No Result
View All Result
Subscribe
  • Login
  • Register
batampena.com
  • Home
  • Daerah
    • Batam
    • Kepulauan Riau
      • Tanjungpinang
      • Bintan
      • Karimun
      • Natuna
      • Lingga
  • Nasional
    • pendidikan-dan-pembelajaran
    • Serba-serbi
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • Energi & BBM
    • Investasi
    • Keuangan
  • Hukum & Kriminal
    • Hukum
    • kejahatan
  • politik
    • Partai Politik
    • Pemilu
  • Internasional
    • Asia
    • Eropa
    • Amerika
    • Global
  • Olahraga
    • Sepak Bola
    • MotorGP
    • Lainnya
  • Opini
    • Kolom
    • Surat Pembaca
    • Editorial
  • Liputan Khusus
    • Investigasi
    • Human Interest
    • Laporan Mendalam
    • Feature
  • Home
  • Daerah
    • Batam
    • Kepulauan Riau
      • Tanjungpinang
      • Bintan
      • Karimun
      • Natuna
      • Lingga
  • Nasional
    • pendidikan-dan-pembelajaran
    • Serba-serbi
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • Energi & BBM
    • Investasi
    • Keuangan
  • Hukum & Kriminal
    • Hukum
    • kejahatan
  • politik
    • Partai Politik
    • Pemilu
  • Internasional
    • Asia
    • Eropa
    • Amerika
    • Global
  • Olahraga
    • Sepak Bola
    • MotorGP
    • Lainnya
  • Opini
    • Kolom
    • Surat Pembaca
    • Editorial
  • Liputan Khusus
    • Investigasi
    • Human Interest
    • Laporan Mendalam
    • Feature
batampena.com
No Result
View All Result
Home Lokal

Mobil Dinas Pemprov DKI Terjaring di Puncak Bogor, Plat Ternyata Diganti

Hendra by Hendra
9 April 2026 - 12:14
in Lokal
0

Penindakan Polisi terhadap Kendaraan Dinas Pemprov DKI Jakarta yang Memiliki Pelat Nomor Palsu

Sebuah mobil dinas operasional milik Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta tertangkap dalam pemeriksaan kepolisian di kawasan Puncak, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, pada Minggu (5/4/2026). Kepolisian menemukan bahwa kendaraan tersebut menggunakan pelat nomor palsu berwarna putih untuk menutupi identitas aslinya sebagai kendaraan dinas. Aksi manipulasi ini terungkap saat anggota Satlantas Polres Bogor sedang melakukan patroli rutin di jalur Puncak yang saat itu tengah diberlakukan sistem satu arah (one way).

Petugas menaruh kecurigaan pada mobil Suzuki XL7 (sebelumnya disebut Ertiga) berwarna hitam dengan nomor polisi B 1732 PQG. Saat dihentikan oleh petugas di wilayah Desa Tugu Selatan, Kecamatan Cisarua, pengemudi dan penumpang memberikan alasan di balik penggantian warna pelat nomor tersebut.

Salah satu penumpang pria berkaos putih mengakui bahwa tindakan itu dilakukan secara sengaja. “Biar enggak mencolok aja,” ujar pengemudi saat ditanya petugas mengenai alasannya mengganti pelat merah menjadi pelat putih. Selain ingin tampil lebih samar di tengah kepadatan lalu lintas jalur wisata, penumpang tersebut juga berdalih bahwa mereka baru saja menyelesaikan urusan pekerjaan.

“Habis ada acara kantor aset,” jawab penumpang tersebut ketika dikonfirmasi petugas mengenai asal-usul kendaraan. Berdasarkan pemeriksaan STNK, kendaraan tersebut memang aset milik Pemerintah Provinsi DKI Jakarta yang seharusnya menggunakan Tanda Nomor Kendaraan Bermotor (TNKB) berwarna merah. Sopir mengaku pelat merah yang asli disimpan di dalam bagasi mobil.

Kasatlantas Polres Bogor, Iptu Afif Widhi Ananto, menyatakan bahwa tindakan mengubah warna pelat nomor kendaraan dinas merupakan pelanggaran hukum. Pengemudi dinilai melanggar Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (UU LLAJ). “Petugas melihat mobil dengan pemasangan pelat nomor yang mencurigakan. Saat dilakukan pengecekan data kendaraan, ternyata pelat itu seharusnya berwarna merah sesuai STNK, namun yang terpasang adalah pelat putih,” jelas Afif, Senin (6/4/2026).

