Respons Cepat Kementerian Pertanian Atasi Lonjakan Harga Pangan Jelang Ramadan
Jakarta – Menjelang bulan suci Ramadan, Kementerian Pertanian (Kementan) menunjukkan respons cepat dan tegas dalam menanggapi laporan kenaikan harga pangan yang meresahkan masyarakat. Menteri Pertanian, Andi Amran Sulaiman, secara langsung memimpin inspeksi mendadak (sidak) ke Pasar Kebayoran, Jakarta, pada Jumat (20/2/2026) untuk memverifikasi dan memastikan stabilitas harga komoditas pokok.
Sidak ini dilakukan sebagai tindak lanjut atas laporan yang diterima Kementan mengenai lonjakan harga ayam dan bawang putih. Menteri Amran mengungkapkan bahwa setelah menerima laporan tersebut, pihaknya segera melakukan koordinasi dengan jajaran Kepolisian Republik Indonesia, mulai dari tingkat Mabes Polri hingga Kapolres setempat.
“Kami tadi pagi sedang rapat, laporan datang ke kantor, mengatakan bahwa harga ayam naik, harga bawang putih naik. Setelah kita telepon, Pak Kapolda, Pak Dirkrimsus dengan Pak Kapolres, harganya langsung turun dari 40 ribu menjadi 25 ribu. Jadi ternyata telepon itu menurunkan harga 15.000 per kilo,” ujar Menteri Amran di Pasar Kebayoran.
Tindakan tegas ini menunjukkan komitmen pemerintah untuk tidak tinggal diam terhadap praktik spekulasi atau permainan harga yang dapat memberatkan masyarakat, terutama di bulan Ramadan yang identik dengan peningkatan kebutuhan pokok.
Koordinasi Lintas Lembaga: Kunci Penegakan Harga
Menteri Amran menegaskan bahwa koordinasi yang cepat dan efektif dengan Polri menjadi kunci utama dalam menstabilkan harga pangan. Ia menekankan bahwa setiap pihak yang terbukti menaikkan harga secara tidak wajar akan ditindak sesuai hukum yang berlaku.
“Kami langsung koordinasi, kalau ada yang menaikkan harga pasti ditindak. Ini langsung turun dari Polri, ada dari Mabes, kemudian Pak Kapolres itu kita turunkan langsung, dan kami minta ditindak,” jelasnya.
Dalam sidak tersebut, harga bawang putih yang sebelumnya dilaporkan mencapai Rp 60.000 per kilogram, ditemukan telah turun menjadi Rp 38.000 per kilogram. Angka ini bahkan berada di bawah Harga Eceran Tertinggi (HET) yang ditetapkan pemerintah.
“Yang juga tadi bawang putih katanya harganya 60 ribu. Setelah tiba kami di sini harganya di bawah HET, di bawah 40 ribu. Alhamdulillah, harganya tadi 38 ribu. Kami terima kasih pada pengusaha,” kata Menteri Amran, mengapresiasi respons positif dari sebagian pelaku usaha.
Temuan Pelanggaran pada Minyak Goreng Rakyat
Namun, hasil temuan tidak seluruhnya positif. Dalam sidak tersebut, ditemukan adanya penyimpangan harga pada minyak goreng rakyat bermerek MinyaKita. Kemasan yang seharusnya dijual dengan harga Rp 15.700 per liter, ternyata diperjualbelikan dengan harga Rp 19.000 per liter.
Menyikapi temuan ini, Menteri Amran secara tegas menyerahkan kasus tersebut untuk diproses secara hukum. Ia juga memerintahkan agar unit usaha yang terbukti melakukan pelanggaran disegel, namun tetap memastikan bahwa penjual di tingkat pengecer tidak boleh terkena imbasnya.
“Ini minyak goreng tertulis 15.700. Tapi dijual tadi 19.000. Ini kami minta Pak Dirkrimsus, aku serahkan ini diproses hukum, segel unit usahanya. Tapi jangan pak penjual pengecernya enggak boleh. Ini akan ditelusuri,” tegasnya.
Untuk memperkuat bukti, Menteri Amran bahkan membeli dua kantong MinyaKita sebagai barang bukti. Tindakan ini menunjukkan keseriusan pemerintah dalam menelusuri rantai pasok hingga ke distributor besar dan perusahaan yang bertanggung jawab.
“Aku beli tadi sengaja dua supaya ini jadi barang bukti, ditelusuri sampai ke distributor besar dan perusahaan, jangan dilepas. Pak diumumkan kalau sudah diproses,” ujarnya.
Komitmen Pemerintah: Stabilitas Harga dan Kesejahteraan Rakyat
Menteri Amran menekankan bahwa niat pemerintah bukanlah untuk mengganggu aktivitas para pelaku usaha. Sebaliknya, pemerintah ingin memastikan bahwa seluruh sektor pangan beroperasi sesuai dengan regulasi yang berlaku, terutama selama periode krusial seperti bulan Ramadan.
“Kami tidak mau berniat ganggu seluruh pengusaha. Ayo cari rezeki tetapi jangan mengganggu pemerintah, jangan mengganggu rakyat, jangan mengganggu saudara kita yang sedang melaksanakan ibadah puasa Ramadan,” pesannya.
Ia menegaskan bahwa seluruh komoditas strategis, termasuk beras, ayam, daging, telur, dan minyak goreng, wajib dijual sesuai dengan HET yang telah ditetapkan. Menteri Amran menyayangkan adanya segelintir oknum yang memanfaatkan momen Ramadan untuk mengeruk keuntungan, sementara pemerintah yang akhirnya mendapat sorotan negatif.
“Yang dihujat itu pemerintah, tapi yang melakukan adalah segelintir orang tadi. Ini jangan main-main,” katanya.
Kesiapan Stok dan Langkah Mitigasi Jangka Panjang
Lebih lanjut, Menteri Amran memberikan jaminan bahwa stok pangan nasional dalam kondisi aman dan melimpah. Pasokan untuk kebutuhan menjelang dan selama Ramadan telah dipastikan mencukupi.
“Pasokan telah kami pasok dari sebelum bulan suci Ramadan itu lebih dari cukup. Beras kita melimpah, minyak goreng kita mensupply dunia,” ungkapnya.
Sebagai langkah mitigasi jangka panjang, pemerintah akan terus melakukan operasi pasar dan memperketat pengawasan di seluruh wilayah Indonesia.
“Operasi terus. Kami bukan hanya Menteri Pertanian, tetapi juga sebagai Kepala Bapanas. Tim di seluruh Indonesia kami tempatkan sekarang. Ada laporan naik, langsung ditindak, tidak lagi dirayu-rayu, ditindak,” tegasnya.
Terakhir, Menteri Amran menegaskan bahwa tidak ada alasan bagi harga minyak goreng untuk mengalami kenaikan di dalam negeri, mengingat Indonesia merupakan salah satu pengekspor minyak sawit terbesar di dunia. Ia menekankan bahwa pelaku usaha yang mencoba memanfaatkan momentum Ramadan untuk menaikkan harga minyak goreng tidak akan diberi ampun dan akan ditindak tegas.










