Suasana dalam ruang persidangan Pengadilan Negeri (PN) Batam sangat ribut walaupun persidangan pidana sedang berlangsung, Selasa (14 November 2023).
Terlihat para pengunjung sedang asik mengobrol di dalam ruangan persidangan sehingga mengganggu jalannya persidangan.
Suasana ribut di dalam ruang sidang tidak mendapatkan teguran langsung dari majelis hakim yang memimpin persidangan perkara pidana, Yudith Wirawan, Dwi Nuramanu, Setyaningsih.
Entah kenapa majelis hakim yang memimpin jalannya persidangan tidak bertindak sama sekali?
Apakah sekarang di dalam ruang persidangan sudah boleh bercerita seakan-akan di warung kopi?
Bukan hanya suasana yang ribut karena suara pengunjung ruang sidang yang asik bercerita melainkan suara nada dering hp juga sering terdengar. Bahkan pengunjung juga tidak segan-segan menerima telepon di dalam ruangan persidangan.
Penulis: JP