Baca Juga  Setiap Bulan, 4-5 Kecelakaan Lalu Lintas Guncang Takalar

Meski melanggar Pasal 280 dan Pasal 68 ayat (1) UU LLAJ, pihak kepolisian masih memberikan toleransi berupa teguran di tempat. Petugas meminta sopir untuk langsung mengganti pelat nomor palsu tersebut dengan pelat merah asli sebelum diizinkan melanjutkan perjalanan.

Menanggapi video penindakan yang viral tersebut, Kepala Badan Pengelolaan Aset Daerah (BPAD) DKI Jakarta, Faisal Syafruddin, membenarkan bahwa mobil tersebut adalah aset daerah. Ia pun menyampaikan permohonan maaf secara terbuka. “Kami menyampaikan permohonan maaf kepada masyarakat atas ketidaknyamanan yang ditimbulkan. Atensi dan masukan dari masyarakat menjadi bagian penting dalam penguatan tata kelola pemerintahan yang transparan dan akuntabel,” kata Faisal.

Faisal menegaskan bahwa alasan “agar tidak mencolok” tidak dapat dibenarkan karena setiap penggunaan aset daerah harus mengikuti aturan resmi. Saat ini, BPAD bersama Inspektorat tengah melakukan pemeriksaan internal untuk memberikan sanksi disiplin kepada pihak yang terlibat.

Alasan Penggunaan Pelat Nomor Palsu

Beberapa alasan yang diberikan oleh pengemudi dan penumpang mobil tersebut antara lain:

  • Mencoba agar kendaraan tidak terlihat mencolok di tengah keramaian jalur wisata
  • Menghindari perhatian berlebihan dari pengendara lain
  • Menyembunyikan identitas kendaraan dinas yang sebenarnya

Namun, alasan-alasan tersebut tidak dapat dibenarkan karena penggunaan pelat nomor yang tidak sesuai dengan aturan jelas melanggar hukum. Pelat nomor yang digunakan harus sesuai dengan warna dan jenis kendaraan yang tercantum dalam surat tanda nomor kendaraan bermotor (STNK).

Tindakan yang Diambil oleh Pihak Terkait

Setelah kejadian tersebut, beberapa tindakan telah diambil oleh pihak terkait:

  • Penegakan hukum oleh kepolisian dengan memberikan teguran di tempat
  • Pemeriksaan internal oleh BPAD dan Inspektorat DKI Jakarta
  • Penyampaian permintaan maaf oleh Kepala BPAD DKI Jakarta
  • Persiapan pemberian sanksi disiplin bagi pihak yang terlibat
Baca Juga  Jadwal Imsak Bantul & Sekitar: 15 Maret 2026

Kesimpulan

Peristiwa ini menunjukkan pentingnya penggunaan pelat nomor kendaraan sesuai dengan aturan yang berlaku. Penggunaan pelat nomor palsu bukan hanya melanggar hukum, tetapi juga bisa menimbulkan ketidaknyamanan bagi masyarakat. Oleh karena itu, seluruh pengguna kendaraan, terutama kendaraan dinas, harus mematuhi aturan yang berlaku agar tidak menimbulkan masalah di kemudian hari.

Tags: bogor,digantipemprovpuncakterjaringternyata
  • Editor: Riko A Saputra
  • Redaktur Pelaksana: Erwin
Temukan Berita Lainnya

Baca Juga

Cek jadwal dan tiket KRL Jogja Solo hari ini, Senin 25 Mei 2026
Lokal

Cek jadwal dan tiket KRL Jogja Solo hari ini, Senin 25 Mei 2026

26 Mei 2026 - 12:47
Jadwal SIM Keliling Tangerang Raya Hari Ini, Senin 25 Mei 2026
Lokal

Jadwal SIM Keliling Tangerang Raya Hari Ini, Senin 25 Mei 2026

26 Mei 2026 - 10:07
Dua Puluh Tahun Hidup Sendiri, Lansia di Sanur Bali Ditemukan Membusuk di Sofa Kamar
Lokal

Dua Puluh Tahun Hidup Sendiri, Lansia di Sanur Bali Ditemukan Membusuk di Sofa Kamar

26 Mei 2026 - 08:41
Haru Penemuan Bayi Rui di Sintang, Ibu Pesan Jangan Ganti Namanya
Lokal

Haru Penemuan Bayi Rui di Sintang, Ibu Pesan Jangan Ganti Namanya

26 Mei 2026 - 07:28
Operasi Pembebasan Sandera MT Pematang Jadi Film, Kisah Heroik Letkol Taufiqoerrochman
Lokal

Cuaca Abdya Hari Ini: Lima Kecamatan Cerah Berawan, Tiga Wilayah Hujan Ringan

26 Mei 2026 - 07:14
Hamas: Israel Sengaja Tunda dan Langgar Kesepakatan
Lokal

Lapas Kelas II Palu Lakukan Penggeledahan, Barang Terlarang Jadi Sasaran

26 Mei 2026 - 06:45
Please login to join discussion
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Setelah Bencana, Ancaman Baru Mengintai: Kenali Penyakit Pascabencana

