No Result
View All Result
Subscribe
  • Login
  • Register
batampena.com
  • Home
  • Daerah
    • Batam
    • Kepulauan Riau
      • Tanjungpinang
      • Bintan
      • Karimun
      • Natuna
      • Lingga
  • Nasional
    • pendidikan-dan-pembelajaran
    • Serba-serbi
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • Energi & BBM
    • Investasi
    • Keuangan
  • Hukum & Kriminal
    • Hukum
    • kejahatan
  • politik
    • Partai Politik
    • Pemilu
  • Internasional
    • Asia
    • Eropa
    • Amerika
    • Global
  • Olahraga
    • Sepak Bola
    • MotorGP
    • Lainnya
  • Opini
    • Kolom
    • Surat Pembaca
    • Editorial
  • Liputan Khusus
    • Investigasi
    • Human Interest
    • Laporan Mendalam
    • Feature
  • Home
  • Daerah
    • Batam
    • Kepulauan Riau
      • Tanjungpinang
      • Bintan
      • Karimun
      • Natuna
      • Lingga
  • Nasional
    • pendidikan-dan-pembelajaran
    • Serba-serbi
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • Energi & BBM
    • Investasi
    • Keuangan
  • Hukum & Kriminal
    • Hukum
    • kejahatan
  • politik
    • Partai Politik
    • Pemilu
  • Internasional
    • Asia
    • Eropa
    • Amerika
    • Global
  • Olahraga
    • Sepak Bola
    • MotorGP
    • Lainnya
  • Opini
    • Kolom
    • Surat Pembaca
    • Editorial
  • Liputan Khusus
    • Investigasi
    • Human Interest
    • Laporan Mendalam
    • Feature
batampena.com
No Result
View All Result
Home Nasional

Pemprov Papua Barat Temukan Bisnis Ilegal Kayu Kuning Dikelola TKA Rahasia

Hidayat by Hidayat
9 Mei 2026 - 05:59
in Nasional
0

Sidak Illegalitas Pengolahan Kayu Kuning di Distrik Masni

Tim gabungan dari Pemerintah Provinsi Papua Barat dan aparat terkait melakukan Inspeksi Mendaduk (sidak) terhadap aktivitas pengolahan kayu kuning di wilayah Distrik Masni, Kabupaten Manokwari. Kegiatan ini dilakukan pada Senin, 4 Mei 2026, dengan melibatkan Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) Papua Barat serta Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans).

Kepala Disnakertrans Papua Barat, Eduard Towansiba, menjelaskan bahwa sidak yang berlangsung awal pekan ini bertujuan untuk memastikan kepatuhan usaha terhadap perizinan, ketenagakerjaan, dan aturan hukum yang berlaku.

“Dalam pemeriksaan, tim menemukan sejumlah indikasi pelanggaran. Usaha pengolahan Kayu Kuning tersebut belum memiliki izin resmi dari PTSP Papua Barat, dan dokumen legalitas lain tidak dapat ditunjukkan,” ujar Towansiba dalam laporan yang diterbitkan pada Selasa (5/5/2026).

Dari aspek ketenagakerjaan, perusahaan disinyalir belum melaksanakan kewajiban Wajib Lapor Ketenagakerjaan (WLK). Tim juga memperoleh informasi adanya tiga Tenaga Kerja Asing (TKA) yang terlibat, namun tidak dapat dihadirkan saat sidak berlangsung.

“Dokumen izin kerja maupun keimigrasian pun belum diperlihatkan,” cetusnya dalam laporan.

Selain itu, usaha diduga dikelola oleh seorang pengusaha asal Tiongkok. Pola kegiatan yang ditemukan adalah penampungan Kayu Kuning dari masyarakat, kemudian diolah di lokasi sebelum didistribusikan. Hasil olahan diduga dikirim ke luar negeri, khususnya ke Tiongkok, menggunakan kontainer melalui jalur logistik.

“Legalitas dokumen ekspor masih dalam proses penelusuran,” imbuhnya.

Keterlibatan TKA Misterius

Dalam sidak tersebut, ditemukan indikasi keterlibatan tiga Tenaga Kerja Asing (TKA) yang tidak memiliki dokumen imigrasi dan tidak bisa berbahasa Indonesia. Hal ini menjadi salah satu isu utama yang muncul selama pemeriksaan.

