • Game of Thrones
    • MotoGP 2017
    • eSports
    • Fashion Week
  • Kesehatan
  • Opini
No Result
View All Result
BATAM PENA
Home Hukum & Kriminal

Mencabuli Anak di Bawah Umur Pejabat Pertamina Batam, Teuku Nazar Mulia. Penasehat Hukum: Terdakwa Mengakui Perbuatannya

by JP
in Hukum & Kriminal, Hukum dan Kriminal, News
0
Mencabuli Anak di Bawah Umur Pejabat Pertamina Batam, Teuku Nazar Mulia. Penasehat Hukum: Terdakwa Mengakui Perbuatannya
185
SHARES
2.6k
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterWhatsapp

BATAMPENA.COM – Perkara pencabulan yang dilakukan oleh Manajer Port Pertamina di Pulau Sambu, Kota Batam atas nama Teuku Nazar Mulia alias Tengku terhadap anak berusia 12 tahun akhirnya memasuki sidang perdana di Pengadilan Negeri (PN) Batam, Selasa (18 Januari 2022).

Persidangan kali ini diagendakan sebagai pembacaan surat dakwaan. Memang persidangan itu digelar secara tertutup berdasarkan KUHAP.

Menurut Kepala Seksi Intelijen Kejaksaan Negeri (Kasi Intel Kejari ) Batam, Wahyu Oktaviandi membenarkan bahwa persidangan perdana telah dilaksanakan dalam perkara pencabulan dengan menghadirkan terdakwa Teuku Nazar Mulia alias Tengku.

“Tadi agenda pembacaan surat dakwaan saja,” kata Wahyu Oktaviandi saat dikonfirmasi.

Wahyu Oktaviandi juga menerangkan bahwa perbuatan Tengku Nazar Mulia didakwa dengan pasal 81 ayat 2 Undang-undang nomor 17 tahun 2016 tentang penetapan Peraturan Pemerintah pengganti Undang-undang nomor 1 tahun 2016 tentang perubahan kedua atas Undang-undang nomor 23 tahun 2002 tentang Perlindungan Anak menjadi Undang-undang juncto pasal 64 ayat 1 KUHPidana dan pasal 348 ayat 1 KUHPidana.

Persidangan perdana dengan agenda pembacaan dakwaan dalam perkara itu seharusnya sudah dimulai pada hari Selasa (11 Januari 2022). Namun dengan alasan penasehat hukum tidak hadir maka ditunda persidangan itu.

“Terdakwa Teuku Nazar Mulia alias Tengku berencana didampingi penasehat hukum dari Jakarta, namun penasehat hukum yang diharapkan tidak kunjung hadir dalam persidangan.”

Dengan demikian Ketua majelis hakim Pengadilan Negeri (PN) Batam, Nora Gaberia Pasaribu menunjuk langsung seorang Advokat bernama Eliswita untuk mendampingi terdakwa Teuku Nazar Mulia dalam persidangan itu.

Dalam kesempatan berbeda, Eliswita membenarkan bahwa dirinya ditunjuk majelis hakim PN Batam untuk mendamping Teuku Nazar Mulia.

“Saya ditunjuk menjadi penasehat hukum pejabat Pertamina itu dalam persidangan tadi. Kemarin persidangan sempat tertunda karena terdakwa mengatakan bahwa akan didampingi pengacara dari Jakarta. Namun pengacaranya tidak datang sehingga persidangan ditunda. Oleh karena itu persidangan supaya bisa dilanjutkan maka saya ditunjuk untuk menjadi penasehat hukumnya,” ucap Eliswita saat dikonfirmasi.

Eliswita juga menerangkan bahwa semua dakwaan yang dituduhkan oleh jaksa penuntut umum (JPU) Herlambang Adhi Nugroho dan Karya So Immanuel Gort telah dibenarkan oleh terdakwa. Jadi tidak perlu mengajukan eksepsi lagi.

Seperti diketahui sebelumnya Teuku Nazar Mulia menjalin hubungan terlarang itu sekitar Februari tahun 2021 ketika korban mengikuti fashion show di Batam. Selanjutnya terdakwa melakukan perbuatan cabul terhadap korban.

Atas perbuatan Tengku Nazar Mulia membuat korban hamil 5 bulan. Sadisnya lagi Tengku Nazar Mulia menggugurkan kandungan korban.

 

 

Penulis: JP

Tags: Pengadilan Negeri BatamPerkara CabulTeuku Nazar Mulia
Previous Post

Anda Mau Makanan yang Lezat? Silahkan Datang ke Restoran Central Kitchen Jo&Je 17 di One Mall Batam

Next Post

Pasca Ditetapkan Muhammad Chaidir Sebagai Tersangka Kasus Korupsi. Para Guru SMA Negeri 1 Batam Kembalikan Uang ke Kejari Batam

JP

Next Post

Pasca Ditetapkan Muhammad Chaidir Sebagai Tersangka Kasus Korupsi. Para Guru SMA Negeri 1 Batam Kembalikan Uang ke Kejari Batam

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

  • Trending
  • Comments
  • Latest

Kawanan Satpam SP Plaza Diduga Keroyok Pengunjung

14 Desember 2022

Densus 88 Ringkus Terduga Teroris di Batam. Ternyata Ketua Jamaah Islamiyah

16 Desember 2021

Terlibat Penyeludupan Mikol, Mantan Komandan Lanal TBK, Letkol Maswedi Dipenjara Selama 9 Bulan dan Dipecat dari TNI-AL

22 Januari 2022

Polresta Barelang Mulai Berantas Perjudian Berkedok Gelper di Kota Batam

14 Januari 2022

Diduga Memalsukan Surat Putusan, Hakim di Mahkamah Konstitusi Dilaporkan ke Polda Metro Jaya  

0

With 150 million daily active users, Instagram Stories is launching ads

0

Washington prepares for Donald Trump’s big moment

0

CS:GO ELeague Major pools and tournament schedule announced

0

Diduga Memalsukan Surat Putusan, Hakim di Mahkamah Konstitusi Dilaporkan ke Polda Metro Jaya  

2 Februari 2023

Mantan Pelatih Timnas Indonesia Benny Dollo Wafat

2 Februari 2023

Warga Batam Berduyun-duyun Hadir Dalam Peresmian Master Stokis Batam

1 Februari 2023

Memperingati HUT 42 Tahun Satpam Gelar Upacara di Lapangan Polresta Barelang

30 Januari 2023

Recent News

Diduga Memalsukan Surat Putusan, Hakim di Mahkamah Konstitusi Dilaporkan ke Polda Metro Jaya  

2 Februari 2023

Mantan Pelatih Timnas Indonesia Benny Dollo Wafat

2 Februari 2023

Warga Batam Berduyun-duyun Hadir Dalam Peresmian Master Stokis Batam

1 Februari 2023

Memperingati HUT 42 Tahun Satpam Gelar Upacara di Lapangan Polresta Barelang

30 Januari 2023
  • Redaksi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Peraturan Dewan Pers
  • Kontak

Copyright © 2021 BatamPena.com

No Result
View All Result

Copyright © 2021 BatamPena.com