Satu unit mobil box berwarna putih dengan muatan daging ayam menabrak tiang pembatas tinggi jalan di Putri Tujuh, Batuaji, Kota Batam pada hari Jumat (10 November 2023).
Mobil box merek Isuzu berwarna putih dengan nomor polisi (Nopol) BP 8717 EO datang dari arah Makam Pahlawan hendak menuju Tanjung Piayu. Mobil itu dikemudikan oleh Riski dengan kecepatan tinggi atau ditaksir lebih dari 100 KM/Jam.
Menurut saksi mata, Vijai Simanjuntak bahwa sebelum kejadian mobil menghindari sepeda motor yang di depannya.
“Tadi ada motor di depan mobil itu. Supaya pengemudi motor tidak ditabrak makanya mobil itu banting stir ke kanan. Karena mobil itu sudah kecepatan tinggi maka sampai-sampai naik ke taman-taman dan tidak terhindarkan lagi menabrak tiang pembatas jalan itu,” kata Vijai Simanjuntak kepada Batampena.com saat ditemui di lokasi kejadian.
Vijai Simanjuntak menilai karena sudah menabrak tiang makanya mobil yang dikemudikan Riski itu terbalik.
Vijai Simanjuntak menyebutkan bahwa ada 2 orang yang berada di dalam mobil saat insiden itu berlangsung.
“Ada 2 orang yang keluar dari dalam mobil box itu. Keduanya keluar dengan selamat dan supir luka di bagian kepala dan kernet (kondektur) luka di bagian kaki. Pastinya tidak ada yang tewas walaupun mobil itu ringsek,” ujar Vijai Simanjuntak.
Insiden kecelakaan itu terjadi pada hari Jumat (10 November 2023) sekitar pukul 02:35 WIB.
Hasil penelusuran awak media diketahui bahwa Riski selaku pengemudi tidak memiliki surat izin mengemudi alias SIM.
Sampai dengan berita ini diterbitkan tidak terlihat tanda-tanda mobil tersebut dievakuasi oleh pihak kepolisian.
Selanjutnya peristiwa tersebut dikuatirkan akan mengakibatkan kemacetan di jalan raya Batuaji dan Sagulung saat masyarakat hendak pergi bekerja.
Penulis: JP