No Result
View All Result
Subscribe
  • Login
  • Register
batampena.com
  • Home
  • Daerah
    • Batam
    • Kepulauan Riau
      • Tanjungpinang
      • Bintan
      • Karimun
      • Natuna
      • Lingga
  • Nasional
    • pendidikan-dan-pembelajaran
    • Serba-serbi
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • Energi & BBM
    • Investasi
    • Keuangan
  • Hukum & Kriminal
    • Hukum
    • kejahatan
  • politik
    • Partai Politik
    • Pemilu
  • Internasional
    • Asia
    • Eropa
    • Amerika
    • Global
  • Olahraga
    • Sepak Bola
    • MotorGP
    • Lainnya
  • Opini
    • Kolom
    • Surat Pembaca
    • Editorial
  • Liputan Khusus
    • Investigasi
    • Human Interest
    • Laporan Mendalam
    • Feature
  • Home
  • Daerah
    • Batam
    • Kepulauan Riau
      • Tanjungpinang
      • Bintan
      • Karimun
      • Natuna
      • Lingga
  • Nasional
    • pendidikan-dan-pembelajaran
    • Serba-serbi
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • Energi & BBM
    • Investasi
    • Keuangan
  • Hukum & Kriminal
    • Hukum
    • kejahatan
  • politik
    • Partai Politik
    • Pemilu
  • Internasional
    • Asia
    • Eropa
    • Amerika
    • Global
  • Olahraga
    • Sepak Bola
    • MotorGP
    • Lainnya
  • Opini
    • Kolom
    • Surat Pembaca
    • Editorial
  • Liputan Khusus
    • Investigasi
    • Human Interest
    • Laporan Mendalam
    • Feature
batampena.com
No Result
View All Result
Home Sosial Budaya

Mengapa Air Keras Digunakan untuk Menyerang Andrie Yunus dan Dua Aktivis Lain?

Hendra by Hendra
9 April 2026 - 17:11
in Sosial Budaya
0



Serangan menggunakan air keras tidak hanya menimpa aktivis KontraS, Andrie Yunus. Selain Andrie, dua aktivis lainnya juga mengalami serangan serupa di lokasi berbeda. Apa yang bisa kita pelajari dari rentetan kejahatan ini? Mengapa air keras dipilih sebagai alat penyerangan?

Setelah Andrie, Tri Wibowo, anggota Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (KSPSI) Bekasi, diguyur air keras pada 30 Maret 2026. Insiden ini terjadi di dekat kediamannya di wilayah Tambun Selatan, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat, sekitar pukul 04.35 WIB.

Lalu, pada pertengahan Februari 2026, Muhammad Rosidi, aktivis lingkungan di Bangka Selatan, Kepulauan Bangka Belitung, menjadi korban penyiraman air keras ketika hendak menyusul kawannya di sebuah kedai kopi. Pelaku penyiraman belum tertangkap hingga sekarang.

Di luar ketiga korban ini, Bhima Yudhistira, direktur Celios, organisasi nonpemerintah yang fokus di bidang ekonomi, mengaku menerima ancaman disiram air keras. Ancaman itu dikirim melalui pesan ke akun media sosialnya.

Pemilihan air keras dilatarbelakangi faktor kemudahan dalam mendapatkan barang tersebut, menurut kriminolog, Haniva Hasna. Tapi, ada konteks lain yang tak bisa ditepikan.

“Pilihan alat [untuk menyerang] itu tidak pernah netral,” sebut Haniva kepada BBC News Indonesia, Minggu (5/4).

“Di teori kriminologi, ada alat yang sifatnya high impact, low effort. Artinya, air keras ini mudah digunakan dan efeknya langsung sekaligus permanen,” tambahnya.

Serangan air keras yang muncul dalam kurun waktu belakangan merupakan “bentuk teror” sebab salah satu pelakunya berasal dari “perwakilan negara,” kata pengajar kriminologi di Universitas Indonesia, Josias Simon.

Josias menambahkan bahwa tidak menutup kemungkinan serangan memakai air keras bakal dipakai untuk membungkam suara kritis di masa mendatang, terlebih menyasar para aktivis.

