• Redaksi
  • Kontak
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
No Result
View All Result
Subscribe
  • Login
  • Register
batampena.com
  • Home
  • Daerah
    • Batam
    • Kepulauan Riau
      • Tanjungpinang
      • Bintan
      • Karimun
      • Natuna
      • Lingga
  • Nasional
    • pendidikan-dan-pembelajaran
    • Serba-serbi
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • Energi & BBM
    • Investasi
    • Keuangan
  • Hukum & Kriminal
    • Hukum
    • kejahatan
  • politik
    • Partai Politik
    • Pemilu
  • Internasional
    • Asia
    • Eropa
    • Amerika
    • Global
  • Olahraga
    • Sepak Bola
    • MotorGP
    • Lainnya
  • Opini
    • Kolom
    • Surat Pembaca
    • Editorial
  • Liputan Khusus
    • Investigasi
    • Human Interest
    • Laporan Mendalam
    • Feature
  • Home
  • Daerah
    • Batam
    • Kepulauan Riau
      • Tanjungpinang
      • Bintan
      • Karimun
      • Natuna
      • Lingga
  • Nasional
    • pendidikan-dan-pembelajaran
    • Serba-serbi
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • Energi & BBM
    • Investasi
    • Keuangan
  • Hukum & Kriminal
    • Hukum
    • kejahatan
  • politik
    • Partai Politik
    • Pemilu
  • Internasional
    • Asia
    • Eropa
    • Amerika
    • Global
  • Olahraga
    • Sepak Bola
    • MotorGP
    • Lainnya
  • Opini
    • Kolom
    • Surat Pembaca
    • Editorial
  • Liputan Khusus
    • Investigasi
    • Human Interest
    • Laporan Mendalam
    • Feature
batampena.com
No Result
View All Result
Home Nasional

Mutasi AKBP Didik Putra Kuncoro ke Yanma Polri: Jelang PTDH

Erwin by Erwin
3 Maret 2026 - 04:36
in Nasional
0

Mutasi AKBP Didik Putra Kuncoro: Langkah Administratif Menuju Pemberhentian Tidak Dengan Hormat

Perjalanan karier AKBP Didik Putra Kuncoro, mantan Kapolres Bima Kota, kini berada di persimpangan jalan yang krusial. Menyusul keterlibatannya dalam kasus penyalahgunaan narkotika, ia secara resmi dimutasi menjadi Perwira Menengah (Pamen) Pelayanan Markas (Yanma) Polri. Langkah mutasi ini bukanlah sebuah promosi, melainkan sebuah strategi administratif yang dirancang untuk mempercepat proses Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH).

Keputusan ini diambil setelah Majelis Komisi Kode Etik Polri (KKEP) menetapkan AKBP Didik sebagai tersangka dan menjatuhkan sanksi pemecatan terhadapnya. Mutasi ke Yanma Polri ini, menurut penjelasan Kadiv Humas Polri Irjen Polisi Johnny Eddizon Isir, bertujuan untuk mempermudah segala urusan administrasi yang berkaitan dengan pelaksanaan putusan PTDH tersebut.

“Mutasi AKBP Didik ke Yanma tersebut untuk mempermudah proses administrasi pelaksanaan putusan Komisi Kode Etik Polri PTDH-nya sedang berproses,” ujar Irjen Polisi Johnny Eddizon Isir pada Sabtu, 28 Februari 2026.

Mutasi ini secara resmi tertuang dalam Surat Telegram Kapolri nomor ST/440//II/KEP./2026 yang diterbitkan pada tanggal 27 Februari 2026.

Kronologi Kasus yang Menjerat AKBP Didik

Kasus ini bermula dari penangkapan tersangka lain yang ternyata juga merupakan anggota Polri. Kronologi detailnya terungkap sebagai berikut:

