Program Sosial Pemerintah: Pilar Hak Asasi Manusia dan Agenda Global
Menteri Hak Asasi Manusia, Natalius Pigai, baru-baru ini melontarkan pernyataan tegas yang menegaskan bahwa berbagai program sosial unggulan pemerintah, seperti Makan Bergizi Gratis (MBG), pendidikan gratis, dan layanan kesehatan gratis, merupakan manifestasi dari pemenuhan hak dasar setiap warga negara. Penegasan ini disampaikan di tengah sorotan publik yang mengarah pada dugaan teror terhadap Ketua Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Universitas Gadjah Mada (UGM), Tiyo Ardianto.
Dalam pandangan Pigai, negara sedang menjalankan amanat konstitusionalnya untuk menjamin hak-hak fundamental seluruh rakyatnya. Ia secara lugas menyatakan bahwa program-program seperti MBG, pendidikan gratis, sekolah rakyat, cek kesehatan gratis, penyediaan perumahan, pengembangan kampung nelayan, hingga swasembada pangan, seluruhnya sejalan dan selaras dengan prinsip-prinsip Hak Asasi Manusia (HAM).
“Dalam konteks HAM, pemerintah melakukan makan bergizi gratis, pendidikan gratis, sekolah rakyat, cek kesehatan gratis, perumahan, kampung nelayan, kemudian swasembada pangan, adalah sejalan, seirama, sesuai dengan HAM,” ungkap Pigai dalam sebuah kesempatan.
Lebih lanjut, Pigai menekankan bahwa rangkaian program tersebut bukanlah sekadar kebijakan politik semata, melainkan wujud nyata dari upaya perlindungan hak hidup, hak atas kesehatan, dan hak atas pendidikan bagi seluruh masyarakat.
Menolak Program Sosial Sama dengan Menentang HAM
Pernyataan yang paling menarik perhatian publik adalah penegasan Pigai mengenai posisi pihak-pihak yang berupaya meniadakan program-program sosial tersebut. Menurutnya, mereka yang menentang program-program seperti Makan Bergizi Gratis, Cek Kesehatan Gratis, pendidikan gratis, Sekolah Rakyat, dan Koperasi Merah Putih, sejatinya berada pada posisi yang berlawanan dengan prinsip-prinsip HAM.
“Maka orang yang mau meniadakan Makan Bergizi Gratis, Cek Kesehatan Gratis, pendidikan gratis, Sekolah Rakyat, Koperasi Merah Putih, adalah orang yang menentang HAM. Orang yang menentang,” tegasnya.
Namun demikian, Pigai juga menggarisbawahi bahwa kritik terhadap program-program tersebut tetap diperbolehkan, asalkan memiliki tujuan yang konstruktif untuk memperbaiki kualitas layanan, bukan untuk menghapus hak dasar masyarakat.
MBG Selaras dengan Agenda PBB dan UNICEF
Pigai juga menyoroti bahwa program Makan Bergizi Gratis (MBG) tidak berdiri sendiri, melainkan memiliki keselarasan yang kuat dengan agenda global yang didorong oleh Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB). Rekomendasi dari UNICEF terkait pemenuhan gizi, pendidikan, dan kesehatan anak, menurutnya, sejalan dengan tujuan MBG.
Oleh karena itu, Pigai berpandangan bahwa menjadi tidak relevan apabila ada pihak yang justru meminta penghentian program yang telah sejalan dengan komitmen internasional tersebut.
Amanat Rakyat dan Tanggung Jawab Pemerintah
Natalius Pigai menambahkan bahwa pelaksanaan program-program sosial ini merupakan amanat langsung dari rakyat kepada Presiden Prabowo Subianto dan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka. Amanat ini, menurutnya, juga mencerminkan komitmen Indonesia di kancah internasional.
Dalam nada yang cukup keras, Pigai menyayangkan jika program-program yang dinilai baik ini justru dipolitisasi, terutama jika dikaitkan dengan momentum Pemilu.
“Maaf ya, ketika program-program yang baik ini diarahkan dengan Pemilu, maka menurut saya itu menentang orang kecil. Itu orang jahat. Orang yang tidak punya nurani. Orang yang tidak punya hati bagi orang kecil yang di depan mata orang miskin,” ujar Pigai dengan nada prihatin.
Kritik BEM UGM terhadap MBG di Masa Lalu
Sebelumnya, program MBG memang sempat menjadi sasaran kritik dari BEM UGM. Pada tanggal 24 September 2025, sebuah aksi simbolik digelar di kampus Universitas Gadjah Mada, Sleman, Daerah Istimewa Yogyakarta. Dalam aksi tersebut, BEM UGM menampilkan seekor sapi dengan kepala yang ditempeli foto Presiden Prabowo Subianto sebagai bentuk kritik satir terhadap MBG.
Kritik yang dilayangkan BEM UGM kala itu mencakup dugaan timbulnya ribuan kasus keracunan akibat program tersebut, serta potensi pelanggaran hak anak atas pendidikan, termasuk dari sisi alokasi anggaran.
Teror terhadap Ketua BEM UGM Menjadi Sorotan Serius
Situasi menjadi semakin kompleks dengan adanya laporan dugaan teror yang dialami oleh Ketua BEM UGM, Tiyo Ardianto. Teror ini terjadi setelah Tiyo menyuarakan persoalan terkait tewasnya seorang siswa sekolah di Ngada, Nusa Tenggara Timur.
Menurut pengakuan Tiyo, teror tersebut berlangsung selama periode 9 hingga 11 Februari 2026. Bentuk teror yang dialami beragam, mulai dari ancaman, upaya penguntitan, hingga pemotretan oleh pihak yang tidak dikenal. Salah satu ancaman yang paling serius adalah pesan yang diterima dari nomor asing yang berisi ancaman penculikan.
Lebih memprihatinkan lagi, teror tersebut juga dilaporkan menyasar ibunda Tiyo. Sang ibu menerima dua pesan pada tengah malam yang menuduh Tiyo melakukan penggelapan uang.
Di tengah pusaran kritik kebijakan, ancaman keamanan yang dialami aktivis mahasiswa, serta perdebatan mengenai hak asasi manusia, pernyataan tegas dari Menteri HAM Natalius Pigai menjadi penanda penting sikap pemerintah. Pernyataan tersebut menggarisbawahi bahwa kritik konstruktif terhadap program pemerintah dipersilakan, namun hak dasar masyarakat tidak boleh dikompromikan.



