“Hal ini membuat klarifikasi langsung tidak berjalan optimal,” kata Towansiba. Kendala komunikasi ini menyebabkan tim kesulitan dalam mengidentifikasi lebih lanjut peran para TKA tersebut.

Baca Juga  Herman Deru Ajak Mahasiswa Bijak Manfaatkan AI dalam Lomba Video Ketahanan Pangan

Proses Penyelidikan dan Tindak Lanjut

Tim gabungan telah memulai penyelidikan lebih lanjut terkait dugaan ilegalitas operasional usaha pengolahan kayu kuning. Proses penelusuran legalitas dokumen ekspor masih berlangsung, dan pihak berwenang akan terus memantau perkembangan situasi.

Pemerintah Provinsi Papua Barat berkomitmen untuk memastikan bahwa semua aktivitas bisnis di wilayahnya sesuai dengan aturan hukum yang berlaku. Sidak ini menjadi bagian dari upaya pemerintah dalam menegakkan hukum dan melindungi sumber daya alam yang ada di wilayah tersebut.

Langkah-Langkah yang Dilakukan

  • Tim gabungan melakukan inspeksi mendadak terhadap usaha pengolahan kayu kuning di Distrik Masni.
  • Ditemukan indikasi pelanggaran perizinan dan ketenagakerjaan.
  • Adanya dugaan keterlibatan TKA tanpa dokumen resmi.
  • Proses penelusuran legalitas dokumen ekspor sedang berlangsung.
  • Kendala komunikasi dengan TKA menyulitkan proses klarifikasi.

Kesimpulan

Sidak yang dilakukan oleh pemerintah Provinsi Papua Barat menunjukkan pentingnya pengawasan terhadap aktivitas usaha di wilayah tersebut. Dugaan ilegalitas dan keterlibatan TKA yang tidak terdaftar menjadi perhatian serius bagi aparat setempat. Dengan terus dilakukannya penelusuran dan tindakan tegas, diharapkan dapat mencegah praktik-praktik yang merugikan masyarakat dan lingkungan.

Tags: bisnisdikelolailegal,kuningnasionalpemprovrahasiatemukan
  • Editor: Riko A Saputra
  • Redaktur Pelaksana: Erwin
Temukan Berita Lainnya

Baca Juga

Jamaah Haji Makassar Didominasi Lansia, PPIH Siapkan Layanan Khusus dan Ambulans
Nasional

Jamaah Haji Makassar Didominasi Lansia, PPIH Siapkan Layanan Khusus dan Ambulans

9 Mei 2026 - 06:51
Kiai Tersangka Pencabulan Santriwati di Pati Mangkir, Terancam Dijemput Paksa: Jika Tidak Kooperatif
Nasional

Kiai Tersangka Pencabulan Santriwati di Pati Mangkir, Terancam Dijemput Paksa: Jika Tidak Kooperatif

9 Mei 2026 - 06:38
Nama Korban Kecelakaan Maut di Muratara, Dua Sopir Tewas Terbakar
Nasional

Nama Korban Kecelakaan Maut di Muratara, Dua Sopir Tewas Terbakar

9 Mei 2026 - 06:34
Pengungkapan Identitas Peretas Akun Instagram Ahmad Dhani: Pelaku Pembunuh Bayaran Residivis
Nasional

Pengungkapan Identitas Peretas Akun Instagram Ahmad Dhani: Pelaku Pembunuh Bayaran Residivis

9 Mei 2026 - 06:26
Anggota DPR: MBG Tingkatkan Kesehatan dan Kesejahteraan Masyarakat
Kesehatan

Anggota DPR: MBG Tingkatkan Kesehatan dan Kesejahteraan Masyarakat

9 Mei 2026 - 05:46
Nasional

Per siswa Rp 1,28 juta, ini daftar SMP penerima BOS 2026 Aceh Barat

9 Mei 2026 - 04:56
Please login to join discussion
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Setelah Bencana, Ancaman Baru Mengintai: Kenali Penyakit Pascabencana

