Akun Instagram Ahmad Dhani Diretas, Pelaku Diduga Pembunuh Bayaran
Akun media sosial milik musisi sekaligus anggota DPR RI, Ahmad Dhani, @ahmaddhaniofficial dilaporkan mengalami peretasan oleh pihak tak bertanggung jawab. Peristiwa ini menimbulkan kekecewaan dan kemarahan besar dari Dhani sendiri. Ia menilai pelaku bukan sekadar peretas biasa, melainkan seseorang yang sengaja dibayar untuk menghancurkan akun media sosialnya.
Peretasan tersebut terjadi setelah adanya gangguan akses pada tengah malam. Dhani menyebutnya sebagai “perang elektronik” sebelum akhirnya akun tersebut benar-benar diambil alih pada pukul 06.00 WIB. Dalam wawancara dengan media, Dhani menyatakan bahwa ia menduga pelaku adalah pembunuh bayaran yang bertindak atas perintah orang lain.
“Saya menduga pelaku ini adalah pembunuh bayaran. Dia dibayar untuk membunuh akun saya,” tegas Dhani saat ditemui di kawasan Kemang, Rabu (6/5/2026).
Penipuan Berkedok Penjualan Emas dan iPhone
Peretasan akun tidak hanya mengganggu privasi Dhani, tetapi juga menyebabkan kerugian bagi para pengikutnya. Akun tersebut disalahgunakan untuk melakukan penipuan berkedok penjualan emas dan iPhone. Sejumlah pengikut setia Dhani terjebak dalam skema ini dan mengalami kerugian materi yang signifikan.
Salah satu korban bahkan dilaporkan telah mentransfer uang hingga Rp 40 juta karena mengira promo tersebut berasal dari sang musisi. Dhani mengaku diminta pertanggungjawaban oleh korban tersebut, namun ia menolak untuk memberikan ganti rugi.
“Harusnya yang kena tipu tahu, Ahmad Dhani tidak pernah jualan emas. Cuma ya mereka yakin beli karena akun saya yang jualan. Saya tidak akan bayar ganti ruginya, justru saya minta dia lapor polisi saja,” ucap suami Mulan Jameela tersebut.
Identitas Pelaku Terlacak di Sulawesi
Dhani tidak butuh waktu lama untuk mengetahui siapa di balik aksi peretasan tersebut. Melalui koordinasi cepat dengan tim IT, Meta, serta pihak Komdigi, identitas pelaku telah dikantongi. Pelaku diketahui merupakan seorang residivis kasus serupa yang berdomisili di Sulawesi.
“Setelah dicari tahu, dia residivis di kasus yang sama. Katanya memang sudah sindikat dan sudah melakukan aksinya berkali-kali,” ungkap Dhani.
Dhani mengambil langkah tegas. Didampingi kuasa hukumnya, Aldwin Rahadian, Dhani dijadwalkan menyambangi Bareskrim Polri pada Kamis (7/5/2026) untuk membuat laporan resmi. Aldwin juga akan mengajak para korban yang tertipu untuk melapor secara bersama-sama guna memperkuat penyidikan.
“Rencananya kami akan membuat laporan polisi besok. Bukti semua sudah ada. Laporan kami dan korban akan dilakukan beriringan agar segera diusut dan pelakunya ditangkap,” jelas Aldwin.
Kekhawatiran terhadap Keamanan Siber di Indonesia
Sebagai pejabat publik, Dhani juga menyoroti kerentanan keamanan siber di Indonesia. Ia mengimbau masyarakat lebih waspada dan tidak mudah percaya pada unggahan transaksi keuangan yang mengatasnamakan tokoh publik di media sosial.
Dhani menegaskan bahwa dirinya akan terus memperjuangkan keadilan dan memastikan pelaku tindakan ilegal ini mendapatkan hukuman yang setimpal. Ia juga berharap kejadian serupa tidak terulang lagi di masa depan.



















