Neraca Pembayaran RI: Titik Terendah Dekade Terakhir

Diposting pada

Defisit Neraca Pembayaran Indonesia Mencapai Rekor Tertinggi dalam Satu Dekade pada 2025

JAKARTA – Indonesia menghadapi tantangan ekonomi signifikan pada tahun 2025, ditandai dengan defisit neraca pembayaran (NPI) yang mencapai rekor tertinggi dalam sepuluh tahun terakhir. Bank Indonesia (BI) melaporkan bahwa NPI mengalami defisit sebesar US$7,8 miliar pada tahun tersebut. Angka ini merupakan pembalikan tajam dari tahun sebelumnya, di mana NPI masih mencatatkan surplus sebesar US$7,2 miliar pada 2024.

Defisit sebesar ini terakhir kali terjadi pada tahun 2018, ketika NPI tercatat defisit US$7,13 miliar. Fenomena defisit yang melebar pada 2025 ini menarik perhatian, terutama karena terjadi bersamaan dengan penurunan defisit transaksi berjalan (current account deficit). Pada 2025, defisit transaksi berjalan hanya tercatat US$1,45 miliar, jauh lebih rendah dibandingkan dengan defisit US$8,58 miliar pada tahun 2024.

Pemicu Utama: Eksodus Dana Investasi Portofolio

Salah satu faktor krusial di balik pelebaran defisit NPI adalah eksodus dana jumbo atau net outflow dari investasi portofolio. BI mencatat bahwa dana yang keluar dari pos investasi portofolio mencapai US$9,4 miliar pada tahun 2025. Kondisi ini sangat kontras dengan tahun 2024, di mana investasi portofolio masih mencatatkan surplus sebesar US$8,2 miliar.

BI merinci bahwa sebagian besar outflow ini berasal dari investasi portofolio swasta, yang mencapai US$6,7 miliar. Sementara itu, sektor publik menyumbang outflow sebesar US$2,7 miliar. Pelebaran defisit pada investasi portofolio ini secara signifikan menekan data transaksi finansial, yang secara keseluruhan tercatat defisit US$4,54 miliar. Padahal, pada tahun 2024, transaksi finansial masih mencatatkan surplus di atas US$17 miliar.

Fenomena net outflow pada tahun 2025 ini, menurut laporan BI, merupakan konsekuensi dari meningkatnya premi risiko di pasar keuangan global. Seiring dengan meningkatnya tantangan dan ketidakpastian global, investor cenderung mengalihkan portofolio mereka ke aset-aset safe haven (aset yang dianggap aman dan stabil).

Dua Titik Balik yang Menekan Neraca Finansial

Kepala Ekonom PT Bank Central Asia Tbk. (BBCA), David Sumual, menjelaskan bahwa kinerja buruk neraca pembayaran pada tahun lalu dipengaruhi oleh dua titik balik utama yang menekan neraca finansial Indonesia.

  • Kebijakan Tarif Dagang Amerika Serikat: Titik balik pertama adalah pengumuman kebijakan tarif dagang oleh Presiden Amerika Serikat (AS) Donald Trump pada kuartal II/2025. Trump secara sepihak menetapkan tarif resiprokal kepada seluruh negara mitra dagang AS. Indonesia pun tidak luput dari kebijakan ini, di mana barang-barang asal Indonesia awalnya dikenai tarif bea masuk 32%, yang kemudian diturunkan menjadi 19%.
    David Sumual mengingatkan bahwa kebijakan ini memicu sentimen penghindaran risiko secara global. Akibatnya, terjadi outflow atau aliran modal asing keluar yang signifikan di pasar keuangan Indonesia.

  • Volatilitas Pasar Modal Akibat Sentimen Domestik: Tekanan terhadap neraca finansial berlanjut memasuki paruh kedua tahun 2025. Pada kuartal III/2025, volatilitas kembali mengguncang pasar modal domestik, kali ini dipicu oleh sentimen negatif dari dalam negeri. “Sempat ada volatilitas di pasar modal setelah rentetan aksi demonstrasi di akhir Agustus [2025],” jelasnya.

Sebagai pengingat, pada 29 Agustus 2025, Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) mengalami pelemahan signifikan sebesar 1,53% atau turun 121,59 poin. Pelemahan ini terjadi setelah adanya demonstrasi besar-besaran, terutama di Jakarta, yang sayangnya mengakibatkan korban jiwa. Dampak negatif terhadap IHSG bahkan berlanjut hingga awal September 2025.

Kinerja Ekspor-Impor yang Tetap Kuat

Meskipun neraca finansial mengalami tekanan berat, David Sumual menekankan bahwa dari sisi fundamental ekspor-impor, kinerja Indonesia sebenarnya tidak buruk. Neraca perdagangan bulanan sepanjang 2025 tercatat selalu surplus. Posisi akhir tahun 2025 menunjukkan surplus perdagangan sebesar US$41,05 miliar, yang berarti terjadi kenaikan sebesar 31,02% dibandingkan realisasi tahun 2024 yang sebesar US$31,33 miliar.

“Surplus dagang di 2025 sebenarnya relatif kuat, tapi memang tidak cukup untuk menutup outflow di pasar finansial yang terjadi karena dua faktor tadi,” tutupnya.

Kondisi ini menyoroti pentingnya stabilitas pasar keuangan dan iklim investasi yang kondusif untuk menjaga kesehatan neraca pembayaran Indonesia di tengah ketidakpastian global dan dinamika domestik.

Gambar Gravatar
Hendra merupakan jurnalis yang meliput berbagai topik, mulai dari berita nasional, ekonomi, hingga dinamika sosial di daerah. Dengan gaya penulisan yang lugas, ia berkomitmen menghadirkan informasi akurat dan terpercaya.

Tinggalkan Balasan