“Nah, sekarang balik lagi ke penegakan hukum. Bisa apa enggak kasus-kasus ini diusut sampai tuntas?” tanyanya.

Baca Juga  Jika Ingin Tua dengan Baik, Hindari 9 Kesalahan Pagi Ini!

Dua peristiwa dalam satu garis linimasa

Sebanyak tiga orang ditangkap serta ditetapkan sebagai pelaku penyerangan anggota serikat buruh bernama Tri Wibowo di Bekasi, mengutip pernyataan Kepolisian Resor Metro Bekasi.

Alasan penyerangan, jelas polisi, “dendam pribadi yang telah berlangsung lama.” Pendek kata, motif serangan ialah masalah personal.

Dalang penyerangan meminta dua orang untuk mewujudkan kekerasan itu.

Awalnya, para pelaku berencana melukai korban dengan balok kayu, tapi urung terlaksana lantaran peluang menimbulkan kematian. Air keras lantas dipilih.

Pada November 2025, tersangka membeli cairan asam sulfat berkadar 90% di lapak daring. Harganya Rp100.000. Mereka juga membawa pulang sepeda motor lewat akun Facebook yang kemudian dipasang nomor pelat palsu.

Setelah semua peralatan terkumpul, pelaku mulai menyusun rencana detail, termasuk survei lokasi rumah serta rute pelarian. Sebelumnya, mereka sempat mencoba melangsungkan beberapa percobaan dan gagal. Akhirnya, Maret silam, niat jahat mereka membuat korban tumbang.

Eksekutor penyiraman di lapangan, berdasarkan keterangan polisi, memperoleh imbalan masing-masing sebesar Rp4,5 juta.

Ketiga tersangka dijerat Pasal 468 ayat (1) KUHP tentang penganiayaan berat yang terencana dengan ancaman hukuman maksimal 12 tahun penjara. Pasal lainnya yang turut disertakan yakni 470 KUHP terkait penggunaan bahan berbahaya. Hukumannya berupa pidana tambahan berjumlah sepertiga dari hukuman pokok.

Kapolres Metro Bekasi, Komisaris Besar Pol Sumarni, menyatakan penyiraman air keras terhadap anggota serikat buruh adalah “kejahatan serius.”

“Kami menindak tegas setiap pelaku tindak kekerasan, terlebih dilakukan secara terencana dan membahayakan nyawa orang lain. Proses hukum akan berjalan profesional, transparan, dan berkeadilan,” tegasnya.

Kasus yang masih terbuka

Ketika polisi mengklaim telah mengungkap serangan air keras di Bekasi, tidak demikian halnya dengan kasus yang dialami aktivis lingkungan di Bangka Selatan, Muhammad Rosidi.

“Pada Selasa [31/3] kemarin, saya didampingi LBH Milenial Bangka Tengah, diminta untuk klarifikasi dari pihak polres [kepolisian resor] terkait laporan penganiayaan penyiraman air keras yang saya alami,” kata Rosidi.

“Saya berharap pihak kepolisian bisa bergerak cepat dan profesional sehingga kasus penyiraman air keras ini bisa segera terungkap,” sambungnya.

Rosidi menerangkan kondisinya saat ini “belum betul-betul pulih.” Serangan air keras yang dia hadapi telah menyebabkan luka serius di bagian kaki, selangkangan, serta tangan.

Rosidi menuturkan serangan air keras terjadi kala dia tengah berhenti di lampu merah. Rosidi hendak menyusul kawannya di warung kopi.

Di pemberhentian tersebut, dua orang tak dikenal yang mengendarai sepeda motor matic mendekat kepadanya. Tiba-tiba mereka langsung menyiramkan cairan air keras ke tubuh Rosidi.

Seusai disiram, Rosidi mengejar para pelaku. Dia kehilangan jejak. Dia lalu mengalihkan kemudinya ke rumah sakit terdekat guna mendapatkan perawatan.

