No Result
View All Result
  • Redaksi
  • Kontak
  • Disclamer
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Login
batampena.com
  • Home
  • Daerah
    • Batam
    • Kepulauan Riau
      • Tanjungpinang
      • Bintan
      • Karimun
      • Natuna
      • Lingga
  • Nasional
    • pendidikan-dan-pembelajaran
    • Serba-serbi
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • Energi & BBM
    • Investasi
    • Keuangan
  • Hukum & Kriminal
    • Hukum
    • kejahatan
  • politik
    • Partai Politik
    • Pemilu
  • Internasional
    • Asia
    • Eropa
    • Amerika
    • Global
  • Olahraga
    • Sepak Bola
    • MotorGP
    • Lainnya
  • Opini
    • Kolom
    • Surat Pembaca
    • Editorial
  • Liputan Khusus
    • Investigasi
    • Human Interest
    • Laporan Mendalam
    • Feature
batampena.com
  • Home
  • Daerah
    • Batam
    • Kepulauan Riau
      • Tanjungpinang
      • Bintan
      • Karimun
      • Natuna
      • Lingga
  • Nasional
    • pendidikan-dan-pembelajaran
    • Serba-serbi
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • Energi & BBM
    • Investasi
    • Keuangan
  • Hukum & Kriminal
    • Hukum
    • kejahatan
  • politik
    • Partai Politik
    • Pemilu
  • Internasional
    • Asia
    • Eropa
    • Amerika
    • Global
  • Olahraga
    • Sepak Bola
    • MotorGP
    • Lainnya
  • Opini
    • Kolom
    • Surat Pembaca
    • Editorial
  • Liputan Khusus
    • Investigasi
    • Human Interest
    • Laporan Mendalam
    • Feature
batampena.com
No Result
View All Result
Home Hukum & Kriminal Hukum

Muhammad Saleh Akan Menyeludupkan Rokok Ilegal ke Tembilahan. Negara Dirugikan Lebih 5 Miliar Rupiah

JP by JP
11 Mei 2023 - 11:41
in Hukum
0
Sidang terhadap terdakwa Muhammad Saleh dalam perkara penyeludupan rokok ilegal. (Foto: JP - BATAMPENA.COM)

Sidang terhadap terdakwa Muhammad Saleh dalam perkara penyeludupan rokok ilegal. (Foto: JP - BATAMPENA.COM)

Sidang perdana dalam perkara penyeludupan rokok ilegal dengan terdakwa Muhammad Saleh (perkara nomor 265/Pid.B/2023/PN Btm) dilaksanakan di Pengadilan Negeri (PN) Batam, Selasa (09 Mei 2023). Persidangan kala itu dipimpin oleh majelis hakim PN Batam Yudith Wirawan (ketua majelis) dan didampingi oleh Twis Retno Ruswandari, Setyaningsih.

Dalam persidangan itu dihadiri jaksa penuntut umum (JPU) Abram Marojahan. Memang terpantau dalam persidangan itu terdakwa Muhammad Saleh tidak didampingi oleh penasehat hukum alias hadir seorang diri saja.

Abram Marojahan mengatakan bahwa Muhammad Saleh diketahui telah menyeludupkan rokok ilegal alias rokok tanpa dilengkapi pita cukai dengan rokok yang bermerek H-Mind (sebanyak 301.600 bungkus), H-Mind Bold (sebanyak 79.659 bungkus) dan Vivo Mind (38.362 bungkus) yang total rokoknya sebanyak 419.531 bungkus rokok ilegal. Karena tidak dilengkapi pita cukai semua rokok itu maka negara mengalami kerugian sebesar Rp. 5.469.721.000.

Muhammad Saleh melakukan penyeludupan rokok ilegal itu melalui pelabuhan tikus yang berlokasi di Dapur Tiga, Kelurahan Sijantung, Kecamatan Galang Kota Batam. “Dalam melakukan aksinya terdakwa menggunakan kapal jenis speed boat (SB tanpa nama). Selanjutnya aksi penyeludupan Muhammad Saleh itu diketahui oleh pihak Baharkam Polairud Mabes Polri yang kala itu sedang melakukan patroli perairan,” kata Abram Marojahan dalam surat dakwaannya kala itu.

Abram Marojahan menyebutkan bahwa rokok ilegal itu milik seorang pria yang berdomisili di Kota Batam bernama Acai. “Terdakwa Muhammad Saleh mendapatkan gaji sekitar 4 juta rupiah dari Acai. Rencana rokok ilegal itu akan diseludupkan oleh Muhammad Saleh ke Tembilahan, Provinsi Riau,” ucap Abram Marojahan.