  • Penangkapan Awal: Kasus ini berawal dari tertangkapnya dua orang asisten rumah tangga dari seorang anggota Polri berinisial Bripka IR dan istrinya yang berinisial AN.
  • Penemuan Barang Bukti di Rumah Pribadi: Saat penggeledahan di rumah pribadi Bripka IR dan AN, polisi berhasil menemukan barang bukti narkotika jenis sabu dengan berat total 30,4 gram.
  • Keterlibatan AKP Malaungi: Perkembangan penyelidikan kemudian mengungkap adanya keterlibatan mantan Kepala Satuan Narkoba Polres Bima Kota, AKP Malaungi, dalam perkara ini.
  • Pemeriksaan Urine dan Penemuan Barang Bukti: Subdit Paminal Divpropam Polda Nusa Tenggara Barat (NTB) melakukan pemeriksaan urine terhadap AKP Malaungi di Rumah Sakit Umum Kabupaten Bima. Hasilnya menunjukkan positif mengandung amfetamin dan metamfetamin. Selanjutnya, penggeledahan di ruang kerja dan rumah jabatan AKP Malaungi membuahkan hasil berupa penemuan lima bungkus narkotika jenis sabu dengan berat netto 488,496 gram.
  • Pengakuan Keterlibatan AKBP Didik: Berdasarkan keterangan dari AKP Malaungi, terungkap bahwa AKBP Didik Putra Kuncoro juga terlibat dalam dugaan penyalahgunaan narkotika ini.
  • Penggeledahan di Tangerang: Menindaklanjuti keterangan tersebut, Biro Paminal Divpropam Polri bekerja sama dengan Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri melakukan penggeledahan di sebuah rumah di Tangerang.
Baca Juga  PNS dan PPPK, Perhatikan Pengumuman Penting dari BKN!

Barang Bukti yang Ditemukan di Tangerang

Dalam penggeledahan di sebuah rumah di Tangerang, tim gabungan berhasil menyita berbagai jenis narkotika. Rincian barang bukti yang ditemukan antara lain:

  • Narkotika jenis sabu sebanyak tujuh plastik klip dengan berat total 16,3 gram.
  • Pil ekstasi sebanyak 50 butir.
  • Pil alprazolam sebanyak 19 butir.
  • Pil Happy Five sebanyak 2 butir.
  • Ketamin seberat 5 gram.

Penemuan barang bukti ini semakin memperkuat dugaan keterlibatan AKBP Didik dalam jaringan penyalahgunaan narkotika. Kasus ini menjadi pengingat pentingnya integritas di kalangan penegak hukum, di mana setiap individu harus tunduk pada aturan dan hukum yang berlaku, tanpa terkecuali. Proses hukum dan administrasi yang sedang berjalan diharapkan dapat memberikan keadilan dan menegakkan disiplin di dalam institusi Polri.

  • Editor: Riko A Saputra
  • Redaktur Pelaksana: Erwin
Temukan Berita Lainnya

Baca Juga

Operasi Pembebasan Sandera MT Pematang Jadi Film, Kisah Heroik Letkol Taufiqoerrochman
Nasional

Pemerintah Siapkan Langkah Baru untuk Menjaga Stabilitas Ekonomi Nasional

11 Juni 2026 - 23:59
Cinta di Balik Penjara Taliban – Kehidupan Perkawinan Muslim dan Yahudi
Investasi

Presiden Tegaskan Komitmen Percepatan Hilirisasi Industri: Dampak, Tantangan, serta Peluang Investasi

10 Juni 2026 - 20:59
Transformasi Digital Jadi Prioritas Pembangunan Nasional di Tahun Ini: Kebijakan, Implementasi, dan Dampaknya
Nasional

Transformasi Digital Jadi Prioritas Pembangunan Nasional di Tahun Ini: Kebijakan, Implementasi, dan Dampaknya

10 Juni 2026 - 08:59
Timnas Indonesia Matangkan Persiapan Hadapi Turnamen Internasional: Strategi, Pemain Kunci, dan Rencana Pelatihan
Nasional

Timnas Indonesia Matangkan Persiapan Hadapi Turnamen Internasional: Strategi, Pemain Kunci, dan Rencana Pelatihan

10 Juni 2026 - 05:59
Tren Investasi 2026 di Batam: Mengapa Batam Masih Jadi Primadona Investor Nasional
Investasi

Tren Investasi 2026 di Batam: Mengapa Batam Masih Jadi Primadona Investor Nasional

10 Juni 2026 - 02:59
Update Terbaru: Proyek Strategis Nasional Kereta Cepat Trans-Sumatera Hari Ini – Apa yang Presiden Tinjau?
berita

Update Terbaru: Proyek Strategis Nasional Kereta Cepat Trans-Sumatera Hari Ini – Apa yang Presiden Tinjau?

