Serangan menggunakan air keras tidak hanya menimpa aktivis KontraS, Andrie Yunus. Selain Andrie, dua aktivis lainnya juga mengalami serangan serupa di lokasi berbeda. Apa yang bisa kita pelajari dari rentetan kejahatan ini? Mengapa air keras dipilih sebagai alat penyerangan?
Setelah Andrie, Tri Wibowo, anggota Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (KSPSI) Bekasi, diguyur air keras pada 30 Maret 2026. Insiden ini terjadi di dekat kediamannya di wilayah Tambun Selatan, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat, sekitar pukul 04.35 WIB.
Lalu, pada pertengahan Februari 2026, Muhammad Rosidi, aktivis lingkungan di Bangka Selatan, Kepulauan Bangka Belitung, menjadi korban penyiraman air keras ketika hendak menyusul kawannya di sebuah kedai kopi. Pelaku penyiraman belum tertangkap hingga sekarang.
Di luar ketiga korban ini, Bhima Yudhistira, direktur Celios, organisasi nonpemerintah yang fokus di bidang ekonomi, mengaku menerima ancaman disiram air keras. Ancaman itu dikirim melalui pesan ke akun media sosialnya.
Pemilihan air keras dilatarbelakangi faktor kemudahan dalam mendapatkan barang tersebut, menurut kriminolog, Haniva Hasna. Tapi, ada konteks lain yang tak bisa ditepikan.
“Pilihan alat [untuk menyerang] itu tidak pernah netral,” sebut Haniva kepada BBC News Indonesia, Minggu (5/4).
“Di teori kriminologi, ada alat yang sifatnya high impact, low effort. Artinya, air keras ini mudah digunakan dan efeknya langsung sekaligus permanen,” tambahnya.
Serangan air keras yang muncul dalam kurun waktu belakangan merupakan “bentuk teror” sebab salah satu pelakunya berasal dari “perwakilan negara,” kata pengajar kriminologi di Universitas Indonesia, Josias Simon.
Josias menambahkan bahwa tidak menutup kemungkinan serangan memakai air keras bakal dipakai untuk membungkam suara kritis di masa mendatang, terlebih menyasar para aktivis.
“Nah, sekarang balik lagi ke penegakan hukum. Bisa apa enggak kasus-kasus ini diusut sampai tuntas?” tanyanya.
Dua peristiwa dalam satu garis linimasa
Sebanyak tiga orang ditangkap serta ditetapkan sebagai pelaku penyerangan anggota serikat buruh bernama Tri Wibowo di Bekasi, mengutip pernyataan Kepolisian Resor Metro Bekasi.
Alasan penyerangan, jelas polisi, “dendam pribadi yang telah berlangsung lama.” Pendek kata, motif serangan ialah masalah personal.
Dalang penyerangan meminta dua orang untuk mewujudkan kekerasan itu.
Awalnya, para pelaku berencana melukai korban dengan balok kayu, tapi urung terlaksana lantaran peluang menimbulkan kematian. Air keras lantas dipilih.
Pada November 2025, tersangka membeli cairan asam sulfat berkadar 90% di lapak daring. Harganya Rp100.000. Mereka juga membawa pulang sepeda motor lewat akun Facebook yang kemudian dipasang nomor pelat palsu.
Setelah semua peralatan terkumpul, pelaku mulai menyusun rencana detail, termasuk survei lokasi rumah serta rute pelarian. Sebelumnya, mereka sempat mencoba melangsungkan beberapa percobaan dan gagal. Akhirnya, Maret silam, niat jahat mereka membuat korban tumbang.
Eksekutor penyiraman di lapangan, berdasarkan keterangan polisi, memperoleh imbalan masing-masing sebesar Rp4,5 juta.
Ketiga tersangka dijerat Pasal 468 ayat (1) KUHP tentang penganiayaan berat yang terencana dengan ancaman hukuman maksimal 12 tahun penjara. Pasal lainnya yang turut disertakan yakni 470 KUHP terkait penggunaan bahan berbahaya. Hukumannya berupa pidana tambahan berjumlah sepertiga dari hukuman pokok.
Kapolres Metro Bekasi, Komisaris Besar Pol Sumarni, menyatakan penyiraman air keras terhadap anggota serikat buruh adalah “kejahatan serius.”
“Kami menindak tegas setiap pelaku tindak kekerasan, terlebih dilakukan secara terencana dan membahayakan nyawa orang lain. Proses hukum akan berjalan profesional, transparan, dan berkeadilan,” tegasnya.
Kasus yang masih terbuka
Ketika polisi mengklaim telah mengungkap serangan air keras di Bekasi, tidak demikian halnya dengan kasus yang dialami aktivis lingkungan di Bangka Selatan, Muhammad Rosidi.
“Pada Selasa [31/3] kemarin, saya didampingi LBH Milenial Bangka Tengah, diminta untuk klarifikasi dari pihak polres [kepolisian resor] terkait laporan penganiayaan penyiraman air keras yang saya alami,” kata Rosidi.
“Saya berharap pihak kepolisian bisa bergerak cepat dan profesional sehingga kasus penyiraman air keras ini bisa segera terungkap,” sambungnya.
Rosidi menerangkan kondisinya saat ini “belum betul-betul pulih.” Serangan air keras yang dia hadapi telah menyebabkan luka serius di bagian kaki, selangkangan, serta tangan.
Rosidi menuturkan serangan air keras terjadi kala dia tengah berhenti di lampu merah. Rosidi hendak menyusul kawannya di warung kopi.
Di pemberhentian tersebut, dua orang tak dikenal yang mengendarai sepeda motor matic mendekat kepadanya. Tiba-tiba mereka langsung menyiramkan cairan air keras ke tubuh Rosidi.
Seusai disiram, Rosidi mengejar para pelaku. Dia kehilangan jejak. Dia lalu mengalihkan kemudinya ke rumah sakit terdekat guna mendapatkan perawatan.
Sehari berselang, istri Rosidi melaporkan peristiwa itu ke Mapolres Bangka Selatan. Rosidi baru dipanggil kembali akhir Maret 2026.
Ancaman penyerangan air keras terhadap Bhima Yudhistira
Sepanjang Februari sampai Maret 2026, Direktur Celios, Bhima Yudhistira, menerima rangkaian teror yang sangat intensif. Celios merupakan organisasi riset yang fokus pada isu ekonomi.
Jelang akhir Februari, Bhima, beserta pengurus Celios yang lain, Isnawati Hidayah, memperoleh cercaan di media sosial oleh akun-akun anonim sehubungan status penerima beasiswa dari Lembaga Pengelola Dana Pendidikan (LPDP).
Waktu itu, perbincangan di media sosial sedang ramai membahas pro dan kontra alumni LPDP yang tidak kembali ke Indonesia. Bhima, di samping pengelola Celios, merupakan alumni LPDP.
“Intensitas serangan soal penerima beasiswa LPDP tapi berkhianat [yang ditujukan kepada saya] terhadap negara terus naik,” ujarnya saat dikonfirmasi BBC News Indonesia, Minggu (5/4).
“Padahal, tidak ada permasalahan apa pun terkait pemenuhan kontrak studi LPDP.”
Bhima menilai serangan tersebut tak lepas dari posisi lembaganya, Celios, yang vokal mengkritik kebijakan pemerintah.
Sikap tegas Celios dalam merespons langkah-langkah pemerintah yang dinilai tidak tepat mendorong munculnya serangan dengan mengungkit status Bhima yang pernah tembus beasiswa LPDP.
















