Menyesal Suami Tega Aniaya Istri Hingga Tewas

Diposting pada

Tragedi KDRT di Konawe Selatan: Istri Meninggal Akibat Kekerasan Berulang, Suami Tunjukkan Penyesalan yang Tragis

Sebuah kisah pilu datang dari Kabupaten Konawe Selatan (Konsel), Sulawesi Tenggara, di mana seorang istri berinisial AS (24) harus mengakhiri hidupnya secara tragis akibat kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) yang berulang kali dilakukan oleh suaminya, IS (28). Insiden yang berakhir dengan kematian AS ini meninggalkan jejak luka fisik dan psikis yang mendalam, serta sebuah penyesalan yang menghantui sang pelaku.

Peristiwa kekerasan yang dialami AS bukan sekadar penganiayaan biasa. Sang suami, IS, dilaporkan kerap menuduh AS berselingkuh tanpa dasar yang jelas. Tuduhan ini, yang seringkali dipicu oleh interaksi AS saat berbelanja di pasar, mulai dari juru parkir hingga penjual udang, selalu berujung pada kekerasan fisik yang brutal. Tubuh AS babak belur akibat pukulan dan siksaan tanpa ampun.

Lebih mengerikan lagi, IS tidak hanya melakukan kekerasan fisik. Ia juga kerap memaksa AS keluar rumah dengan pakaian yang sangat minim, bahkan nyaris tanpa busana. Tindakan ini dilakukan dengan tujuan menghukum sekaligus mempermalukan AS di hadapan laki-laki lain, sebuah bentuk psikologis yang dirancang untuk merendahkan martabat istrinya.

Setelah dipaksa mengenakan pakaian minim dan dipermalukan di luar rumah, AS kembali harus menghadapi siksaan yang lebih parah setibanya di kediaman mereka. Tanpa belas kasihan, IS kembali melakukan penganiayaan. Ia menendang dan membanting AS hingga sekujur tubuhnya dipenuhi luka lebam. Puncak kekejaman IS bahkan sampai pada tindakan menggunting rambut panjang AS, hanya demi memuaskan hasratnya yang menyimpang.

Fakta yang lebih mengkhawatirkan adalah pengakuan pelaku bahwa tindakan kekerasan tersebut justru memberikan kepuasan tersendiri baginya. Dorongan seksual IS dilaporkan memuncak saat melihat istrinya merintih kesakitan. Setelah melakukan pukulan tanpa henti, IS bahkan sempat berhubungan badan dengan AS yang sudah dalam kondisi tidak berdaya.

Puncak dari serangkaian aksi keji ini terjadi pada Sabtu, 30 Mei 2026. Saat IS kembali melakukan penganiayaan, AS akhirnya mengembuskan napas terakhirnya dalam kondisi tanpa busana. Yang lebih miris, dugaan kuat menunjukkan bahwa AS telah meninggal dunia sejak waktu subuh. Namun, IS baru melaporkan kematian istrinya kepada pihak keluarga setelah hari beranjak malam.

Pelaku Berhasil Diamankan, Penyesalan yang Terlambat

Menyusul laporan tersebut, pihak kepolisian segera bergerak menuju Tempat Kejadian Perkara (TKP). Saat dievakuasi, jasad AS ditemukan dalam kondisi mengenaskan, dipenuhi luka lebam di sekujur tubuh akibat siksaan berat yang berulang kali.

Kasat Reskrim Polresta Kendari, AKP Welliwanto Malau, membenarkan bahwa pihaknya telah berhasil mengamankan terduga pelaku, IS. “Benar, saat tim menerima informasi, kami langsung bergerak ke TKP. Di sana kami langsung mengamankan terduga pelaku IS,” ungkap AKP Welliwanto. “Saat ini pelaku tengah menjalani pemeriksaan intensif terkait meninggalnya korban yang ditemukan dengan kondisi fisik dipenuhi luka lebam,” tambahnya.

Harapan Palsu: Suami Berharap Istri Hidup Kembali

Di tengah proses hukum, IS menunjukkan penyesalan yang mendalam atas perbuatannya. Awalnya, IS mengaku tidak percaya bahwa tindakan KDRT yang dilakukannya telah merenggut nyawa istrinya. Ia berharap AS masih hidup, bahkan sempat memeluk dan merawat jenazah istrinya dengan harapan keajaiban terjadi.

Dalam penyesalannya, IS sempat membersihkan jenazah AS hingga menyisir rambutnya. Ia juga membuka pakaian korban yang kotor dan menggantinya dengan kain sarung. Tindakan ini dilakukan dengan harapan sang istri dapat hidup kembali. Namun, semua upaya tersebut tidak mampu mengembalikan nyawa AS yang telah direnggut secara keji.

“Pelaku mengaku sempat tidak percaya bahwa istrinya telah meninggal dunia dan terus berupaya membangunkan tubuh kaku korban,” ungkap AKP Welliwanto. Ia menambahkan, setelah benar-benar yakin bahwa istrinya sudah tiada, pelaku yang panik dan menyesal mencoba merawat jenazah korban. “Pelaku membersihkan tubuh korban menggunakan air, membuka pakaian korban yang kotor, lalu melapisinya dengan kain sarung. Pelaku juga sempat menyisir rambut korban serta memeluk erat tubuh sang istri dengan harapan keajaiban datang dan korban bisa hidup kembali,” sambung mantan Kasat Reskrim Polresta Bengkulu ini.

Kasus dugaan KDRT yang berujung pada kematian ini menjadi pengingat kelam akan bahaya kekerasan dalam rumah tangga dan pentingnya penegakan hukum yang tegas terhadap pelaku. Penyesalan yang timbul setelah tragedi terjadi seringkali tidak dapat mengembalikan apa yang telah hilang, meninggalkan luka abadi bagi keluarga dan orang-orang terkasih.

Gambar Gravatar
Hendra merupakan jurnalis yang meliput berbagai topik, mulai dari berita nasional, ekonomi, hingga dinamika sosial di daerah. Dengan gaya penulisan yang lugas, ia berkomitmen menghadirkan informasi akurat dan terpercaya.

Tinggalkan Balasan