Atas tindak pidana yang dilakukan oleh Muhammad Saleh itu maka Abram Marojahan mendakwa dengan Pasal 54 Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 11 Tahun 1995 tentang cukai juncto Pasal 56 Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 39 Tahun 2007 tentang perubahan Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 11 Tahun 1995 terkait Cukai.

Baca Juga  Berkedok Usaha Rental Mobil Muhammad Rizky Tipu Mahlil Puluhan Juta Rupiah 

 

Penulis: Jurnalis Asli Kelahiran Kota Batam

Tags: Abram MarojahanH-MindMuhammad SalehRokok Ilegal

Editor: Riko A Saputra

JP

JP

Baca Juga

Hukum

Warisan Nenek Elina: Sahkah Jual Tanah Tanpa Izin Semua Ahli Waris?

30 Desember 2025 - 22:53
Hukum

Hakim Lembong Langgar Etik: KY Usulkan Sanksi Non-Palu 6 Bulan

29 Desember 2025 - 06:19
Hukum

SP3 Kasus Aswad Sulaiman: KPK Hentikan Dugaan Korupsi Mantan Bupati Konawe Utara

28 Desember 2025 - 18:04
Hukum

Polda: Kembang Api Malam Tahun Baru Dilarang Demi Empati Korban Bencana

28 Desember 2025 - 02:10
Hukum

Bayar Utang Puasa Ramadhan Sekaligus Rajab: Panduan Lengkap

26 Desember 2025 - 01:06
Hukum

Buntu Negosiasi, Paguyuban PAD Cilacap Tempuh Jalur Hukum

25 Desember 2025 - 08:43
  • Trending
  • Comments
  • Latest

FIFA Batal, Malaysia Terancam Sanksi AFC

24 Desember 2025 - 04:09

Jadwal Libur Nasional 2026: 1 & 2 Januari Merah & Cuti?

26 Desember 2025 - 11:51

Husein Sastranegara Buka Lagi: Semarang-Bandung Terhubung Langsung

26 Desember 2025 - 03:35

Tabel KUR BRI 2025: Cicilan Rp 1 Jutaan untuk Pinjaman 100 Juta

20 Desember 2025 - 17:58

Daftar Lengkap Ore The Forge Roblox: Statistik Iron hingga Darkryte Desember 2025!

17 Desember 2025 - 21:47

Andre Taulany Liburan Bareng Keluarga: Momen Seru & Tukar Kado!

30 Desember 2025 - 23:59

Malaysia Kritik Usulan Indonesia untuk SEA Games Plus

30 Desember 2025 - 23:46

Helikopter Prabowo: Teddy Ungkap Pinjaman ke Mualem Saat Bencana Aceh

30 Desember 2025 - 23:33

Mahasiswi UMM Tewas: Polda Jatim Bantah Perselingkuhan

30 Desember 2025 - 23:19

Romo Mudji Sutrisno Wafat di Usia 71: Sakit dan Perawatan di RS Carolus

30 Desember 2025 - 23:06

Pilihan Redaksi

Andre Taulany Liburan Bareng Keluarga: Momen Seru & Tukar Kado!

30 Desember 2025 - 23:59

Malaysia Kritik Usulan Indonesia untuk SEA Games Plus

30 Desember 2025 - 23:46

Helikopter Prabowo: Teddy Ungkap Pinjaman ke Mualem Saat Bencana Aceh

30 Desember 2025 - 23:33

Mahasiswi UMM Tewas: Polda Jatim Bantah Perselingkuhan

30 Desember 2025 - 23:19
  • Redaksi
  • Kontak
  • Disclamer
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber

Copyright © 2025 batampena.com

No Result
View All Result
  • Home
  • Daerah
    • Batam
    • Kepulauan Riau
      • Tanjungpinang
      • Bintan
      • Karimun
      • Natuna
      • Lingga
  • Nasional
    • pendidikan-dan-pembelajaran
    • Serba-serbi
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • Energi & BBM
    • Investasi
    • Keuangan
  • Hukum & Kriminal
    • Hukum
    • kejahatan
  • politik
    • Partai Politik
    • Pemilu
  • Internasional
    • Asia
    • Eropa
    • Amerika
    • Global
  • Olahraga
    • Sepak Bola
    • MotorGP
    • Lainnya
  • Opini
    • Kolom
    • Surat Pembaca
    • Editorial
  • Liputan Khusus
    • Investigasi
    • Human Interest
    • Laporan Mendalam
    • Feature

Copyright © 2025 batampena.com

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In