Setelah Bencana, Ancaman Baru Mengintai: Kenali Penyakit Pascabencana

6 Desember 2025 - 03:04
Cak Nur dan Hardi Selamat Hood mendatangi kantor KPU Kota Batam untuk mendaftarkan diri maju di Pilkada tahun 2024. (Sumber foto: JP - BatamPena.com)

Cak Nur dan Hardi Selamat Hood Bersama Rombongan Datangi KPU Kota Batam 

29 Agustus 2024 - 18:04
Aussie Porn Blocks Fuel VPN App Surge

Aussie Porn Blocks Fuel VPN App Surge

10 Maret 2026 - 21:44
Italia Setujui Hibah Kapal Induk Garibaldi ke RI

Italia Setujui Hibah Kapal Induk Garibaldi ke RI

28 Maret 2026 - 10:07
Sidang pembacaan tuntutan terdakwa mantan Kasat Resnarkoba Polresta Barelang, Kompol Satria Nanda di PN Batam. (Sumber foto: JP - BatamPena.com)

Jaksa Tuntut Kompol Satria Nanda Dengan Pidana Mati 

26 Mei 2025 - 16:54
5 Berita Terpopuler: Desta Ajak Dimas Djayadiningrat; Anji Menikah Kembali

5 Berita Terpopuler: Desta Ajak Dimas Djayadiningrat; Anji Menikah Kembali

26 Mei 2026 - 14:13
Cek jadwal dan tiket KRL Jogja Solo hari ini, Senin 25 Mei 2026

Cek jadwal dan tiket KRL Jogja Solo hari ini, Senin 25 Mei 2026

26 Mei 2026 - 12:47
Mimbar untuk Dijual

Mimbar untuk Dijual

26 Mei 2026 - 12:03
Trans Batam Tambah 19 Armada Baru, Koridor Nongsa-Batam Centre Diintegrasikan dengan Bandara Hang Nadim

Trans Batam Tambah 19 Armada Baru, Koridor Nongsa-Batam Centre Diintegrasikan dengan Bandara Hang Nadim

26 Mei 2026 - 12:00
Spesifikasi dan Harga Terbaru Galaxy A56: Apakah Layak Dibeli?

Spesifikasi dan Harga Terbaru Galaxy A56: Apakah Layak Dibeli?

26 Mei 2026 - 11:42

Pilihan Redaksi

5 Berita Terpopuler: Desta Ajak Dimas Djayadiningrat; Anji Menikah Kembali

5 Berita Terpopuler: Desta Ajak Dimas Djayadiningrat; Anji Menikah Kembali

26 Mei 2026 - 14:13
Cek jadwal dan tiket KRL Jogja Solo hari ini, Senin 25 Mei 2026

Cek jadwal dan tiket KRL Jogja Solo hari ini, Senin 25 Mei 2026

26 Mei 2026 - 12:47
Mimbar untuk Dijual

Mimbar untuk Dijual

26 Mei 2026 - 12:03
Trans Batam Tambah 19 Armada Baru, Koridor Nongsa-Batam Centre Diintegrasikan dengan Bandara Hang Nadim

Trans Batam Tambah 19 Armada Baru, Koridor Nongsa-Batam Centre Diintegrasikan dengan Bandara Hang Nadim

26 Mei 2026 - 12:00
  • Redaksi
  • Kontak
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber

Copyright © 2025 batampena.com

No Result
View All Result
  • Home
  • Daerah
    • Batam
    • Kepulauan Riau
      • Tanjungpinang
      • Bintan
      • Karimun
      • Natuna
      • Lingga
  • Nasional
    • pendidikan-dan-pembelajaran
    • Serba-serbi
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • Energi & BBM
    • Investasi
    • Keuangan
  • Hukum & Kriminal
    • Hukum
    • kejahatan
  • politik
    • Partai Politik
    • Pemilu
  • Internasional
    • Asia
    • Eropa
    • Amerika
    • Global
  • Olahraga
    • Sepak Bola
    • MotorGP
    • Lainnya
  • Opini
    • Kolom
    • Surat Pembaca
    • Editorial
  • Liputan Khusus
    • Investigasi
    • Human Interest
    • Laporan Mendalam
    • Feature

Copyright © 2025 batampena.com

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms below to register

*By registering into our website, you agree to the Terms & Conditions and Privacy Policy.
All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
This website uses cookies. By continuing to use this website you are giving consent to cookies being used. Visit our Privacy and Cookie Policy.