Sehari berselang, istri Rosidi melaporkan peristiwa itu ke Mapolres Bangka Selatan. Rosidi baru dipanggil kembali akhir Maret 2026.

Baca Juga  Profil Christopher Rustam Muda Dua, Calon Pastor yang Tenggelam di Air Terjun Situmurun Danau Toba

Ancaman penyerangan air keras terhadap Bhima Yudhistira

Sepanjang Februari sampai Maret 2026, Direktur Celios, Bhima Yudhistira, menerima rangkaian teror yang sangat intensif. Celios merupakan organisasi riset yang fokus pada isu ekonomi.

Jelang akhir Februari, Bhima, beserta pengurus Celios yang lain, Isnawati Hidayah, memperoleh cercaan di media sosial oleh akun-akun anonim sehubungan status penerima beasiswa dari Lembaga Pengelola Dana Pendidikan (LPDP).

Waktu itu, perbincangan di media sosial sedang ramai membahas pro dan kontra alumni LPDP yang tidak kembali ke Indonesia. Bhima, di samping pengelola Celios, merupakan alumni LPDP.

“Intensitas serangan soal penerima beasiswa LPDP tapi berkhianat [yang ditujukan kepada saya] terhadap negara terus naik,” ujarnya saat dikonfirmasi BBC News Indonesia, Minggu (5/4).

“Padahal, tidak ada permasalahan apa pun terkait pemenuhan kontrak studi LPDP.”

Bhima menilai serangan tersebut tak lepas dari posisi lembaganya, Celios, yang vokal mengkritik kebijakan pemerintah.

Sikap tegas Celios dalam merespons langkah-langkah pemerintah yang dinilai tidak tepat mendorong munculnya serangan dengan mengungkit status Bhima yang pernah tembus beasiswa LPDP.

Tags: aktivisandriebudayadigunakanmengapamenyerangsosial
  • Editor: Riko A Saputra
  • Redaktur Pelaksana: Erwin
Temukan Berita Lainnya

Baca Juga

Profil Angel Karamoy, Aktris yang Pernah Putus dengan Gusti Ega, Kini Dikabarkan Kembali Bersama
Sosial Budaya

Profil Angel Karamoy, Aktris yang Pernah Putus dengan Gusti Ega, Kini Dikabarkan Kembali Bersama

17 April 2026 - 22:02
Aripat, Otak di Balik Banyak Proyek yang Dekat dengan Nathalie Holscher
Sosial Budaya

Aripat, Otak di Balik Banyak Proyek yang Dekat dengan Nathalie Holscher

17 April 2026 - 21:03
15 Foto Perubahan El Rumi dari Kecil hingga Kini
Sosial Budaya

15 Foto Perubahan El Rumi dari Kecil hingga Kini

17 April 2026 - 20:34
Fairuz A Rafiq dan Sonny Septian Diisukan Bercerai, Keluarga Terkejut
Sosial Budaya

Fairuz A Rafiq dan Sonny Septian Diisukan Bercerai, Keluarga Terkejut

17 April 2026 - 20:04
Perbedaan Sikap Ruben Onsu Pasca Cerai, Betrand Peto Akui Lebih Nyaman: Dulu Sibuk
Sosial Budaya

Perbedaan Sikap Ruben Onsu Pasca Cerai, Betrand Peto Akui Lebih Nyaman: Dulu Sibuk

17 April 2026 - 18:36
Orang yang Tidur Bersama Hewan Peliharaan Punya 8 Sifat Ini, Menurut Psikologi
Sosial Budaya

Orang yang Tidur Bersama Hewan Peliharaan Punya 8 Sifat Ini, Menurut Psikologi

17 April 2026 - 17:37
Please login to join discussion
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Setelah Bencana, Ancaman Baru Mengintai: Kenali Penyakit Pascabencana

Setelah Bencana, Ancaman Baru Mengintai: Kenali Penyakit Pascabencana

6 Desember 2025 - 03:04
Cak Nur dan Hardi Selamat Hood mendatangi kantor KPU Kota Batam untuk mendaftarkan diri maju di Pilkada tahun 2024. (Sumber foto: JP - BatamPena.com)

