околоссылочный3 google 3 текст3

Mobil Pencuri Traktor Ditemukan Telantar di Rembang

Diposting pada

Penemuan Mobil Innova Reborn di Desa Candimulyo

Pada malam hari Senin (13/4/2026), sebuah mobil Innova Reborn berwarna hitam ditemukan terparkir di Desa Candimulyo, Kecamatan Sedan, Kabupaten Rembang. Mobil tersebut diduga merupakan bagian dari komplotan pencuri traktor lintas provinsi yang sedang melakukan aksinya.

Mobil tersebut ditinggalkan oleh pengemudinya dalam kondisi terkunci. Pihak kepolisian akhirnya harus mendatangkan tukang kunci untuk membuka pintu mobil setelah warga setempat mencurigai keberadaannya dan melaporkan hal tersebut ke pihak berwajib.

Plat Nomor yang Mencurigakan

Salah satu hal yang membuat mobil ini menarik perhatian adalah plat nomornya. Di bagian depan, plat nomor mobil tersebut adalah K 1534 TZ, sedangkan di bagian belakang terdapat N 1805 XU. Hal ini menjadi pertanda bahwa mobil tersebut memiliki kejanggalan dan mungkin tidak memiliki surat izin kendaraan resmi.

Warga menemukan kendaraan ini terparkir di area antara Dukuh Dawe dan Dukuh Tegalempar tanpa ada tanda-tanda keberadaan pelaku di lokasi. Kondisi pintu terkunci dan mesin tidak dapat dinyalakan membuat pihak kepolisian harus mengambil langkah ekstra untuk mengevakuasi mobil tersebut.

Proses Penyelidikan dan Penyisiran

Kepala Desa Candimulyo, Akhmad Zainuri, menjelaskan bahwa kecurigaan bermula saat ia berpapasan dengan mobil asing tersebut yang melaju kencang usai waktu maghrib. Ia merasa ada yang tidak beres dan segera memerintahkan warga untuk berjaga di titik-titik keluar desa.

“Saya berpapasan dengan mobil, kok bukan warga sini dan lajunya kencang. Sekitar 10 menit kemudian saya yakin ada yang tidak beres,” ujar Zainuri.

Setelah beberapa jam melakukan pemantauan di pertigaan jalan namun tidak ada mobil yang melintas keluar, warga melakukan penyisiran ke dalam wilayah desa hingga akhirnya menemukan kendaraan tersebut ditinggalkan oleh pengemudi dan penumpangnya.

Penyelidikan Lanjutan

KBO Satreskrim Polres Rembang, Iptu Widodo Eko Prasetyo, mengonfirmasi bahwa kendaraan tersebut diduga kuat digunakan oleh pelaku pencurian traktor lintas provinsi. Sebelum ditemukan warga, pihak kepolisian sebenarnya telah melakukan pembuntutan, namun pelaku berhasil meloloskan diri.

Berdasarkan pemeriksaan awal di Mapolres Rembang, polisi tidak menemukan barang bukti mesin traktor di dalam kabin mobil. “Mobil sudah diamankan di kantor. Untuk isi kendaraan, sementara tidak ditemukan apa-apa. Saat ini masih proses pengembangan dan pelaku belum teridentifikasi,” tegas Widodo.

Informasi Terkait Jaringan Pencurian

Informasi yang beredar menyebutkan bahwa mobil serupa sempat terlihat di wilayah Pamotan dan Sluke, serta diduga mampu mengangkut hingga lima unit mesin traktor sekali jalan. Hingga saat ini, polisi masih mendalami jaringan pencurian ini dan mengimbau warga untuk meningkatkan kewaspadaan terhadap keamanan lingkungan masing-masing.


Gambar Gravatar
Hidayat merupakan jurnalis yang meliput berbagai topik, mulai dari berita nasional, ekonomi, hingga dinamika sosial di daerah. Dengan gaya penulisan yang lugas, ia berkomitmen menghadirkan informasi akurat dan terpercaya.

Tinggalkan Balasan