9 Juni 2026 - 07:45
Please login to join discussion
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Cak Nur dan Hardi Selamat Hood mendatangi kantor KPU Kota Batam untuk mendaftarkan diri maju di Pilkada tahun 2024. (Sumber foto: JP - BatamPena.com)

Cak Nur dan Hardi Selamat Hood Bersama Rombongan Datangi KPU Kota Batam 

29 Agustus 2024 - 18:04
Setelah Bencana, Ancaman Baru Mengintai: Kenali Penyakit Pascabencana

Setelah Bencana, Ancaman Baru Mengintai: Kenali Penyakit Pascabencana

6 Desember 2025 - 03:04
Aussie Porn Blocks Fuel VPN App Surge

Aussie Porn Blocks Fuel VPN App Surge

10 Maret 2026 - 21:44
Italia Setujui Hibah Kapal Induk Garibaldi ke RI

Italia Setujui Hibah Kapal Induk Garibaldi ke RI

28 Maret 2026 - 10:07
Sidang pembacaan tuntutan terdakwa mantan Kasat Resnarkoba Polresta Barelang, Kompol Satria Nanda di PN Batam. (Sumber foto: JP - BatamPena.com)

Jaksa Tuntut Kompol Satria Nanda Dengan Pidana Mati 

26 Mei 2025 - 16:54
Gaji ASN Cirebon Terancam Hangus Jika Mangkir 10 Hari

Gaji ASN Cirebon Terancam Hangus Jika Mangkir 10 Hari

12 Juni 2026 - 07:21
Aussie Expert: Trump’s Last Gambit – Spin the Disaster as Victory

Aussie Expert: Trump’s Last Gambit – Spin the Disaster as Victory

12 Juni 2026 - 07:08
Dampak UU PDP Terbaru: Apa yang Perlu Anda Ketahui & Tanggapan Pemerintah

Dampak UU PDP Terbaru: Apa yang Perlu Anda Ketahui & Tanggapan Pemerintah

12 Juni 2026 - 07:03
Kebakaran Hebat di Kemayoran Jakarta Pusat: 3 Warga Luka, 500 KK Kehilangan Tempat Tinggal

Kebakaran Hebat di Kemayoran Jakarta Pusat: 3 Warga Luka, 500 KK Kehilangan Tempat Tinggal

12 Juni 2026 - 06:55
BBM dan LPG Subsidi Batal Naik hingga Akhir 2026: Analisis Dampak Kebijakan Menteri Bahlil

BBM dan LPG Subsidi Batal Naik hingga Akhir 2026: Analisis Dampak Kebijakan Menteri Bahlil

12 Juni 2026 - 06:32

Pilihan Redaksi

Gaji ASN Cirebon Terancam Hangus Jika Mangkir 10 Hari

Gaji ASN Cirebon Terancam Hangus Jika Mangkir 10 Hari

12 Juni 2026 - 07:21
Aussie Expert: Trump’s Last Gambit – Spin the Disaster as Victory

Aussie Expert: Trump’s Last Gambit – Spin the Disaster as Victory

12 Juni 2026 - 07:08
Dampak UU PDP Terbaru: Apa yang Perlu Anda Ketahui & Tanggapan Pemerintah

Dampak UU PDP Terbaru: Apa yang Perlu Anda Ketahui & Tanggapan Pemerintah

12 Juni 2026 - 07:03
Kebakaran Hebat di Kemayoran Jakarta Pusat: 3 Warga Luka, 500 KK Kehilangan Tempat Tinggal

Kebakaran Hebat di Kemayoran Jakarta Pusat: 3 Warga Luka, 500 KK Kehilangan Tempat Tinggal

12 Juni 2026 - 06:55
  • Redaksi
  • Kontak
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber

Copyright © 2025 batampena.com

No Result
View All Result
  • Home
  • Daerah
    • Batam
    • Kepulauan Riau
      • Tanjungpinang
      • Bintan
      • Karimun
      • Natuna
      • Lingga
  • Nasional
    • pendidikan-dan-pembelajaran
    • Serba-serbi
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • Energi & BBM
    • Investasi
    • Keuangan
  • Hukum & Kriminal
    • Hukum
    • kejahatan
  • politik
    • Partai Politik
    • Pemilu
  • Internasional
    • Asia
    • Eropa
    • Amerika
    • Global
  • Olahraga
    • Sepak Bola
    • MotorGP
    • Lainnya
  • Opini
    • Kolom
    • Surat Pembaca
    • Editorial
  • Liputan Khusus
    • Investigasi
    • Human Interest
    • Laporan Mendalam
    • Feature

Copyright © 2025 batampena.com

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms below to register

*By registering into our website, you agree to the Terms & Conditions and Privacy Policy.
All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
This website uses cookies. By continuing to use this website you are giving consent to cookies being used. Visit our Privacy and Cookie Policy.