Peninjauan Lahan Sawah di Indramayu untuk Kawasan Industri
Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Nusron Wahid melakukan peninjauan terhadap lahan sawah yang diusulkan menjadi kawasan industri di Kabupaten Indramayu, pada hari Minggu (19/04/2026). Peninjauan ini dilakukan dalam rangka memastikan status lahan tersebut sebagai bagian dari rencana pembangunan yang seimbang antara pengembangan ekonomi dan perlindungan sumber daya alam.
Nusron menjelaskan bahwa tujuan utama dari kunjungan ini adalah untuk mengecek apakah lahan tersebut termasuk dalam Kawasan Pertanian Pangan Berkelanjutan (KP2B) atau tidak. “Kami ingin memastikan apakah lahan ini termasuk Kawasan Pertanian Pangan Berkelanjutan (KP2B) atau tidak,” ujarnya.
Lahan yang sedang dipertimbangkan ini direncanakan untuk mendukung program hilirisasi industri, yang bertujuan meningkatkan nilai tambah dari produk lokal. Namun, pemerintah tetap berkomitmen untuk menjaga keseimbangan antara pembangunan industri dan perlindungan lahan pertanian produktif.
Untuk memastikan kesesuaian tata ruang, Kementerian ATR/BPN akan berkoordinasi dengan Dinas Pekerjaan Umum (PU) maupun instansi terkait di tingkat provinsi. Proses koordinasi ini diperlukan agar semua aspek hukum dan lingkungan dapat dipertimbangkan secara menyeluruh sebelum keputusan akhir diambil.
Nusron menegaskan bahwa pengawasan alih fungsi lahan sawah merupakan prioritas pemerintah demi menjaga ketahanan pangan nasional. “Kami menjaga agar lahan sawah tidak mudah beralih fungsi guna menopang program ketahanan pangan,” tegasnya.
Peran Penting Lahan Sawah dalam Ketahanan Pangan
Lahan sawah memiliki peran penting dalam menjaga stabilitas pasokan pangan nasional. Oleh karena itu, setiap rencana penggunaan lahan harus melalui proses evaluasi yang ketat. Hal ini dilakukan untuk menghindari risiko kekurangan pasokan beras yang bisa memengaruhi kesejahteraan masyarakat.
Selain itu, pemerintah juga berupaya memastikan bahwa pengembangan kawasan industri tidak mengorbankan ketersediaan lahan pertanian. Dengan demikian, pembangunan ekonomi bisa berjalan tanpa mengganggu keberlanjutan sistem pangan.
Beberapa langkah yang telah diambil oleh pemerintah antara lain:
* Peningkatan pengawasan terhadap alih fungsi lahan sawah.
* Pengembangan teknologi pertanian untuk meningkatkan produktivitas lahan.
* Edukasi kepada masyarakat tentang pentingnya menjaga lahan pertanian.
Dalam konteks yang lebih luas, kebijakan ini juga sejalan dengan visi pemerintah untuk menciptakan keseimbangan antara pembangunan ekonomi dan pelestarian lingkungan hidup. Dengan pendekatan yang komprehensif, diharapkan dapat tercapai pembangunan yang berkelanjutan dan adil bagi seluruh lapisan masyarakat.




