Cak Nur dan Hardi Selamat Hood Bersama Rombongan Datangi KPU Kota Batam 

29 Agustus 2024 - 18:04
Aussie Porn Blocks Fuel VPN App Surge

Aussie Porn Blocks Fuel VPN App Surge

10 Maret 2026 - 21:44
Italia Setujui Hibah Kapal Induk Garibaldi ke RI

Italia Setujui Hibah Kapal Induk Garibaldi ke RI

28 Maret 2026 - 10:07
Sidang pembacaan tuntutan terdakwa mantan Kasat Resnarkoba Polresta Barelang, Kompol Satria Nanda di PN Batam. (Sumber foto: JP - BatamPena.com)

Jaksa Tuntut Kompol Satria Nanda Dengan Pidana Mati 

26 Mei 2025 - 16:54
Soal PJOK Kelas 8 SMP Semester 2 Kurikulum Merdeka 2026 dengan Kunci Jawaban

Soal PJOK Kelas 8 SMP Semester 2 Kurikulum Merdeka 2026 dengan Kunci Jawaban

1 Juni 2026 - 12:30
Francisco Rivera Tolak Pergi, Persebaya Kunci Serangan Hingga 2029

Francisco Rivera Tolak Pergi, Persebaya Kunci Serangan Hingga 2029

1 Juni 2026 - 09:23

Sebelum Meninggal, Pria Boyolali Terima Sate Ayam, Kondisi Jasad Mencurigakan

1 Juni 2026 - 03:07
Mengapa Tanggal Waisak Berbeda Setiap Tahun? Ini Penjelasannya

Mengapa Tanggal Waisak Berbeda Setiap Tahun? Ini Penjelasannya

1 Juni 2026 - 00:00
Review Asus ROG Phone 10: Spesifikasi, Harga, dan Performa Terbaru

Review Asus ROG Phone 10: Spesifikasi, Harga, dan Performa Terbaru

30 Mei 2026 - 23:59

Pilihan Redaksi

Soal PJOK Kelas 8 SMP Semester 2 Kurikulum Merdeka 2026 dengan Kunci Jawaban

Soal PJOK Kelas 8 SMP Semester 2 Kurikulum Merdeka 2026 dengan Kunci Jawaban

1 Juni 2026 - 12:30
Francisco Rivera Tolak Pergi, Persebaya Kunci Serangan Hingga 2029

Francisco Rivera Tolak Pergi, Persebaya Kunci Serangan Hingga 2029

1 Juni 2026 - 09:23

Sebelum Meninggal, Pria Boyolali Terima Sate Ayam, Kondisi Jasad Mencurigakan

1 Juni 2026 - 03:07
Mengapa Tanggal Waisak Berbeda Setiap Tahun? Ini Penjelasannya

Mengapa Tanggal Waisak Berbeda Setiap Tahun? Ini Penjelasannya

1 Juni 2026 - 00:00
  • Redaksi
  • Kontak
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber

Copyright © 2025 batampena.com

No Result
View All Result
  • Home
  • Daerah
    • Batam
    • Kepulauan Riau
      • Tanjungpinang
      • Bintan
      • Karimun
      • Natuna
      • Lingga
  • Nasional
    • pendidikan-dan-pembelajaran
    • Serba-serbi
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • Energi & BBM
    • Investasi
    • Keuangan
  • Hukum & Kriminal
    • Hukum
    • kejahatan
  • politik
    • Partai Politik
    • Pemilu
  • Internasional
    • Asia
    • Eropa
    • Amerika
    • Global
  • Olahraga
    • Sepak Bola
    • MotorGP
    • Lainnya
  • Opini
    • Kolom
    • Surat Pembaca
    • Editorial
  • Liputan Khusus
    • Investigasi
    • Human Interest
    • Laporan Mendalam
    • Feature

Copyright © 2025 batampena.com

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms below to register

*By registering into our website, you agree to the Terms & Conditions and Privacy Policy.
All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
This website uses cookies. By continuing to use this website you are giving consent to cookies being used. Visit our Privacy and Cookie Policy.