Akhir Perseteruan: Nabilah O’Brien dan Zendhy Kusuma Capai Perdamaian
Sebuah babak baru dalam perseteruan antara Nabilah O’Brien, pemilik restoran Bibi Kelinci Kopitiam, dan gitaris ternama Zendhy Kusuma akhirnya tersibak. Setelah melalui proses mediasi yang intensif, kedua belah pihak dilaporkan telah mencapai kata sepakat untuk mengakhiri konflik yang sempat menjadi sorotan publik. Perjanjian perdamaian ini secara resmi ditandatangani pada hari Minggu, 8 Maret 2026, menandai berakhirnya ketegangan yang telah berlangsung.
Menurut informasi yang disampaikan oleh Brigjen Trunoyudo Wisnu Andiko, Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri, proses mediasi ini melibatkan beberapa pihak kunci. “Saudari Z (Zendhy Kusuma) beserta istri, saudari ES (Evi Santi Rahayu), dan juga pihak dari saudari NA (Nabilah O’Brien) serta KDH (pihak terkait lainnya), ya. Keempat pihak ini turut hadir, kemudian melakukan perjanjian perdamaian,” ujar Brigjen Trunoyudo.
Lebih lanjut, Brigjen Trunoyudo menjelaskan bahwa tidak hanya kesepakatan damai yang tercapai, tetapi juga tindak lanjut berupa pencabutan laporan. “Kemudian pada proses ini, masing-masing sudah melakukan pencabutan dalam pelaporan di masing-masing para pelapornya, ya,” ungkapnya. Ini berarti laporan yang sebelumnya diajukan oleh Nabilah O’Brien di Polsek Mampang Prapatan dan laporan balik oleh Zendhy Kusuma di Bareskrim Polri, kini telah ditarik kembali oleh masing-masing pihak.
Detail Kesepakatan Perdamaian
Salah satu poin penting dalam perjanjian damai tersebut adalah komitmen Nabilah O’Brien untuk menghapus konten-konten yang berkaitan dengan perseteruan di media sosialnya. Langkah ini diambil sebagai bagian dari upaya untuk meredakan situasi dan meminimalisir dampak negatif yang mungkin timbul. “Tentunya dalam proses berita acara mediasi, kemudian pencabutan, dan tadi di hadapan kita semuanya, melakukan penghapusan di media sosial masing-masing yang memang itu menjadi kesepakatan dalam perdamaian ini,” jelas Brigjen Trunoyudo.
Langkah penghapusan konten ini diharapkan dapat menjadi penutup dari polemik yang sempat menghiasi ruang publik, serta memberikan ruang bagi kedua belah pihak untuk melanjutkan aktivitas mereka tanpa dibayangi oleh konflik masa lalu.
Akar Perseteruan: Dari Pesanan yang Belum Terbayar hingga Laporan Polisi
Konflik antara Nabilah O’Brien dan Zendhy Kusuma bermula dari dugaan insiden yang terjadi pada tanggal 19 September 2025 di restoran Bibi Kelinci yang berlokasi di Kemang, Mampang Prapatan, Jakarta Selatan. Perseteruan ini dipicu oleh tuduhan bahwa Zendhy Kusuma diduga tidak melakukan pembayaran atas 14 pesanan makanan dan minuman di restoran tersebut.
Menindaklanjuti dugaan tersebut, Nabilah O’Brien kemudian memilih untuk mempublikasikan kronologi kejadian melalui media sosial. Unggahan tersebut juga disertai dengan rekaman kamera CCTV yang diambil di lokasi kejadian, yang bertujuan untuk memberikan bukti visual mengenai peristiwa yang terjadi.
Merasa tidak ada niat baik dari pihak Zendhy Kusuma untuk menyelesaikan masalah ini, Nabilah O’Brien memutuskan untuk mengambil langkah hukum. Ia melaporkan Zendhy Kusuma beserta istrinya, Evi Santi Rahayu, ke Polsek Mampang Prapatan.
Di sisi lain, situasi tidak berhenti sampai di situ. Secara bersamaan, Zendhy Kusuma juga mengambil langkah hukum dengan melaporkan balik Nabilah O’Brien ke Bareskrim Polri. Laporan balik ini didasarkan pada tuduhan pencemaran nama baik yang diduga dilakukan oleh Nabilah O’Brien melalui unggahannya di media sosial.
Upaya Mediasi: Kunci Penyelesaian Konflik
Langkah mediasi yang difasilitasi oleh pihak kepolisian menjadi kunci utama dalam penyelesaian konflik ini. Melalui dialog dan negosiasi, kedua belah pihak diberikan ruang untuk menyampaikan sudut pandang masing-masing dan mencari titik temu yang dapat diterima oleh semua pihak.
Proses mediasi ini tidak hanya berfokus pada penyelesaian masalah hukum semata, tetapi juga pada pemulihan hubungan dan pencegahan konflik serupa di masa depan. Kesediaan kedua belah pihak untuk duduk bersama dan mencari solusi damai menunjukkan kedewasaan dalam menghadapi perselisihan.
Pencapaian perdamaian ini menjadi pelajaran berharga mengenai pentingnya komunikasi yang baik dan penyelesaian masalah secara konstruktif. Diharapkan, dengan berakhirnya perseteruan ini, baik Nabilah O’Brien maupun Zendhy Kusuma dapat kembali fokus pada karier dan kehidupan pribadi mereka tanpa terganggu oleh masalah hukum dan publikasi negatif.
Dampak dan Implikasi
Akhir dari perseteruan ini tentu membawa dampak positif bagi kedua belah pihak. Bagi Nabilah O’Brien, penyelesaian masalah ini memungkinkan restorannya untuk kembali beroperasi tanpa sorotan negatif yang berkepanjangan. Sementara itu, bagi Zendhy Kusuma, pencabutan laporan dan kesepakatan damai ini akan membebaskannya dari potensi masalah hukum lebih lanjut.
Selain itu, kasus ini juga menyoroti pentingnya penggunaan media sosial secara bijak. Meskipun media sosial dapat menjadi alat yang efektif untuk berkomunikasi dan berbagi informasi, namun penggunaannya juga harus disertai dengan tanggung jawab untuk tidak menyebarkan informasi yang dapat merugikan pihak lain atau melanggar hukum.
Pihak kepolisian, melalui Brigjen Trunoyudo Wisnu Andiko, kembali menekankan peran penting mediasi dalam menyelesaikan berbagai jenis perselisihan. “Proses mediasi ini merupakan salah satu upaya terbaik untuk menyelesaikan konflik secara damai dan menjaga keharmonisan di masyarakat,” ujarnya.
Dengan tercapainya perdamaian ini, diharapkan masyarakat dapat mengambil hikmah dari kasus ini, terutama dalam hal penyelesaian masalah pribadi maupun profesional melalui jalur dialog dan musyawarah mufakat.

