Setelah Bencana, Ancaman Baru Mengintai: Kenali Penyakit Pascabencana

6 Desember 2025 - 03:04
Cak Nur dan Hardi Selamat Hood mendatangi kantor KPU Kota Batam untuk mendaftarkan diri maju di Pilkada tahun 2024. (Sumber foto: JP - BatamPena.com)

Cak Nur dan Hardi Selamat Hood Bersama Rombongan Datangi KPU Kota Batam 

29 Agustus 2024 - 18:04
Aussie Porn Blocks Fuel VPN App Surge

Aussie Porn Blocks Fuel VPN App Surge

10 Maret 2026 - 21:44
35 Soal Tes Excel: Dasar, Rumus, Fungsi & Jawaban

35 Soal Tes Excel: Dasar, Rumus, Fungsi & Jawaban

20 Desember 2025 - 16:45
SIM Keliling Tangerang Selatan, 2 Lokasi Rabu 6 Mei 2026

SIM Keliling Tangerang Selatan, 2 Lokasi Rabu 6 Mei 2026

8 Mei 2026 - 00:19
Laga Persija Vs Persib Diguncang Keputusan Mengejutkan

Laga Persija Vs Persib Diguncang Keputusan Mengejutkan

9 Mei 2026 - 07:20
Iran Pertimbangkan Usulan AS, Peluang Damai Perang Timur Tengah

Iran Pertimbangkan Usulan AS, Peluang Damai Perang Timur Tengah

9 Mei 2026 - 07:14
Prakiraan Cuaca Wonogiri Hari Ini: 6 Kecamatan Diprediksi Cerah, Di Mana Saja?

Prakiraan Cuaca Wonogiri Hari Ini: 6 Kecamatan Diprediksi Cerah, Di Mana Saja?

9 Mei 2026 - 07:12
Harga Emas Antam, Galeri24, dan UBS Hari Ini, 7 Mei 2026

Harga Emas Antam, Galeri24, dan UBS Hari Ini, 7 Mei 2026

9 Mei 2026 - 07:10
Harga CPO turun di bawah MYR 4.600 per ton: Ini penyebab utamanya!

Harga CPO turun di bawah MYR 4.600 per ton: Ini penyebab utamanya!

9 Mei 2026 - 06:59

Pilihan Redaksi

Laga Persija Vs Persib Diguncang Keputusan Mengejutkan

Laga Persija Vs Persib Diguncang Keputusan Mengejutkan

9 Mei 2026 - 07:20
Iran Pertimbangkan Usulan AS, Peluang Damai Perang Timur Tengah

Iran Pertimbangkan Usulan AS, Peluang Damai Perang Timur Tengah

9 Mei 2026 - 07:14
Prakiraan Cuaca Wonogiri Hari Ini: 6 Kecamatan Diprediksi Cerah, Di Mana Saja?

Prakiraan Cuaca Wonogiri Hari Ini: 6 Kecamatan Diprediksi Cerah, Di Mana Saja?

9 Mei 2026 - 07:12
Harga Emas Antam, Galeri24, dan UBS Hari Ini, 7 Mei 2026

Harga Emas Antam, Galeri24, dan UBS Hari Ini, 7 Mei 2026

9 Mei 2026 - 07:10
  • Redaksi
  • Kontak
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber

Copyright © 2025 batampena.com

No Result
View All Result
  • Home
  • Daerah
    • Batam
    • Kepulauan Riau
      • Tanjungpinang
      • Bintan
      • Karimun
      • Natuna
      • Lingga
  • Nasional
    • pendidikan-dan-pembelajaran
    • Serba-serbi
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • Energi & BBM
    • Investasi
    • Keuangan
  • Hukum & Kriminal
    • Hukum
    • kejahatan
  • politik
    • Partai Politik
    • Pemilu
  • Internasional
    • Asia
    • Eropa
    • Amerika
    • Global
  • Olahraga
    • Sepak Bola
    • MotorGP
    • Lainnya
  • Opini
    • Kolom
    • Surat Pembaca
    • Editorial
  • Liputan Khusus
    • Investigasi
    • Human Interest
    • Laporan Mendalam
    • Feature

Copyright © 2025 batampena.com

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms below to register

*By registering into our website, you agree to the Terms & Conditions and Privacy Policy.
All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
This website uses cookies. By continuing to use this website you are giving consent to cookies being used. Visit our Privacy and Cookie Policy.